Tak Ada Jalur Cepat, Anies Harus Uji Kelayakan Bila Mau Jadi Cagub Jakarta Lewat PKB
PKB menyatakan siapapun bakal calon kepala daerah dari PKB perlu mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (UKK) Bacakada, tak terkecuali Anies.
Hal itu disampaikan Abdul Halim menanggapi apakah Anies harus ikut UKK atau ada jalur cepat untuk bisa diusung.
Tak Ada Jalur Cepat, Anies Harus Uji Kelayakan Bila Mau Jadi Cagub Jakarta Lewat PKB
Ketua Desk Pilkada PKB Abdul Halim Iskandar menyatakan, siapapun bakal calon kepala daerah yang ingin maju melalui PKB perlu mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (UKK) Bacakada, tak terkecuali Anies Baswedan. Menurutnya, tidak ada jalur khusus bagi cakada tertentu.
Hal itu disampaikan Abdul Halim menanggapi apakah Anies harus ikut UKK atau ada jalur cepat untuk bisa diusung. Anies sendiri kembali digadang-gadang maju Pilkada Jakarta 2024.
Halim menerangkan, mekanisme UKK tersebut bisa disesuaikan dengan tingkatan level pencalonan antara bupati/wali kota dan gubernur.
"Semua harus melalui tahapan UKK, tapi yang UKK macam-macam UKK tidak hanya dilakukan di DPP. Bisa saja kemudian waketum misalnya karena misalnya level gubernur yang kita mandatkan untuk melakukan diskusi itu waketum," kata Halim di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (3/6).
Abdul Halim menambahkan, UKK untuk bacakada adalah arahan dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Nantinya, pada bacakada yang telah mendaftar diharuskan memaparkan visi misi.
"Jadi prinsipnya UKK itu semua, masalah tempat itu tak menjadi aturan saklek yang penting susbtansinya yang didiskusikan," kata Abdul Halim.
Melalui UKK, PKB ingin menguji pengetahuan dan pengalaman para kandidat yang ingin maju di Pilkada 2024. Halim menyebut, partainya tidak akan mengusung seseorang yang tak paham daerahnya.
"Ini enggak akan mendukung pembangunan, ini menjerumuskan masyarakat karena kita mengusung pimpinan yang tak paham urusan daerahnya karena kita akan mengusung pimpinan yang tidak paham urusan daerah," tukas Halim.