Pemerintah Upayakan Vaksin Gratis Mulai 2021, Ini Kriteria dan Urutan Penerimanya
Merdeka.com - Vaksin Sinovac kini sudah berada di Indonesia. Meskipun masih dalam tahap uji klinis, pemerintah optimis untuk mengupayakan pendistribusian mulai awal 2021. Dalam konferensi pers pada Sabtu (26/12), Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmoto juga menyampaikan kesiapan pemerintah daerah dalam pendistribusian.
"Pemerintah pusat terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan distribusi vaksin Covid-19 berjalan dengan lancar," katanya di Jakarta.
Begitu vaksin Sinovac tiba di Indonesia pada pekan pertama Desember lalu, Kemenkes segera mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 84 Tahun 2020 tentang Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Peraturan ini ditandatangani menteri saat itu, Terawan Agus Putranto, Senin (14/12).
-
Apa tujuan produksi vaksin dalam negeri? Kemandirian dalam produksi vaksin merupakan salah satu kebijakan utama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam meningkatkan ketahanan kesehatan nasional.
-
Siapa yang membutuhkan vaksin HPV? Vaksin HPV idealnya diberikan kepada anak usia 9–14 tahun yang belum aktif secara seksual. Vaksin ini juga dapat diberikan kepada remaja dan orang dewasa usia 15–26 tahun yang belum pernah atau belum mendapatkan vaksin HPV secara lengkap.
-
Siapa saja yang menerima vaksin cacar monyet? Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, kriteria penerima vaksin ini adalah laki-laki yang dalam dua minggu terakhir melakukan hubungan seksual berisiko dengan atau tanpa status ODHIV.'Kementerian Kesehatan juga akan melakukan vaksinasi monkeypox terutama pada populasi yang berisiko,' kata Maxi dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/10).
-
Siapa yang terlibat dalam produksi vaksin dalam negeri? Salah satu proyek unggulannya adalah pengembangan Vaksin Merah Putih atau INAVAC yang bekerja sama dengan Universitas Airlangga (Unair).
-
Siapa saja yang bisa ikut seleksi PPPK 2024? Pelamar prioritas untuk tahap pertama terdiri dari Guru Prioritas dan D-IV Bidang Pendidik Tahun 2024, mantan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), serta tenaga non-ASN yang terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
-
Bagaimana cara meningkatkan ketahanan kesehatan melalui vaksin? Menkes Budi juga menambahkan, untuk mendukung ketahanan kesehatan, diperlukan penelitian yang berkelanjutan dan mengikuti perkembangan teknologi. Pemerintah melalui berbagai program terus mendorong pengembangan vaksin berbasis teknologi terkini.
Dalam PMK tersebut, terdapat 34 pasal, salah satunya mengenai penerima vaksin. Berikut kriteria dan prioritas penerima vaksin, yang rencananya akan didistribusikan 2021 mendatang:
Bab III Bagian Kesatu Pasal 8
Dalam peraturan tersebut, tepatnya pada Bab III Pasal 8, disebutkan dengan jelas apa saja kriteria penerima vaksin dan siapa saja yang menjadi prioritas.
Poin 4 dalam pasal itu menyebutkan, kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19 adalah; tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, TNI, kepolisian, aparat hukum dan petugas pelayanan publik.
Pada subpoin selanjutnya, juga disebutkan kelompok prioritas lainnya seperti; tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian, perangkat kecamatan, desa, RT dan RW. Ada juga, guru, aparatur kementerian/lembaga, aparatur perangkat daerah, anggota legislatif, masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi, serta masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya. (mdk/snw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Maxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.
Baca SelengkapnyaVaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.
Baca SelengkapnyaMulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berbayar.
Baca SelengkapnyaBansos PKD ini terbagi menjadi beberapa kategori. Sebanyak 141.533 penerima manfaat akan mendapatkan bantuan melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Baca SelengkapnyaCakupan imunisasi PCV pada bayi tahun 2023, yakni sebanyak 139.887 atau 84,48 persen.
Baca SelengkapnyaTotal jenis vaksin yang diberikan pada anak saat ini adalah 14.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dosis kelima atau booster ketiga.
Baca SelengkapnyaPelamar prioritas untuk fase pertama mencakup Guru Prioritas dan D-IV Bidang Pendidik Tahun 2024, mantan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II).
Baca SelengkapnyaLangkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka di tengah tekanan ekonomi yang terus meningkat.
Baca SelengkapnyaNamun Pemprov DKI belum merinci berapa nilai pencairan KJP kali ini
Baca SelengkapnyaPenerima KJP adalah warga DKI yang memang benar-benar dari golongan tidak mampu
Baca SelengkapnyaKeponakan Prabowo ini menjamin menjamin defisit tetap di bawah 3 persen pada 2025.
Baca Selengkapnya