Terdapat 2 Jenis, Kenali Beda Masker Medis Bedah dan Respirator
Merdeka.com - Penggunaan masker merupakan hal yang penting pada masa pandemi COVID-19. Pada masker medis yang dianjurkan untuk digunakan, terdapat dua jenis yaitu masker bedan dan respirator. Penggunaan jenis yang tepat bisa mencegah dari risiko penyebaran COVID-19.
Saat temu media secara virtual, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Arianti Anaya menjelaskan perbedaan masker bedah dan respirator, yang keduanya termasuk jenis masker medis.
"Masker bedah berbahan material berupa Non-Woven Spunbond, Meltblown, Spunbond (SMS), dan Spunbond, Meltblown, Meltblown, Spunbond (SMMS)," jelas Arianti pada Minggu, 4 April 2021.
-
Bagaimana cara menggunakan masker? Masker sebaiknya digunakan sekitar 1-3 kali seminggu, tergantung jenis kulit. Misalnya, masker clay cocok untuk kulit berminyak dan sebaiknya digunakan setelah toner. Sementara sheet mask bisa diterapkan setelah toner tetapi sebelum serum untuk memberikan hidrasi tambahan.
-
Kenapa pakai masker penting? Masker bisa mencegah penyakit-penyakit tersebut karena masker berfungsi sebagai penghalang fisik yang mengurangi kontak langsung antara droplets atau tetesan cairan yang keluar dari mulut dan hidung seseorang dengan orang lain.
-
Apa fungsi masker wajah? Masker wajah dipercaya mampu memberikan manfaat tambahan bagi kulit.
Masker tersebut digunakan sekali pakai (single use) dengan tiga lapisan. Penggunaannya, loose fit, artinya menutupi mulut dan hidung."
Lain halnya dengan masker respirator atau yang dikenal sehari-hari N95 dan KN95. Masker respirator menggunakan lapisan lebih tebal berupa polypropylene, lapisan tengah berupa electrete/charge polypropylene.
"Masker jenis ini memiliki kemampuan filtrasi yang lebih baik dibandingkan dengan masker bedah. Biasanya masker respirator digunakan oleh pasien yang kontak langsung dengan pasien COVID-19. Para tenaga kesehatan yang kontak langsung dengan pasien COVID-19 juga selalu menggunakan masker respirator," terang Arianti.
Pastikan Gunakan Masker Sesuai Standar
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengingatkan, penggunaan masker pun harus sesuai standar, minimal 3 lapis (layer). Cara menggunakan masker harus menutupi hidung dan mulut.
"Pastikan kita menggunakan masker sesuai dengan standar. Kita ketahui bersama bahwa masker ini akan memberikan perlindungan terhadap tertularnya virus Corona," sarannya.
"Apapun bentuk maskernya selama penggunaan masker tidak memenuhi syarat, maka risiko penularan virus Corona akan terjadi. Pastikan masker mampu menutup mulut dan hidung, tanpa ada celah yang terbuka, sehingga bentuk penularan droplet bisa terhindar kepada diri kita maupun orang lain."
Tak lupa, hindari menyentuh masker dengan tangan dan selalu membawa masker cadangan untuk mengganti masker yang telah dipakai. Bila Anda menggunakan masker kain, harus selalu diganti setelah dipakai lebih dari 4 jam.
Reporter: Fitri Haryanti HarsonoSumber: Liputan6.com
(mdk/RWP)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menggunakan masker adalah langkah pencegahan, bukan hanya untuk COVID-19, tapi juga berbagai macam virus lainnya.
Baca SelengkapnyaBudi mengaku banyak mendapat kritikan maupun celaan terkait kebijakannya.
Baca SelengkapnyaBentuk APD yang dikenakan dokter zaman dulu cukup aneh. Bahkan ada yang beranggapan bentuknya menyeramkan.
Baca SelengkapnyaBeredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?
Baca SelengkapnyaNamun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.
Baca SelengkapnyaMengenal nama-nama pekerjaan dalam Bahasa Inggris memang perlu untuk diketahui.
Baca SelengkapnyaKemenperin mencatat angka perusahaan alat kesehatan dalam negeri mencapai 1.199.
Baca SelengkapnyaDari semua perang yang dihadapi manusia, melawan patogen mencatatkan kematian yang paling banyak.
Baca SelengkapnyaDua kasus kematian baru dari pasien Covid-19 pada Desember 2023.
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaBerbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.
Baca Selengkapnya