Politisi PDIP Sebut Pembagian Bansos Dimanfaatkan untuk Kepentingan Elektoral
Pemerintah disebut tidak lagi menggunakan data Kemensos, melainkan data Kemenko PMK.
Pemerintah disebut tidak lagi menggunakan data Kemensos, melainkan data Kemenko PMK.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima menyatakan, pembagian bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat telah disalahgunakan bagi kepentingan elektoral. Bansos dinilai telah dimanfaatkan untuk mengeksploitasi kemiskinan.
Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan, Bansos yang seharusnya dibagikan Kementerian Sosial (Kemensos) berdasarkan data kemiskinan, kini disalurkan menurut tingkat kepadatan penduduk di sejumlah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Bahkan, Kemensos tidak lagi dilibatkan.
“Kan sangat jelas, Ibu Risma sejak awal menjabat Mensos punya komitmen untuk mengunakan data kemiskinan. Saat ini, data kemiskinan Ibu Risma tidak lagi dipakai,” kata Aria dalam keterangannya, Sabtu (4/2).
Aria mengatakan, berdasarkan informasi Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, saat ini pemerintah menggunakan data dari Kemenko PMK dalam pembagian Bansos. Ia juga mengaku tidak rela pembagian Bansos dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi), seperti yang terjadi belakangan ini.
"Data validasi Bansos yang dimiliki Kementerian Sosial, yang rutin diperbaiki, infonya tidak dipakai dalam penyebaran atau pembagian Bansos, pada bulan Januari dan Februari 2024," ujarnya.
Dia juga menyayangkan, pembagian Bansos yang dilakukan hanya berdasarkan kepadatan penduduk di sejumlah daerah di Jawa Tengah.
Menurut Aria, pada Desember 2023, Presiden Jokowi membagikan BLT Puso (BLT bagi petani yang gagal panen) yang hanya dibagikan di Provinsi Jawa Tengah. Bantuan yang akan diberikan sebesar Rp8 juta per 1 hektare lahan pertanian.
Sementara itu, untuk kelompok tani, diberikan bantuan sekitar Rp122 juta, Rp180 juta hingga Rp200 juta.
“Itulah yang kita tahu, yang dipakai merupakan data elektoral, berdasarkan kepadatan penduduk. Kemudian, daerah mana yang memberikan efek elektoral tinggi di situlah Bansos diberikan. Bansos memang untuk rakyat, PDI Perjuangan setuju. Tetapi, caranya jangan didasarkan dan dikerdilkan untuk kepentingan elektoral, tapi sesuai kebutuhan rakyat,” pungkas Aria.
Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca SelengkapnyaPDIP melakukan rapat terbatas dengan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini
Baca SelengkapnyaDia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.
Baca SelengkapnyaKeputusan Mahfud cermin dalam menunjukkan etika dan keteladanan politik.
Baca SelengkapnyaPDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPartai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan, sikap oposisi atau koalisi akan dilakukan demi kepentingan rakyat.
Baca SelengkapnyaKPU mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara partai politik Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPDIP dan PKS punya pengalaman menunjukan kekuatan di parlemen asal konsisten tetap menjadi oposisi dan tidak terlibat dalam pembicaraan bagi-bagi jatah menteri.
Baca Selengkapnya