Ribuan pemilih di Kota Mojokerto dicoret dari DPT Pilkada 2018
Merdeka.com - Lebih dari seribu data pemilih dicoret dari daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2018 di Kota Mojokerto. Pencoretan data pemilih ini lantaran tak memenuhi persyaratan dan sebagian sudah meninggal dunia.
Dalam rapat pleno terbuka penetapan DPT pilkada 2018 yang digelar KPU Kota Mojokerto, daftar pemilih tetap pilkada 2018 ditetapkan sebanyak 96.132 pemilih.
"Setelah proses verifikasi, DPT sudah kami putuskan sebanyak 96.132 pemilih," kata Ketua KPU Kota Mojokerto Saiful Amin, Kamis (19/4).
-
Siapa yang menetapkan DPT Pemilu? Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Apa yang dipilih rakyat pada Pemilu Proporsional Tertutup? Sistem proporsional tertutup adalah sistem pemilihan di mana rakyat hanya memilih partai. Pada surat suara, tertera hanya nama partai politik dan pemilih memilih melalui tanda gambar atau lambang partai.
-
Siapa saja yang dipilih dalam Pilkada? Pilkada memilih beberapa posisi penting yang mencakup: 1. Gubernur dan Wakil Gubernur, 2. Bupati dan Wakil Bupati, 3. Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
-
Bagaimana cara cek DPT Pemilu? Pengecekan data juga bisa dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir pada kolom yang disedaiakan
Sebelumnya daftar pemilih sementara tercatat 97.363 pemilih. Namun setelah dilakukan pencocokan dan penelitian di lapangan, ada 1.231 nama yang tak sesuai aturan dan harus dicoret.
"Paling banyak pemilih dicoret karena sudah pindah alamat dari Kota Mojokerto sebanyak 518 jiwa, pemilih ganda 400 jiwa dan lainnya meninggal dunia. Pencoretan hampir di semua kecamatan," jelas Amin.
Dari 96.132 pemilih tetap, terdiri dari 46.935 pemilih laki-laki dan 49.197 pemilih perempuan. Sebanyak, 27.565 pemilih di Kecamatan Prajurit Kulon, 41.707 pemilih di Kecamatan Magersari dan 26.860 pemilih di Kecamatan Kranggan.
Namun jika masih ada warga yang belum masuk DPT, KPU masih diberikan hak politiknya dan tetap bisa memberikan suaranya. Dengan syarat usianya sudah genap 17 tahun pada saat pencoblosan (27 juni 2018).
"Masyarakat yang tak masuk DPT kami pastikan masih bisa memilih, dengan catatan mempunyai e-KTP atau surat keterangan (Suket)," ucap Amin.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wahyu mengatakan pengurangan jumlah pemilih tersebut, karena memang ketika dilakukan coklit ada warga yang telah meninggal dunia, pindah tempat tinggal dan lain
Baca SelengkapnyaTerdapat 8.248.283 pemilih yang tersebar di 14.832 TPS se DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaJumlah DPT tersebut diperoleh dari hasil pemutakhiran data diplenokan saat rapat pada Minggu (3/3) malam waktu setempat.
Baca SelengkapnyaKPU Jateng resmi menetapkan 28.427.616 daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Gubernur 2024.
Baca SelengkapnyaKPU RI menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD RI sebanyak 668 orang
Baca SelengkapnyaKPU ungkap peningkatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaWarga DKI Jakarta diimbau untuk mengecek secara mandiri, apakah namanya sudah terdaftar atau belum.
Baca SelengkapnyaPencoblosan Pilkada 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024. Total, ada tiga kandidat pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta
Baca SelengkapnyaData Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) merupakan dasar pemilih dalam Pilkada 2024 yang sudah terekam pada data dukcapil.
Baca SelengkapnyaKPU Jakarta Timur daerah pemilihan DKI Jakarta 6 telah memulai pelipatan surat suara DPRD Provinsi DKI untuk Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSebanyak 8.214.007 warga Jakarta tercatat ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Jakarta 2024.
Baca Selengkapnyaada dugaan penentuan ratusan ribu DPT itu dilakukan atas persentase kesepakatan lobi-lobi.
Baca Selengkapnya