Ditetapkan Tersangka, Ini Fakta Baru Kasus Kadus Terjerat Narkoba di Deli Serdang
Merdeka.com - Beberapa waktu lalu, Kepala Dusun (Kadus) V, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) Dedi Syahputra, diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Deli Serdang atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Dedi diamankan oleh petugas pada 19 November 2021 lalu. Saat ini, Ia telah ditetapkan jadi tersangka karena terbukti ikut mengedarkan barang haram tersebut. Hal ini disampaikan oleh pelaksana tugas Kepala BNN Deli Serdang Kompol Hendro Wibowo pada Kamis (2/12).
"Kami tetapkan bersangkutan sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan ponsel miliknya berisi percakapan transaksi penjualan sabu. Ia merupakan pengedar barang haram tersebut," ujar Hendro.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, puluhan warga di Desa Buntu Bedimbar sempat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Desa Buntu Bedimbar pada Rabu (1/12) meminta agar Kadus tersebut dicopot dari jabatannya.
"Kami minta kepala desa memberhentikan kadus yang tersangkut narkotika," ujar koordinator aksi, Sugiarto.
Warga ingin Kadus dicopot dari jabatanya karena mereka tidak mau lingkungan tempat tinggal mereka dikotori dengan adanya penyalahgunaan narkoba. Mereka takut hal tersebut akan merusak anak-anak mereka.
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Kronologi Penangkapan
Hendro menjelaskan, Dedi berhasil diamankan usai petugas terlebih dulu mengamankan pelaku berinisial S dan J di Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa. Saat itu petugas menemukan sabu-sabu seberat 1 gram.
"Saat tim pemberantasan BNN Deliserdang yang mengamankan pelaku S dan J ditemukan sabu seberat 1 gram dan dua telepon seluler. Hasil interogasi, mereka mengaku narkoba diperoleh dari Dedi Syahputra," jelasnya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku Dedi Syahputra di rumahnya Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa. Ia terbukti terlibat dalam transaksi penjualan sabu-sabu tersebut.
"Dedi Syahputra diketahui Kepala Dusun V di tempat tinggalnya. Darinya, kami mengamankan barang bukti ponsel yang berisi percakapan dirinya dengan pelaku S dan J tentang pembelian sabu-sabu," terang Hendro.
Positif Narkoba
Setelah itu, petugas kembali melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan pelaku lain, yakni DN di Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa. Petugas juga melakukan tes urine terhadap Dedi dan hasilnya Ia positif mengonsumsi sabu. "Kami melakukan tes urine terhadap oknum kadus. Hasilnya, positif metamfetamin atau sabu. Begitu juga dengan ketiga pelaku lainnya," sebut Hendro.Saat ini, berkas kasus narkotika Dedi bersama tiga orang tersangka lainnya tersebut dalam proses pelimpahan ke Kejaksaan Deli Serdang."Oknum kadus dijerat pasal berlapis yakni 114, 112 dan 132 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba," pungkasnya. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaAktivitas tersangka sudah lama diselidiki polisi sampai akhirnya ditangkap setelah rumahnya digerebek pada Selasa (23/7).
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaPolisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.
Baca SelengkapnyaBrimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaCalon anggota legislatif terpilih DPRK diburu setelah Bareskrim mengungkap peredaran 70 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKejati Sumsel menetapkan tiga tersangka korupsi pengadaan internet desa di Musi Banyuasin. Dua orang sudah ditahan, sedangkan satu lainnya masih buron.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Baca SelengkapnyaPelaku yang menikam polisi sudah dilumpuhkan petugas.
Baca Selengkapnya