TKN Sebut Ganjar Pranowo Tak Melanggar Aturan Pemilu Deklarasi Dukung Jokowi
![TKN Sebut Ganjar Pranowo Tak Melanggar Aturan Pemilu Deklarasi Dukung Jokowi](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2019/02/25/1054676/540x270/tkn-sebut-ganjar-pranowo-tak-melanggar-aturan-pemilu-deklarasi-dukung-jokowi.jpeg)
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah merekomendasikan pemberian sanksi kepada 35 kepala daerah yang mengikuti deklarasi dukungan Paslon 01, Jokowi-Ma'ruf Amin. Bawaslu menilai, hal itu melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Salah satu dari 35 kepala daerah tersebut adalah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Politisi PDIP itu tak menerima apa yang diputuskan Bawaslu tersebut.
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga menilai, tidak ada larangan seorang kepala daerah mendukung salah satu paslon.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Bagaimana cara Bawaslu menindak Prabowo-Gibran? 'Silakan para wasit melakukan apa yang harusnya sesuai dengan peraturan pertandingan. Kita sebagai pemain ya akan bermain sesuai dengan aturan, yang tidak sesuai aturan ya disemprit, kasih kartu kuning kek, kasih kartu merah, itu yang paling penting,' kata Juru Bicara Timnas Pemenangan AMIN Indra Charismiadji di Sekretariat Perubahan, Jalam Brawijaya, Jakarta, Rabu (6/12).
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Siapa yang larang Jokowi ikut kampanye? Tidak ada penyebutan presiden dan wakil presiden atau menteri di dalamnya.
"Ada tidak larangan kepala daerah mendukung salah satu capres? Tapi ketika dia libur boleh tidak? Artinya UU pun memperbolehkan mereka untuk mendukung capres manapun. Artinya juga tidak ada UU yang melanggar mereka mendukung, asal tidak menggunakan jabatannya dalam proses mendukung itu," kata Arya di Jl Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (25/2).
Arya menegaskan, Ganjar tidak melanggar jika tidak memanfaatkan jabatannya dan menggunakan uang serta fasilitas miliknya sendiri.
"Nah kalau Pak Ganjar mengumpulkan para bupati untuk mendukung Jokowi, dan dikumpulkan tidak dengan menggunakan jabatannya, nah ikut pada peraturan UU aja. Ya mungkin ikut juga di hari libur ya. Mungkin cuti semua kali pada hari itu, jadi ga melanggar," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Kata PDIP soal Gibran dan Bobby Langgar UU Pemilu karena Ajak Coblos Ganjar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/9/21/1695270931637-vvg1k.jpeg)
Gibran dan Bobby dinilai melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca Selengkapnya![Tanggapi Isu ASN Beri Dukungan, Ganjar: Mendukung Saya Boleh, tapi Tidak Boleh Dipaksa](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/11/24/1700825927368-mprpb.jpeg)
Ganjar menilai tidak ada yang salah apabila seorang ASN mendukung pasangan calon tertentu.
Baca Selengkapnya![Respons Gibran Dinyatakan Melanggar UU Pemilu hingga Pembinaan dari Mendagri Tito](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/9/21/1695234472341-l6ywhj.jpeg)
Viral video yang menampilkan sejumlah kepala daerah dari PDIP mengajak masyarakat agar pilih Ganjar di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya![Gibran dan Bobby Langgar UU Pemilu Ajak Warga Dukung Ganjar, Bawaslu: Tapi Tak Ada Sanksinya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/9/20/1695190320932-phd5c.jpeg)
Bawaslu menilai Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution melanggar Pasal 283 Undang-Undang (UU) Pemilu.
Baca Selengkapnya![Ganjar Persilakan Jokowi Kampanye Dukung Capres. Tapi Ingatkan Hal Ini](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/26/1706260162046-ua2n5g.jpeg)
Masyarakat akan menilai dan membandingkan pernyataan Jokowi yang kerap berubah.
Baca Selengkapnya![Pro Kontra Prabowo Subianto 'Endorse' Paslon Pilkada Serentak 2024](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/11/1731302148353-06rb1.jpeg)
Dalam video yang diunggah oleh Ahmad Luthfi pada akun instagram miliknya @ahmadluthfi_official pada Sabtu (9/11), Prabowo menyampaikan dukungan kepada Luthfi
Baca Selengkapnya![Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/3/1712149362006-itbtpk.jpeg)
Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca Selengkapnya![Jokowi Ogah Tanggapi Temuan Bawaslu Video Prabowo Dukung Ahmad Lutfhi-Taj Yasin Dibuat di Rumahnya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/21/1732198443303-7kbrk.jpeg)
Dikatakan Jokowi, dukungan Presiden Prabowo Subianto merupakan hak pribadinya sebagai Ketua Umum Partai Politik Gerindra.
Baca Selengkapnya![KPU Anggap Laporan Ganjar-Mahfud soal Nepotisme hingga Pembagian Bansos Dalam Gugatan Hasil Pilpres ke MK Salah Alamat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/28/1711631507916-e6hbl.jpeg)
KPU mempertanyakan Ganjar-Mahfud mempersoalkan pengangkatan penjabat kepala daerah hingga pembagian bansos dan bukan tentang perselisihan hasil Pilpres.
Baca Selengkapnya![KPU Buka Suara soal Aksi Prabowo Terang-terangan Endorse Paslon Pilkada Serentak 2024](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/11/1731291386790-houz8.jpeg)
Salah satunya, Prabowo terang-terangan menyatakan dukungan kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta serta Ahmad Lutfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng
Baca Selengkapnya![Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/29/1711678672343-hq4pn.jpeg)
Bawaslu juga menegaskan laporan dugaan nepotisme Jokowi tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.
Baca Selengkapnya![VIDEO: Respons Ganjar Soal Jokowi Berkampanye hingga Bansos Berstiker](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/27/1706371417727-nj3fx.jpeg)
Menurut Ganjar, pejabat negara sebaiknya tidak lagi membagi-bagikan bansos.
Baca Selengkapnya