Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tolak Coblos Partai, DPR 'Pelototi' Langsung Putusan Sistem Pemilu Kamis Besok

Tolak Coblos Partai, DPR 'Pelototi' Langsung Putusan Sistem Pemilu Kamis Besok 8 fraksi tolak sistem proporsional tertutup. ©2023 Merdeka.com/alma fikhasari

Merdeka.com - DPR selaku pihak terkait bakal menghadiri sidang putusan gugatan sistem Pemilu 2024. Sidang uji materi sistem pemilu proporsional terbuka alias mencoblos caleg itu rencananya diputus Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (15/6) besok.

"Iya, besok kami akan hadir tim kuasa DPR di MK," kata Anggota Komisi III DPR dari fraksi dari Gerindra, Habiburokhman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6).

Habiburokhman mengaku bakal menghadiri putusan sidang uji materiil sistem pemilu proporsional terbuka alias mencoblos caleg yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 sebagai kuasa hukum DPR bersama perwakilan Komisi III DPR lain.

Selain Habiburokhman, anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem dan Golkar Taufik Basari dan Supriansa, bakal menghadiri sidang di MK tersebut.

"Yang lainnya saya enggak tahu. Mungkin ada kunker ke luar kota atau ke luar negeri dan ada juga yang sedang sakit. Sehingga yang baru konfirmasi hadir itu baru tiga orang tadi," kata Habiburokhman.

DPR Ancam Utak-Atik Anggaran MK

Tolak Pemilu Coblos Partai

Habiburokhman berharap MK memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka alias coblos caleg bukan partai. Menurut dia, sistem proporsional terbuka atau coblos caleg yang berlaku saat ini sebagai sistem terbaik.

Habiburokhman mendorong agar putusan MK mestinya bersifat open legal policy. Sehingga diserahkan kepada DPR untuk pengaturan lebih rinci.

"Karena itu sangat pas kalau ini dibahasnya di DPR, dan DPR kan sejauh ini memang proporsional terbuka dan tidak ada intensi untuk mengubahnya. Nah DPR itu kan wakil rakyat secara resmi. Bagaimana aspirasi rakyat yang lainnya? kita lihat di semua media massa, lembaga survei, di semua media sosial semuanya mayoritas proporsional terbuka," sambungnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini belum memastikan apakah bakal mengambil langkah hukum apabila MK memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup alias coblos partai.

Namun Habiburokhman mengingatkan MK bahwa DPR memiliki kewenangan anggaran apabila MK tetap bersikeras memutuskan untuk menggunakan sistem coblos partai.

"Ya saya hanya mengatakan kita dalam bernegara kan tidak serta merta hanya mengedepankan kewenangan, nanti bisa disebut sewenang-wenang. Kita harus memutus semua yang jadi tanggung jawab kita secara bijaksana. Apabila misalnya ada putusan satu lembaga tarolah pengadilan yang tidak pas, tidak adil bahkan merusak demokrasi," jelasnya.

"Lalu, menimbulkan masalah serius dalam demokrasi dan kehidupan bernegara kita kan DPR juga punya kewenangan untuk mengatasinya, ada kewenangan budgeting, kewenangan legislatif, ada kewenangan pengawasan nah itu kami akan melakukan semua hal. Ada kewenangan pengawasan, Nah itu kami akan melakukan semua hal-hal yang dimungkinkan secara UU sesuai dengan kewenangan kami tersebut," tambahnya.

DPR menegaskan bakal melalukan tugas pokoknya apabila nantinya putusan MK tidak sesuai dengan yang diharapkan yakni proporsional terbuka.

"Ya saya hanya menyampaikan yang umum tadi ya. Yang pasti DPR demi menyelamatkan demokrasi, demi selamatkan aspirasi rakyat, kami akan melakukan tugas pokok kami sebagaimana ketentuan yang ada," pungkasnya.

Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Palu MK Selamatkan Demokrasi Indonesia
Palu MK Selamatkan Demokrasi Indonesia

MK dianggap menyelamatkan wajah demokrasi Indonesia dengan menolak permohonan PDIP agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup

Baca Selengkapnya
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka mengingatkan putusan MK bersifat final serta memperoleh kekuatan hukum.

Baca Selengkapnya
Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April
Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April

Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.

Baca Selengkapnya
Rieke: Isi Putusan MK Terang Benderang, Tak Ada Ruang KPU dan Kemenkumham Memberikan Tafsir Lain
Rieke: Isi Putusan MK Terang Benderang, Tak Ada Ruang KPU dan Kemenkumham Memberikan Tafsir Lain

MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Hari Ini,  Siasat Akali Putusan MK?
Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Hari Ini, Siasat Akali Putusan MK?

Anggota Baleg menyatakan keputusan MK sangat mendadak sehingga mereka harus bergerak cepat.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Gelar Rapat Permusyawaratan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini
Hakim MK Gelar Rapat Permusyawaratan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini

Hakim MK Gelar Rapat Permusyawaratan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini

Baca Selengkapnya
Fraksi Golkar DPR Bantah Rapat Baleg Bahas RUU Pilkada untuk Anulir Putusan MK
Fraksi Golkar DPR Bantah Rapat Baleg Bahas RUU Pilkada untuk Anulir Putusan MK

Golkar menegaskan, pembahasan RUU Pilkada di Baleg DPR untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.

Baca Selengkapnya
KPU Rancang Jadwal Pilkada Ulang 2025 Jika Kotak Kosong Menang
KPU Rancang Jadwal Pilkada Ulang 2025 Jika Kotak Kosong Menang

KPU segera akan menyusun rancangan jadwal untuk penyelenggaraan dengan satu pasangan calon yang akan diulang tahun depan.

Baca Selengkapnya
LIVE VIDEO: MK Putuskan Sengketa Pilpres 2024 Hari ini
LIVE VIDEO: MK Putuskan Sengketa Pilpres 2024 Hari ini

Sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (22/4).

Baca Selengkapnya
Baleg DPR soal Putusan MK:  Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku
Baleg DPR soal Putusan MK: Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku

DPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
Soal Putusan MK Ubah Aturan Pilkada, Komisi II dan KPU Akan Rapat Senin Pekan Depan
Soal Putusan MK Ubah Aturan Pilkada, Komisi II dan KPU Akan Rapat Senin Pekan Depan

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, mengatakan rapat dengan penyelenggara Pemilu dijadwalkan pada Senin pekan depan

Baca Selengkapnya
Ketua Komisi II DPR Temui Pratikno di Istana, Bahas Sistem Pemilu
Ketua Komisi II DPR Temui Pratikno di Istana, Bahas Sistem Pemilu

Pertemuan Doli Kurnia dan Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan.

Baca Selengkapnya