CEO Legalku Digital: Tantangan Sarjana Hukum Era Industri 4.0
Merdeka.com - Tenaga sarjana hukum di era digital ini tak bisa lagi berpangku tangan dengan mengerjakan pekerjaan administratif. Di era teknologi, sarjana hukum harus mempunyai cara berpikir kritis (critical thinking) yang berorientasi pada pemecahan masalah di lapangan.
“Di masa mendatang, pekerjaan administratif akan digantikan dengan teknologi. Saat ini machine learning sudah semakin maju, sehingga tuntutan sarjana hukum mendatang justru menganalisis untuk memecahkan masalah-masalah hukum yang terjadi di lapangan,” kata Muhamad Philosophi, Chief Executive Officer (CEO) Legalku Digital, saat menjadi narasumber di seminar Nasional ALSA Indonesia XXVII dengan tema “Tantangan Profesi Hukum dalam Revolusi Industri 4.0" di Surabaya, Jawa Timur, kemarin (12/3).
Menurut pria yang akrab disapa Philo ini, untuk itu, sarjana hukum harus menyelesaikan dan terjun langsung agar menghadapi masalah yang ada di dalam masyarakat, terutama di kalangan pengusaha mikro atau usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
-
Bagaimana cara mengatasi kekurangan talenta digital di Indonesia? Untuk mencapai jumlah itu dibutuhkan kolaborasi pentahelix. Model kolaborasi yang melibatkan lima unsur yaitu: Akademisi, Bisnis, Masyarakat, Pemerintah, Media.
-
Gimana pengaruh teknologi ke tenaga kerja? Kondisi ini ditambah efisiensi penggunaan tenaga kerja sebagai akibat inovasi teknologi
-
Mengapa Indonesia kekurangan talenta digital? Sayangnya, di saat adopsi teknologi itu makin gencar dilakukan di negara-negara lain, Indonesia justru masih banyak kekurangan talenta.
-
Apa saja yang dibutuhkan untuk transformasi digital di Indonesia? Ada dua hal yang menjadi poin penting. Pertama, talenta dan yang kedua adalah infrastruktur digital.
-
Apa masalah sarjana dalam mencari kerja? Meskipun tingkat pengangguran laki-laki di Amerika Serikat tergolong rendah dibandingkan beberapa dekade terakhir, Colflesh termasuk di antara laki-laki yang kesulitan mendapatkan pekerjaan, atau bahkan berhenti mencari pekerjaan.
-
Kapan teknologi mulai mengubah pekerjaan? Dalam beberapa tahun terakhir, mesin dan otomatisasi semakin menggantikan peran manusia dalam berbagai sektor pekerjaan.
Legalku Digital melalui Legalku.com merupakan Indonesian legal tech untuk membantu para pengusaha mendapatkan perizinan usaha, pendirian perusahaan, dan pendaftaran hak kekayaan intelektual. Didirikan pada Desember 2017, Legalku telah memiliki 2.500 klien dan ratusan mitra yang beranggotakan konsultan hukum, notaris, Incubator usaha, Coworking space, dan Virtual Office yang juga konsultan pajak.
Seminar nasional ini dihadiri oleh 200 mahasiswa hukum dari berbagai daerah di Indonesia. Ini merupakan acara rutin yang diselenggarakan oleh anggota Asian Law Students’ Association (ALSA), organisasi mahasiswa hukum dengan skala regional di Asia.
Seminar Nasional ALSA Indonesia XXVII ini juga turut mengundang Prof Dr Ahmad M Ramli SH, MH, FCB.Arb; Guru Besar Hukum Teknologi Universitas Padjadjaran yang pernah menjabat sebagai Dirjen Hak Kekayaan Intelektual, serta Johannes C Sahetapy Engel yang merupakan Founder dari AKSET Lawfirm. (mdk/sya)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anwar Sanusi menegaskan Perencana Kemnaker juga harus memahami perubahan siklus kebijakan publik di era digital.
Baca SelengkapnyaPeran dari manusia akan dapat dioptimalkan melalui teknologi.
Baca SelengkapnyaTito Karnavian mendorong perubahan pola pikir (mindset) baru dalam hal digitalisasi pemerintahan.
Baca SelengkapnyaPekerjaan yang bergerak di bidang AI, pemrograman dan komputasi menjadi jenis pekerjaan yang akan terus berkembang ke depannya.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menekankan tugas seorang Jaksa layak seorang pengacara tingkat negara.
Baca SelengkapnyaKebijakan adaptif diperlukan agar SDM Indonesia tetap dapat bersaing di pasar kerja.
Baca SelengkapnyaDi tengah perkembangan teknologi saat ini, muncul berbagai hasil produk inovasi yang bisa mengancam sektor bisnis yang sudah ada.
Baca SelengkapnyaBanyak pekerjaan manusia yang harus digantikan dengan teknologi, termasuk PNS
Baca SelengkapnyaMenaker Ida membeberkan daftar keterampilan yang dibutuhkan pasar kerja saat ini.
Baca Selengkapnya"Tidak boleh ada lagi prajurit yang buta digital, menyebarkan hoaks, membocorkan rahasia negara."
Baca SelengkapnyaRakernas Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) di Kota Surabaya, Jawa Timur membawa agenda pengenalan AI dan UU Advokat.
Baca Selengkapnya