Fungsi Kebijakan Fiskal, Pengertian, Beserta Jenisnya
Merdeka.com - Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), definisi kebijakan fiskal adalah suatu kebijakan mengenai pajak, penerimaan lain, utang piutang, dan pengeluaran pemerintah dengan tujuan tertentu, meliputi menunjang kestabilan ekonomi, keseimbangan moneter, peningkatan pembangunan ekonomi, dan perluasan kesempatan kerja.
Dalam pengertian yang lebih sederhana, kebijakan fiskal diartikan sebagai penyesuaian dalam pendapatan dan pengeluaran pemerintah sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam Anggaran Pembelanjaan Negara (APBN).
Karena mengikuti pada kebutuhan dan kondisi dari setiap daerah, maka kebijakan fiskal akan selalu berubah setiap tahunnya. Hal ini tergantung pada keadaan ekonomi dan rencana pembangunan yang diusulkan oleh pemerintah.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Bagaimana OJK menjaga stabilitas sektor jasa keuangan? Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat. Selain itu, likuiditas industri keuangan juga sangat memadai dengan profil risiko yang manageable.
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana cara Bank Pemerintah mengelola keuangan negara? Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat.
-
Kenapa OJK melihat sektor keuangan stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
Kebijakan fiskal dibuat oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka akan mengubah jumlah pajak yang dibebankan pada setiap wajib pajak. Tindakan ini dilakukan untuk mengubah pemasukan pemerintah yang bersumber dari wajib pajak, sehingga tercapai kestabilan ekonomi yang lebih baik. Berikut fungsi kebijakan fiskal:
Fungsi Kebijakan Fiskal
Setelah memahami pengertian dasar tentang kebijakan fiskal, maka selanjutnya adalah mengenal apa saja fungsi kebijakan fiskal. Fungsi kebijakan fiskal diatur dalam Undang-Undang No.17 tahun 2003 Pasal 3 ayat 4 tentang Keuangan Negara.
Undang-undang tersebut membahas tentang fungsi kebijakan fiskal yang terdiri dari 6 bagian: fungsi otoritas, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi stabilisasi, serta fungsi distribusi. Berikut adalah penjelasan dari masing-masing fungsi kebijakan fiskal tersebut.
www.ivandimitrijevic.com
1. Fungsi OtoritasFungsi kebijakan fiskal yang pertama adalah fungsi otoritas. Hal ini berarti kebijakan fiskal hanya akan berfungsi saat anggaran negara sudah jadi pedoman untuk mencari pendapatan serta belanja pada tahun tertentu.
2. Fungsi PerencanaanFungsi kebijakan fiskal yang kedua adalah fungsi perencanaan. Maknanya, kebijakan fiskal hanya akan berfungsi ketika anggaran suatu negara telah menjadi dasar dalam perencanaan anggaran negara tahun tersebut.
3. Fungsi PengawasanFungsi kebijakan fiskal yang selanjutnya adalah fungsi pengawasan. Hal ini berarti kebijakan fiskal berfungsi sebagai pengawas dari masuknya pendapatan negara, serta pengawasan atas pemanfaatan dari pendapat tersebut.
4. Fungsi AlokasiFungsi kebijakan fiskal yang berikutnya adalah fungsi alokasi. Kebijakan fiskal hanya akan berfungsi saat anggaran negara dialokasikan dengan baik sebagai cara untuk mengurangi tingkat pengangguran dan pemborosan sumber daya.
5. Fungsi StabilisasiFungsi kebijakan fiskal yang kelima adalah fungsi stabilisasi. Hal ini bermakna bahwa kebijakan fiskal akan berfungsi saat anggaran negara dimanfaatkan untuk menjaga keseimbangan fundamental dari perekonomian negara tersebut.
6. Fungsi DistribusiFungsi kebijakan fiskal yang terakhir adalah fungsi distribusi. Artinya adalah kebijakan fiskal akan berfungsi saat negara membagi pendapatan negara untuk anggaran-anggaran yang telah direncanakan secara merata pada setiap lapisan aspek kehidupan di negara tersebut.
Jenis Kebijakan Fiskal
Secara umum, ada empat jenis kebijakan fiskal yang ada di suatu negara. Berikut adalah jenis-jenis kebijakan fiskal.
1. Kebijakan Fiskal SurplusKebijakan fiskal surplus adalah kebijakan yang berfokus pada menciptakan surplus pada pendapatan atau nilai pendapatan yang dibukukan pemerintah agar lebih banyak ketimbang pengeluaran. Adapun tujuan dari kebijakan fiskal surplus ini adalah untuk mencegah terjadinya lonjakan nilai inflasi.
Cara yang dilakukan negara untuk bisa meraih mencapai nilai surplus anggaran negara adalah dengan mengurangi anggaran untuk belanja, serta akselerasi pada sejumlah aspek pemasukan negara.
2. Kebijakan Fiskal DefisitBerkebalikan dengan kebijakan fiskal surplus, kebijakan fiskal lebih berfokus pada membuat nilai belanja menjadi lebih besar dari nilai pendapatan. Kebijakan ini biasa diambil agar perekonomian negara menjadi lebih bergeliat.
Dengan dilakukannya kebijakan fiskal defisit, maka negara sudah siap mengalami defisit dengan cara menambah belanja anggaran. Sehingga perekonomian negara akan lebih terdongkrak.
3. Kebijakan Fiskal SeimbangSesuai dengan namanya, kebijakan fiskal seimbang adalah gabungan dari dua jenis kebijakan fiskal sebelumnya. Kebijakan fiskal yang satu ini akan bertujuan untuk sebisa mungkin membuah nilai pendapat dan pengeluaran menjadi seimbang.
Ada sisi positif dan juga negatif dari kebijakan ini. Ketika pendapatan dan pengeluaran negara seimbang, maka negara tidak perlu berutang dana. Namun di sisi lain, situasi yang seimbang ini ada pertanda bahwa kondisi perekonomian negara tersebut sedang tidak berkembang.
4. Kebijakan Fiskal DinamisKebijakan fiskal dinamis adalah kebijakan yang sifatnya paling longgar dan mudah dilakukan saat perekonomian negara mengalami perubahan yang cukup signifikan. Hal ini dikarenakan ada masa-masa di mana negara mengalami fase yang tidak terduga, seperti bencana alam, perang, atau wabah global.
Karena peristiwa yang tidak terduga inilah, negara dituntut untuk melakukan gerak cepat agar situasi ekonomi bisa terkendali lagi. Kebijakan fiskal dinamis inilah yang membuat negara melakukan perombakan atau perubahan pada komposisi anggaran pendapatan dan belanja pemerintah.
Perbedaan Kebijakan Fiskal dan Moneter
Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter. Kebijakan moneter adalah kebijakan yang dilakukan untuk menunjang segala aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan penetapan jumlah peredaran uang di masyarakat.
Kebijakan fiskal dan moneter saling melengkapi satu sama lain, namun ada perbedaan di antara keduanya. Dari aspek pengambilan keputusan, kebijakan fiskal merupakan wewenang dari Kemenkeu, sedangkan kebijakan moneter adalah wewenang dari Bank Indonesia.
Kemudian dari aspek tujuan, kebijakan fiskal memiliki tujuan untuk menjaga kesejahteraan dan mengelola sektor pelaku perputaran uang, yakni konsumen, pekerja, dan pelaku usaha. Sedangkan kebijakan moneter memiliki tujuan untuk menjaga jumlah uang yang beredar di masyarakat. (mdk/amd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam dunia bisnis, manajemen keuangan menjadi salah satu elemen penting dalam menjaga keberhasilan dan kesehatan perusahaan.
Baca SelengkapnyaPajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
Baca SelengkapnyaForum tersebut juga dihadiri oleh Kepala Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Syakyakirti.
Baca SelengkapnyaKetua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menjelaskan sejumlah kebijakan yang diambil guna menjaga sistem keuangan nasional.
Baca SelengkapnyaOJK perlu mengambil peran sebagai enabler dan menjadi salah satu pilar utama agar sektor jasa keuangan tetap stabil.
Baca SelengkapnyaFungsi dan tujuan APBN untuk kesejahteraan rakyat yang adil.
Baca SelengkapnyaOJK persiapkan sektor keuangan untuk penuhi komitmen hijau Indonesia.
Baca SelengkapnyaTransformasi dan reformasi di bidang PPDP telah, sedang dan akan terus dilakukan OJK baik pada sisi pengaturan, pengembangan, perizinan dan pengawasan.
Baca SelengkapnyaOJK terus mendukung pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah nasional.
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada empat strategi pemerintah Prabowo-Gibran, optimalkan pertumbuhan ekonomi tahun depan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, bank pemerintah adalah bank yang paling berpengaruh dalam industri perbankan Indonesia.
Baca Selengkapnya