Politisi Gerindra tuding KPK membunuh karakter Amien Rais
Merdeka.com - Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa melihat, terseretnya nama pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dalam pusaran korupsi Alat Kesehatan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, hanya gertakan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Desmond menuding cara ini dilakukan untuk membunuh karakter seseorang.
"Menurut saya apa yang dilakukan KPK hari ini bluffing terhadap orang-orang ini kan character assassination (pembunuhan karakter). Kalau ketika sudah melakukan character assassination kayak gini, kita harus meragukan penyidikan yang dilakukan KPK hari ini," kata Desmond di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6).
Desmond menduga tudingan kepada Amien sebagai pesanan pihak tertentu. Ini membuat kinerja KPK tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Kalau ini benar orderan, KPK sudah tidak berjalan di ranah yang benar," tegasnya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
-
Siapa yang terbukti bersalah dalam korupsi Kementan? 'Untuk terdakwa Syahrul Yasin Limpo, mengadili, satu, menyatakan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut,' kata hakim ketua di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (11/7).
-
Siapa yang dibunuh karena pemberitaan tentang korupsi? Herliyanto adalah seorang wartawan lepas di Tabloid Delta Pos Sidoarjo. Dia ditemukan tewas pada 29 April 2006 di hutan jati Desa Taroka, Probolinggo, Jawa Timur. Herliyanto diduga dibunuh usai meliput dan memberitakan kasus korupsi anggaran pembangunan di Desa Tulupari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Wakil Ketua Komisi III ini menyarankan Pansus angket KPK harus mengontrol dan mengevaluasi dugaan tersebut. "Nah ini lah yang harus dievaluasi, pansus diharapkan DPR harus kontrol, pansus harus bicarakan," ucapnya.
Diketahui, Pendiri PAN Amien Rais disebut menerima transfer dana hingga Rp 600 juta dari pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.
"Adanya aliran dana dari Mitra Medidua Suplier PT Indofarma Tbk dalam pengadaan alkes dengan PAN yaitu Sutrisno Bachir, Nuki Syahrun, Amien Rais, Tia Nastiti (anak Siti Fadilah) maupun Yayasan Sutrisno Bachir Foundation sendiri," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Iskandar Marwanto saat membacakan tuntutan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) Jakarta, Rabu (31/5) malam.
Menurut jaksa, pemenang proyek pengadaan itu yaitu PT Indofarma Tbk yang ditunjuk langsung Siti Fadilah dan menerima pembayaran dari Kemenkes lalu membayar suplier alkes yaitu PT Mitra Medidua.
"Selanjutnya PT Mitra Medidua pada 2 Mei 2006 mengirimkan uang sebesar Rp 741,5 juta dan pada 13 November 2006 mengirimkan sebesar Rp 50 juta ke rekening milik Yurida Adlanini yang merupakan sekretaris pada Yayasan Sutrisno Bachir Foundation (SBF)," kata jaksa Iskandar.
Adanya isu tersebut membuat Amien merasa perlu untuk mengklarifikasi dan memperbaiki nama baiknya. Karena itu tepat pada hari ini, 5 Juni 2017 dia akan berkunjung ke KPK dan menjelaskan mengenai dana Rp 600 Juta itu.
"Saya akan berkunjung ke KPK untuk menjelaskan duduk persoalannya tentang aliran dana RP 600 juta yang masuk ke rekening saya," ujar Amien kepada wartawan.
Ketua Dewan Majelis Kehormatan PAN ini mengaku akan melakukan ibadah Umroh pada 8 Juni mendatang. "Sebelum saya berangkat umrah, saya akan berkunjung ke KPK terlebih dahulu, kalau dipanggil KPK saat masih umrah, saya khawatir dianggap kabur, lari dari tanggung jawab," tegasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bahkan diberikan imbalan untuk mempengaruhi arah pilihan politik.
Baca SelengkapnyaSebagaimana disebutkan dari kubu 01 yang menyebut adanya keterlibatan aparat penegak hukum di pemilu 2024 baik dari awal hingga putusan hasil rekapitulasi suara
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku siap dipanggil KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaMasyarakat menginginkan KPK menjadi lembaga hukum pemberantasan korupsi yang independen dan profesional.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Amien Rais dalam diskusi Tokoh Oposisi Anti-Mulyono yang digelar di Kawasan Menteng
Baca SelengkapnyaGibran dengan santai menjawab tudingan Aiman, dan meminta dia untuk membuktikan.
Baca SelengkapnyaSistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca SelengkapnyaSomasi yang dilayangkan Timnas Amin itu telah diterima oleh Komisioner KPU RI August Mellaz.
Baca SelengkapnyaNamun dia mengingatkan jangan sampai adalagi penegakan kasus korupsi berbau kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaAmien Rais dan Rizal Ramli bersama rombongan mendatangi KPK
Baca SelengkapnyaAmien Rais jmenyoroti putusan MK yang menyetujui gugatan soal syarat capres-cawapres tak harus berusia 40 tahun asal pernah menjadi kepala daerah.
Baca SelengkapnyaAmien meminta KPK bergerak dan tak pandang bulu dalam memberantas korupsi di era Jokowi.
Baca Selengkapnya