Kapolda Metro Buka Peluang Firli Bahuri Ditahan
Karyoto mengatakan, salah satunya yakni alasan subyektif sebagaimana yang diatur dalam KUHAP.
Firli Bahuri baru saja ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Metro Buka Peluang Firli Bahuri Ditahan
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto bicara soal penahanan mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang tersangkut kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Menurut dia, penahanan Firli Bahuri tergantung keputusan penyidik.
Dia menyebut, setidaknya dua alasan yang mendasari penahanan terhadap seseorang tersangka.
Karyoto mengatakan, salah satunya yakni alasan subyektif sebagaimana yang diatur dalam KUHAP.
"Ya nanti kan kita lihat, bagaimana keyakinan dari penyidik, apakah secara subjektif ada hal-hal yang perlu dilakukan penahanan bisa saja, bisa saja dilakukan penahanan," kata dia di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (27/11).
Merdeka.com
Karyoto mengatakan, Firli Bahuri baru saja ditetapkan sebagai tersangka dan belum pernah diperiksa sebagai tersangka.
Karena itu, Karyoto belum bisa berkomentar lebih jauh terkait hal ini.
"Kan baru ditetapkan tersangka, belum dipanggil sebagai tersangka, ya ada fase-fasenya lah," ujar dia.
Karyoto lalu menjelaskan, penahanan itu bagian dari upaya paksa. Dia pun menyerahkan keputusan penahanan kepada penyidik yang menangani. Sementara itu, dia pun tidak menerima laporan saja.
"Dia punya pendapat apa nanti, begitu ya. Nanti diserahkan kepada penyidik, saya biasanya nerima laporan saja," ujar dia.
Merdeka.com