TKN Soal Ancaman Habib Bahar: Dia Dipenjara Karena Kelakuannya Sendiri
Merdeka.com - Habib Bahar bin Smith melontarkan ancaman terhadap calon Presiden Petahana Joko Widodo (Jokowi). Ancaman itu dilontarkan usai menjalani persidangan kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur di Pengadilan Bogor, Jawa Barat, Kamis, (14/3).
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding pun angkat bicara. Dia menilai apa yang diucapkan Bahar tidak mencerminkan seorang tokoh agama.
"Itu menunjukkan Habib Bahar bukan seorang tokoh agama yang cukup matang dan patut diikuti. Orang tidak dibenarkan memiliki dendam kepada orang lain," katanya pada wartawan, Kamis (14/3).
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa Bahlil menyinggung sosok yang kalah di depan PDIP? Di depan PDIP, Bahlil menyinggung sosok yang kalah, untuk tidak menyalahkan institusi lain.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang tidak disalami oleh Jokowi? Dalam video yang merekam momen tersebut, terlihat Try Sutrisno telah bersiap menyambut Presiden Jokowi yang menyalami tamu undangan satu pe rsatu. Saat itulah Jokowi melewati Try Sutrisno tanpa memberi salam sebagaimana Jokowi kepada para wakil presiden sebelumnya.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia menegaskan masalah yang menimpa Bahar bukan karena Jokowi. Melainkan karena ulah Bahar sendiri.
"Apalagi orang yang dituju itu enggak ada hubungannya dengan masalah dia. Dia dipenjara karena kelakuannya sendiri," ungkapnya.
Meski begitu, Karding menegaskan penegakan hukum di Indonesia tidak boleh berhenti hanya karena ancaman. Dia pun menegaskan TKN ataupun Jokowi tak akan terpengaruh dengan ancaman tersebut.
"Jadi saya kira hukum tidak boleh kalah atau negara takut hanya karena ancaman seperti itu. Kita jalan terus, tidak perlu terpengaruh dengan adanya ancaman atau kekerasan," ucapnya.
Sebelumnya, usai sidang, Bahar bin Smith buka suara terkait kasus yang sedang dihadapinya. Meski tak banyak berucap, ia mengecam hukum di Indonesia yang tidak adil. Bahkan, ia menyatakan secara tersirat bahwa apa yang dialaminya ini tak lepas dari peran Presiden Joko Widodo.
"Ketidakadilan hukum, ketidakadilan hukum dari Jokowi, tunggu saya keluar dan akan dia rasakan," katanya sambil berlalu meninggalkan ruangan sidang.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Waketum Gerindra Habiburokhman menegaskan jangan coba memfitnah Presiden Jokowi menyoal kasus putusan MK.
Baca SelengkapnyaDampak dari penurunan baliho pasangan Capres-cawapres tersebut kini mendapat sorotan tajam publik
Baca SelengkapnyaAdapun penetapan tersangka Kamaruddin Simanjuntak tertuang dalam Surat Ketetapan bernomor S.Tap/85/VIII/RES.1.14/2023/Dittipidsiber tertanggal 7 Agusus 2023.
Baca SelengkapnyaKhairul meminta S mengungkapkan sosok yang memerintahkan untuk merusak baliho di kawasan Perumahan Griya Oke Permai.
Baca SelengkapnyaJazilul mendorong agar menempuh jalur hukum lain untuk mendapat keadilan.
Baca SelengkapnyaPelaku kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPadahal menurut Rocky Gerung, substansi dari kalimat itu bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Baca SelengkapnyaKaryoto mengatakan, salah satunya yakni alasan subyektif sebagaimana yang diatur dalam KUHAP.
Baca Selengkapnya