Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politikus Golkar Sebut Tekan Presiden Keluarkan Perppu Langgar Konstitusi

Politikus Golkar Sebut Tekan Presiden Keluarkan Perppu Langgar Konstitusi Firman Soebagyo. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Politikus Partai Golkar Firman Soebagyo meminta Presiden Joko Widodo tidak ditekan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK. Firman mengatakan, semua pihak harus memahami proses bernegara sesuai konstitusi.

"Bernegara itu kan punya aturan. Aturannya adalah aturan hukum, itu lah bentuk kehadiran negara untuk mengatur segala sesuatu yang terkait dengan masalah tata kelola pemerintahan dan negara. Itu fungsinya DPR. Nah, kalau semua konstitusinya dipenuhi maka silakan rakyat itu tidak bisa menggunakan pola-pola penekanan-penekanan yang di luar sistem," ujar Firman, Minggu (13/10).

Revisi UU KPK akan otomatis menjadi undang-undang pada 16 Oktober mendatang. Sementara itu, banyak pihak yang tidak setuju, meminta Jokowi segera mengeluarkan Perppu.

Firman mengatakan, kalau permintaan tersebut dituruti maka hanya akan terjadi parlemen jalanan. Wakil Ketua Baleg saat revisi UU KPK dijalankan itu bilang lebih baik menempuh jalur Mahkamah Konstitusi.

"Karena kalau itu dituruti maka ini akan menjadi parlemen jalanan. Oleh karena itu daripada koridor konstitusi itu adalah menggugat di Mahkamah Konstitusi," ucapnya.

Firman menilai, upaya penekanan elemen masyarakat kepada Jokowi itu tidak dibenarkan konstitusi. Dia menilai tidak tepat preside ditekan dengan demo untuk keluarkan Perppu.

"Kalau semuanya kemudian diobrak-abrik dengan cara tekanan-tekanan demo-demo begini, ya tentunya tidak tepat, ini akan merusak sistem demokrasi kita," jelas Firman.

"Itu adalah pressure-pressure yang inkonstitusional itu adalah melanggar UU. Oleh karena itu koridornya adalah silakan nanti ketika sudah 30 hari, otomatis jadi UU maka silakan menggugat (ke MK). Presiden kan juga dipilih langsung oleh rakyat. Sedangkan UU ini direvisi kan ada masukan-masukan dari rakyat," imbuhnya.

Firman juga menjelaskan poin revisi UU KPK, terkait penyadapan yang diatur dalam UU KPK yang baru harus izin dari dewan pengawas. Menurut Firman, hal itu agar fungsi penyadapan KPK tidak dijadikan alat politik.

"Contohnya ketika (mantan ketua KPK) Abraham Samad melakukan penyadapan Pak Budi Gunawan, ternyata kan dia punya interest mau jadi wakil presiden. Dan ketika dia nggak jadi wakil presiden, maka sadapannya Pak Budi dibuka kemana mana. Nah ini yang nggak boleh," jelasnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Boleh Memihak dan Kampanye, Airlangga Singgung Soekarno dan Soeharto
Presiden Jokowi Boleh Memihak dan Kampanye, Airlangga Singgung Soekarno dan Soeharto

Menurut Airlangga, berkampanye juga merupakan hak konstitusional seorang presiden.

Baca Selengkapnya
Dukung Revisi UU Kementerian Negara, Golkar Usul Aturan Usia Presiden dan Wapres Dihapus
Dukung Revisi UU Kementerian Negara, Golkar Usul Aturan Usia Presiden dan Wapres Dihapus

Firman Soebagyo meminta agar revisi UU Kementerian Negara harus segera disahkan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Baca Selengkapnya
Usai Bertemu Presiden Jokowi, KPU Akui Dapat Instruksi Khusus
Usai Bertemu Presiden Jokowi, KPU Akui Dapat Instruksi Khusus

Jokowi juga meminta agar KPU melakukan pendidikan politik secara lebih masif.

Baca Selengkapnya
Analisis Pakar soal Efek Buruk Secara Politik atas Ucapan Jokowi Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
Analisis Pakar soal Efek Buruk Secara Politik atas Ucapan Jokowi Presiden Boleh Kampanye dan Memihak

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyoroti penyataan Jokowi soal Presiden boleh kampanye dan memihak.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Prabowo Minta Oposisi Tak Boleh Ganggu Pemerintahan, Begini Reaksi Golkar
Prabowo Minta Oposisi Tak Boleh Ganggu Pemerintahan, Begini Reaksi Golkar

Airlangga mempersilahkan jika ada pihak yang tak ingin bergabung dengan pemerintahan Prabowo

Baca Selengkapnya
Reaksi Prabowo soal Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye dan Berpihak
Reaksi Prabowo soal Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye dan Berpihak

Sudah ada aturan yang mengatur terkait Presiden boleh berkampanye atau tidak.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Beda Ucapan Jokowi Respons Putusan MK saat Pilpres dan Pilkada
VIDEO: Beda Ucapan Jokowi Respons Putusan MK saat Pilpres dan Pilkada

Jokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada

Baca Selengkapnya
VIDEO: Reaksi Jokowi Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres
VIDEO: Reaksi Jokowi Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres

Presiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres

Baca Selengkapnya
TKN Respons Janji Cak Imin Bakal Terbitkan Perppu untuk Kembalikan UU KPK
TKN Respons Janji Cak Imin Bakal Terbitkan Perppu untuk Kembalikan UU KPK

TKN memahami bila indeks korupsi versi Indonesian Corruption Watch (ICW) masih tinggi.

Baca Selengkapnya