Ratusan Calon Pekerja Migran Ilegal di Sumut Diamankan, Ternyata Korban Penipuan
Merdeka.com - Kasus penyelundupan pekerja migran ilegal (PMI) masih marak terjadi di Indonesia, khususnya di Sumatra Utara (Sumut). Baru-baru ini viral di media sosial, momen saat kepolisian melakukan razia dan berhasil menggagalkan pengiriman ratusan PMI di Tanjungbalai.
Video saat penggerebekan itu diunggah oleh akun Instagram @tkpmedan pada Kamis (3/1). Kepolisian Polres Tanjungbalai dan Direktorat Pol Air Polda Sumut berhasil mengamankan sebanyak 114 PMI yang hendak dikirim ke luar negeri.
Dalam video itu, ratusan PMI digerebek oleh petugas di sebuah rumah penampungan. Mereka pun tak bisa saat diminta menunjukkan surat-surat dokumen kelengkapan kerja mereka. Akhirnya, ratusan PMI itu langsung diamankan dan dibawa menggunakan mobil kepolisan ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
-
Bagaimana kasus viral membuat polisi bergerak? Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa isi video yang viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet.'YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud,' tulisnya di awal video yang diunggahnya. Rupanya selama 14 tahun ini, ia telah menuntun suaminya sedikit demi sedikit untuk kembali ke Tuhannya.
-
Siapa yang menyebarkan video viral tersebut? Sebelumnya akun sosial media (Instagram, Tiktok, Facebook) Rama News (@ramanews) pada 23 April 2024 mengunggah sebuah video yang diambil dari akun TikTok widia_pengamatpolitik dengan narasi bahwa adanya kejadian nasabah BRI yang kehilangan uang merupakan efek dari pemilu yang membutuhkan uang untuk serangan-serangan bansos dan juga untuk membantu pemerintah yang merusak demokrasi.
-
Apa saja kasus viral yang membuat polisi bertindak? Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
Berikut informasi selengkapnya.
Diamankan dari Dua Tempat
Instagram/@tkpmedan ©2022 Merdeka.com
Menurut keterangan di unggahan itu, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Ery Prasetyo mengatakan, pihaknya bersama Dit Polair Polda Sumut melakukan operasi di dua tempat. Yakni di sebuah rumah tempat penampungan di Sijambi, Kecamatan Datukbandar, Kota Tanjungbalai dan di sekitar perairan Kabupaten Asahan.
Dari perairan Bagan Asahan, Dit Polair Polda Sumut mengamankan 86 orang. Sementara di wilayah Sijambi, Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan 28 orang.
Dalam video itu, petugas menemukan para PMI berada di sebuah rumah penampungan dalam kondisi siap untuk dikirim. Para PMI itu terlihat telah menyiapkan barang-barang yang akan mereka bawa menggunakan tas-tas ransel. Saat diamankan petugas, para PMI tersebut dalam kondisi yang kondusif dan tanpa melakukan perlawanan.
Korban Penipuan
Instagram/@tkpmedan ©2022 Merdeka.com
Menurut keterangan di unggahan itu, semua pekerja migran tersbeut merupakan korban penipuan dan perdagangan. Mereka dijanjikan akan diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja. Namun, keberangkatan para pekerja imigran ini ternyata tidak memiliki dokumen resmi.
Saat ditanya, rata-rata para PMI itu sudah memberikan uang antara 3 juta sampai 4 juta kepada agen yang akan memberangkatkan mereka. Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini.
Nahkoda dan ABK kapal beserta pemilik rumah tempat penampungan juga sudah dibawa ke kantor polisi dan sedang menjalani pemeriksaan. Sementara, para pekerja migran akan dilakukan pendataan dan polisi akan menyerahkannya kepada pihak terkait. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi meminta masyarakat supaya tidak mudah terbujuk rayu bekerja keluar negeri secara ilegal.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai penyalur para CPMI non-prosedural tersebut.
Baca SelengkapnyaTindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan pekerjaan dan modus-modus lain semakin marak terjadi.
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaPolri meringkus 927 tersangka dari 772 laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPara calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaPenangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaRibuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.
Baca Selengkapnya