Tak Terima Dibilang 'Pret', Bawaslu Sleman Polisikan Ketua DPC Gerindra Gunungkidul
Merdeka.com - Bawaslu Kabupaten Sleman melaporkan Ketua DPC Gerindra Gunungkidul, Ngadiyono ke Polda DIY. Pelaporan ini dilakukan karena Ngadiyono dianggap melakukan penghinaan kepada petugas Bawaslu Sleman yang sedang menjalankan tugasnya.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY, Sri Rahayu Werdiningsih mengatakan, jika pihaknya bersama dengan Bawaslu dari kota dan kabupaten lain di DIY melakukan pendampingan kepada Bawaslu Sleman untuk melaporkan dugaan penghinaan kepada petugas yang tengah bekerja.
Sri Rahayu menyampaikan, penghinaan terjadi saat petugas Bawaslu Sleman tengah menjalankan tugasnya melakukan pengawasan terhadap capres nomor urut 02, Prabowo Subianto yang bertemu dengan warga Muhammadiyah di Sleman pada Rabu (28/11) yang lalu.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Bagaimana cara Bawaslu menindak Prabowo-Gibran? 'Silakan para wasit melakukan apa yang harusnya sesuai dengan peraturan pertandingan. Kita sebagai pemain ya akan bermain sesuai dengan aturan, yang tidak sesuai aturan ya disemprit, kasih kartu kuning kek, kasih kartu merah, itu yang paling penting,' kata Juru Bicara Timnas Pemenangan AMIN Indra Charismiadji di Sekretariat Perubahan, Jalam Brawijaya, Jakarta, Rabu (6/12).
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
"Saat itu yang bersangkutan datang di lokasi (pertemuan Prabowo dengan warga Muhammadiyah di Sleman). Mengetahui ada petugas Bawaslu Sleman dan Panwaslu Kecamatan di sana, yang bersangkutan menegur 'Bawaslu ya' gitu, kemudian melontarkan kata-kata 'pret' sambil apa ya, kalau bahasa Jawa mledhing, menghina dengan pantatnya," ujar Sri Rahayu di Polda DIY, Senin (3/12).
Sri Rahayu mengaku, pihaknya tak tahu apa latar belakang hingga terlapor menghina anggota Bawaslu Kabupaten Sleman. Tetapi Sri Rahayu menjelaskan, aksi yang dilakukan terlapor itu dinilai sebagai sebuah penghinaan kepada petugas Bawaslu Kabupaten Sleman.
"Kita laporkan yang bersangkutan karena diduga melanggar Pasal 207 KUHP. Penghinaan terhadap lembaga negara. Ini bagi kami suatu penghinaan. Entah apa motifnya," urai Sri Rahayu.
Sri Rahayu menambahkan, sejumlah alat bukti pendukung telah diserahkan ke Polda DIY saat melakukan laporan. Alat bukti yang diserahkan di antaranya adalah file video peristiwa yang berisi penghinaan tersebut.
"Kami punya data dan sudah kami serahkan ke kepolisian. Karena saat bertugas, Bawaslu juga mendokumentasikan kegiatan di lapangan," papar Sri Rahayu.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral video sejumlah orang berpakaian ormas Pemuda pancasila (PP) mendatangi rumah seorang warga di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaBuntut pemukulan yang dilakukan, ketua DPC Gerindra Semarang dicopot dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP membela Anies Baswedan yang dilaporkan pendukung Prabowo ke Bawaslu usai Debat Capres.
Baca SelengkapnyaPDIP kembali memprotes keras tindak penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. Mereka mendesak kasus tersebut diproses secara transparan.
Baca SelengkapnyaKader PDI Perjuangan di Semarang, Jawa Tengah, Suparjianto menjadi korban pemukulan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Semarang.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan mengingatkan supaya jangan mengedepankan emosi dalam menerapkan demokrasi.
Baca SelengkapnyaGerindra menyatakan akan menindak anggotanya yang melakukan perbuatan tercela.
Baca SelengkapnyaKetua DPC Semarang membantah lakukan pemukulan. Dia merasa difitnah.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar membuka Posko agar para pihak yang menerima intimidasi berani melaporkannya.
Baca SelengkapnyaKesaksian Tim Ganjar soal Larangan Pasang Bendera PDIP saat Kunjungan Jokowi, Kader Sampai Digeledah
Baca SelengkapnyaPembentang spanduk dukung Ganjar diduga dianiaya Paspampres.
Baca SelengkapnyaAhmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca Selengkapnya