Firli Bahuri Belum Ditahan, Kapolda Metro: Perlu Taktik dan Strategi yang Tepat
Irjen Pol Karyoto mengungkap alasan belum menahan Firli Bahuri
Karyoto mengatakan penyidik saat ini masih memperhitungkan taktik dan strategi yang tepat sebelum menahan Firli.
Firli Bahuri Belum Ditahan, Kapolda Metro: Perlu Taktik dan Strategi yang Tepat
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengungkap alasan belum menahan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurutnya, soal keputusan menahan adalah urusan gampang. Namun, Karyoto mengatakan penyidik saat ini masih memperhitungkan taktik dan strategi yang tepat sebelum menahan Firli.
"Menahan itu gampang kok, hari ini kalau memang bisa tahan, ya saya tahan. Tapikan kita perlu taktik dan strategi yang tepat," ujar Karyoto kepada wartawan, Kamis (28/12).
Karena saat ini masih ada pengembangan kasus terhadap dugaan pemerasan Firli Bahuri.
“Kalau berkembang nanti, kami tidak mau dikatakan nyicil perkara ya. Kalau nyicil perkara itu saya punya terhadap satu tersangka punya empat tuduhan, satu saya selesaikan. Nanti mau habis saya tambah satu lagi, itu tidak boleh asasnya ya,” kata Kapolda Metro Jaya
“Kita tidak adil terhadap perlakuan kepada tsk ini. Makanya kita kumpulkan dulu, baru nanti kita jadikan satu,” tambah dia.
Dengan begitu, lanjut Karyoto, dalam penanganan kasus dugaan pemerasan Firli bisa berjalan. Tanpa membuang- buang waktu penahanan terhadap tersangka Firli Bahuri.
“Dan jangan sampai kita juga menghukum orang berlebihan. Ditahan, nanti ditahan lagi, enggak cukup, carikan perkara lagi. Tidak boleh ya. Kita semuanya harus fakta," ujar dia.
Kemarin Firli Diperiksa
Sebelumnya, Penyidik gabungan Polda Metro dan Bareskrim Polri telah usai melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri. Ketua KPK nonaktif itu diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan dalam penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) 2021, pada hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Firli selama pemeriksaan itu dicecar sebanyak 22 pertanyaan oleh penyidik.
Diketahui, Firli diperiksa penyidik gabungan di lantai enam Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, mulai pukul 10.00-20.30 Wib.
"Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka pada hari ini, penyidik mengajukan sebanyak 22 (dua puluh dua) pertanyaan kepada tersangka FB,"
kata Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu (27/12)