Surya Paloh Dukung Usulan Amandemen UUD 1994: Pilpres Tak Lagi Langsung, Presiden Dipilih MPR
Wacana amandemen UUD 1945 dihembuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPD La Nyalla
Wacana amandemen UUD 1945 dihembuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPD La Nyalla
Surya Paloh Dukung Usulan Amandemen UUD 1994: Pilpres Tak Lagi Langsung, Presiden Dipilih MPR
Ketua Umum NasDem Surya Paloh tertarik perihal usulan mengembalikan MPR RI sebagai Lembaga Tertinggi Negara. Hal itu diusulkan oleh Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti.
"Hal yang menarik tadi adalah sambutan ketua DPD, yang membawa kembali sebuah pemikiran agar kita kembali mengamendemen UUD 1945 , menempatkan posisi MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara,"
kata Paloh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).
merdeka.com
Paloh menyebut, nantinya pemilihan presiden akan kembali dipilih oleh MPR RI. Dia menilai hal ini sebagai gagasan yang luar biasa.
"Yang konsekuensinya nanti adalah pemilihan presiden tidak lagi secara langsung, tapi tentu ditempatkan melalui pemilihan proses pemilihan di MPR itu sendiri, saya pikir ini luar biasa ini, pikiran-pikiran yang bagus, ya kan,"
ujar Surya Paloh.
Paloh mengatakan, usulan itu adalah tugas bagi MPR, DPR dan DPD untuk duduk bersama agar bisa lebih konkret. Kemudian, memberikan sosialisasi kepada masyarakat. "Ini satu PR tersendiri bagi MPR, DPR, DPD untuk bersama-sama duduk berembuk dan mengusulkan usulan ini agar lebih konkret lagi dan segera sosialisasikan kepada masyarakat, itu pikiran-pikiran NasDem menurut saya ya," pungkasnya.Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengusulkan untuk melakukan amandemen UUD 1945. Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti mengatakan, DPD menerima aspirasi untuk melakukan kajian ulang terhadap sistem bernegara. "Perlu saya sampaikan dalam kesempatan ini, bahwa kami di DPD RI telah menerima secara langsung aspirasi terkait perlunya bangsa ini melakukan kaji ulang atas sistem bernegara yang kita terapkan saat ini," katanya dalam pidato sidang tahunan.
Aspirasi tersebut datang dari sejumlah elemen bangsa. Dari kalangan tokoh organisasi masyarakat dan keagamaan, serta para purnawirawan TNI dan Polri, sampai raja dan sultan Nusantara, akademisi dan mahasiswa. DPD pun telah mengambil keputusan dalam Sidang Paripurna tanggal 14 Juli 2023. Intinya DPD mendorong perlu ada amandemen terkait penyempurnaan dan penguatan konstitusi. Karena dalam perjalanannya amandemen 1999 sampai 2002 konstitusi telah meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi.DPD RI menawarkan lima proposal untuk melakukan amandemen konstitusi. Pertama, adalah mengembalikan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara.
"Pertama; Mengembalikan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara, sebagai sebuah sistem demokrasi yang berkecukupan. Yang menampung semua elemen bangsa. Yang menjadi penjelmaan rakyat sebagai pemilik dan pelaksana kedaulatan,"
tegas La Nyalla.
merdeka.com