BBKSDA Sumut Gagalkan Perdagangan Satwa Liar, Selamatkan Kura-kura hingga Buaya
Merdeka.com - Aksi perdagangan satwa liar dan dilindungi masih saja terjadi di Sumatra Utara (Sumut). Kali ini, Polda Sumut bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut berhasil menggagalkan perdagangan satwa liar yang dilindungi.
Petugas berhasil mengamankan pelaku dari lokasinya, di Jalan Jamin Ginting, Kompleks Griya Ladang Bambu Nomor C03, Kota Medan. Dari pelaku, petugas berhasil menyelamatkan sejumlah satwa liar yang dilindungi, seperti kura-kura, ular, hingga seekor buaya.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala BBKSDA Sumut Irzal Azhar pada Selasa (1/2).
-
Bagaimana cara melindungi Harimau Sumatera? Keberadaan harimau sumatera dilindungi berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Meski dilindungi, jika hutan terus berubah menjadi kebun, bukan tidak mungkin si raja hutan ini akan punah.
-
Hewan endemik apa yang ada di Sumatra? Harimau Sumatra adalah subspesies harimau Asia yang hanya ditemukan di Sumatra, sebuah provinsi di barat daya Indonesia.
-
Di mana PETA memberontak? Pemberontakan PETA di Blitar terjadi pada 14 Februari 1945.
-
Siapa yang mengamankan biawak tersebut? Saat itu, prajurit TNI mengenakan seragam PDL nampak memegang bagian ekor biawak dan mencoba memindahkannya ke tempat lebih aman.
-
Kenapa PETA memberontak di Blitar? Faktor-faktor yang memicu pemberontakan ini antara lain ketidakpuasan terhadap kebijakan pendudukan Jepang yang semakin menyulitkan rakyat, serta semangat nasionalisme untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
-
Mengapa Harimau Sumatera diburu? Diburu karena Mitos Kucing besar ini sangat dihormati masyarakat sejumlah daerah di Sumatera. Penghormatan terhadap si belang bagai pisau bermata dua. Ada yang melindungi, tapi banyak pula yang memburunya karena mitos ingin mendapatkan kekuatan mistis dari hampir semua bagian tubuhnya, mulai dahi, kumis, taring, kuku, kulit, dan lainnya.
"Petugas menemukan beberapa jenis satwa liar dilindungi seperti 2 ekor emys (kura-kura kaki gajah) dan bening cokelat (manouria emys), 3 ekor sanca hijau (morelia viridis), dan 1 ekor buaya sinyulong (tomistoma schelegelegelli)," sebut Irzal.
Saat ini para pelaku telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Dua Pelaku Ditangkap
Bersamaan dengan sejumlah satwa tersebut, pertugas juga mengamankan pelaku yang berinisial ARR. ARR mengaku, satwa-satwa itu nantinya akan Ia perdagangkan secara ilegal.
Petugas pun melakukan pengembangan kasus, dan didapatkan ternyata ada pelaku lain berinisial MA. MA ini sempat menitipkan satwa dilindungi jenis buaya muara (crocodylus porosus) sebanyak 20 individu kepada ARR beberapa hari sebelum penangkapan.
"Namun MA kemudian mengambil kembali buaya tersebut pada hari itu juga (Minggu pagi 16/1)," kata Irzal.
Petugas pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku RA di indekosnya di Jalan Abadi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. Kepada petugas, MA mengaku memiliki 20 individu buaya, yang saat itu sedang dalam perjalanan diperdagangkan menggunakan bus angkutan Pelangi menuju Bandar Lampung.
Pelaku Masih dalam Penyelidikan
Setelah itu, MA bersama buaya muara tersebut dibawa ke Mapolda Sumut. Namun, seluruh satwa itu kemudian dititipkan kepada kepada petugas di BBKSDA Sumut, sedangkan ARR dan MA sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Sumut.
Polisi belum menjatuhkan vonis hukuman kepada kedua pelaku karena masih melakukan pengembangan kasus. Namun, BBKSDA Sumut berharap sinergi dengan pihak kepolisian bisa terus ditingkatkan guna mencegah adanya perdagangan satwa liar yang dilindungi.
"Balai Besar KSDA Sumut mengapresiasi kerja sama yang baik dengan Polda Sumut dan berharap ke depannya dapat terus dibina ditingkatkan, khususnya dalam upaya perlindungan satwa liar yang dilindungi serta upaya penegakan hukumnya," kata Irzal.
(mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaSaat ini, buaya tersebut telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang 7 jenis kura-kura yang dilindungi di Indonesia yang penting untuk diketahui.
Baca SelengkapnyaBKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.
Baca SelengkapnyaTanggal 22 September 2023 diperingati sebagai Hari Badak Sedunia.
Baca SelengkapnyaBeragam jenis flora dan fauna yang dimiliki Indonesia, tidak sedikit spesies yang terancam punah.
Baca SelengkapnyaTelur-telur itu berkembang pesat dalam dua dasawarsa terakhir.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaKKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun
Baca SelengkapnyaBelum diketahui berapa total buaya kabur, namun dipastikan sudah ada 3 ekor yang berhasil ditangkap
Baca SelengkapnyaBurung Kuau Raja memiliki ciri khas ekor yang unik namun terancam punah.
Baca SelengkapnyaPerdagangan satwa lindung masih sering ditemui di pasar burung.
Baca Selengkapnya