Tak mau jadi penonton, alasan PAN kirim 3 nama di Pansus angket KPK
Merdeka.com - Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya mengirimkan tiga delegasinya untuk ikut serta dalam panitia khusus hak angket KPK. Semula PAN menolak ikut dalam pansus hak angket lantaran takut melemahkan tugas dan wewenang KPK dalam pemberantasan korupsi.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengaku, pihaknya tidak akan mengirim delegasi bila hal itu memberhentikan proses hak angket. Namun lantaran pansus tetap berjalan maka PAN mau tak mau ikut bergabung dalam Pansus hak angket KPK.
"Saya tidak ngirim kalau bisa menghentikan. Tapi kan enggak bisa menghentikan. Nah kalau jalan masak saya nonton saja," kata Zulkifli di kediamannya Jalan Widya Chandra IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/6) malam.
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Siapa yang mengajukan hak angket? Syarat untuk mengajukan Hak Angket sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 adalah adanya dukungan minimal 25% dari seluruh anggota DPR untuk mengajukan Hak Angket.
-
Kenapa Anies Baswedan menyerahkan keputusan hak angket ke pimpinan partai? Sementara, Anies Baswedan mengatakan menyerahkan keputusan terkait hak angket kepada pimpinan partai politik.
-
Kenapa PAN melaporkan kasus perusakan APK ke Bawaslu? 'Kami sengaja laporkan ke Kepolisian dan Bawaslu karena hal ini merupakan tindakan kriminal, agar tidak terulang lagi,' kata Anton Purba di Kantor Bawaslu Kota Kediri.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kalau nanti KPK direkomendasikan dibubarkan terus saya diam, enggak bisa dong. Saya mengawal agar KPK tidak dilemahkan," sambungnya.
Zulkifli membantah kalau sikap tersebut diambil lantaran nama Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais beberapa waktu lalu sempat dilibatkan dalam kasus dugaan korupsi dana alat kesehatan mantan Menkes Siti Fadilah Supari.
"Itu lain. Saya protes sama KPK itu iya. Sudah saya jelasin tadi," tegasnya.
Ketua MPR ini berharap penggunaan hak angket untuk KPK tak akan memperlemah tugas dan wewenang lembaga antirasuah di dalam pemberantasan korupsi. Tetapi sebaliknya, membuat KPK menjadi lembaga penegak hukum yang profesional.
"Kita harapkan betul-betul karena ini sudah jadi, kita ingin mengawal agar tidak ada pelemahan. Sebaliknya KPK kita minta KPK profesional," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) telah menyerahkan nama utusannya untuk masuk dalam Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada tiga nama yang mewakili partai berlogo matahari tersebut. Nama anak Amien Rais yakni Hanafi Rais yang sebelumnya santer disebut menjadi perwakilan PAN, ternyata tidak dipilih sebagai utusan.
"(Ketiga nama Wakil dari PAN) Muslim Ayub, Mulfachri Harahap, Daeng Muhammad," kata Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/6).
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Baca SelengkapnyaTiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnies bersama ketum partai koalisi perubahan menggelar pertemuan penting
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.
Baca SelengkapnyaNasDem mengaku tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator hak angket.
Baca SelengkapnyaGanjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaTidak terdapat urgensi, Habiburokhman menyebut pembentukan Panja Netralitas Polri ini tidak masuk akal.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaUsulan ini muncul dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Polri
Baca SelengkapnyaNasDem, kata dia menghargai usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPasal disangkakan terhadap terlapor yaitu tindak pidana fitnah yang diatur di Pasal 311 KHUP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
Baca Selengkapnya