Google dikabarkan terkena tuntutan hukum gara-gara pantau lokasi pengguna
Merdeka.com - Google dilaporkan telah digugat oleh seorang pengguna asal Amerika Serikat, Napoleon Patacsil. Gugatannya itu terkait dengan penyimpanan posisi pengguna meski fitur lokasi dimatikan.
Diberitakan CNet via Liputan6.com, Rabu (22/8), langkah hukum yang dilakukan Patacsil dilangsungkan di pengadilan setempat pada Jumat, pekan lalu. Gugatan hukumnya juga merupakan upaya mewakili seluruh pengguna perangkat Android dan iPhone.
"Google secara jelas menyebut aktivasi pengaturan tertentu akan mencegah pelacakan geolokasi pengguna. Namun, nyatanya penjelasan itu salah," tulis pengacara Patacsil dalam gugatannya.
-
Apa Google itu? Google, yang kini menjadi elemen penting dalam kehidupan digital kita, diciptakan oleh dua inovator teknologi, Larry Page dan Sergey Brin.
-
Siapa pencipta Google? Siapa yang Menciptakan Google? Google, yang kini menjadi elemen penting dalam kehidupan digital kita, diciptakan oleh dua inovator teknologi, Larry Page dan Sergey Brin.
-
Siapa yang mulai meninggalkan Google? Minat generasi Z di Amerika Serikat (AS) untuk melalukan pencari informasi berita melalui platform Google terus mengalami penurunan.
-
Kenapa Google diklaim bakal berhenti di Indonesia? Masyarakat Indonesia ramai-ramai membuat Gerakan boikot terhadap merek, barang, dan jasa yang berasal dari maupun yang terafiliasi dengan Israel masih terus berlanjut hingga saat ini.Di media sosial pun beredar narasi yang mengeklaim pendiri Google akan menghentikan operasionalnya di Indonesia imbas dari gerakan boikot.
-
Apa yang terjadi jika username Google sudah digunakan? Jika ternyata terdapat tulisan That username is taken. Try another.
-
Dimana gugatan diajukan? 1. Penggugat atau kuasanya mendaftar gugatan ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah.
Perusahaan internet itu juga disebut telah melanggar undang-undang privasi, termasuk undang-undang California. Tidak hanya itu, praktik Google ini juga dianggap melanggar konstitusi California.
Akan tetapi, hakim harus memutuskan terlebih dulu apakah akan menerima gugatan tersebut. Salah satu pertimbangannya adalah memastikan gugatan ini dapat dilakukan atas nama seluruh pengguna di Amerika Serikat yang mungkin terpengaruh praktik Google.
Menanggapi gugatan ini, Google dilaporkan belum berkomentar. Oleh sebab itu, menarik untuk mengetahui kelanjutan dari gugatan terhadap salah satu perusahaan teknologi terbesar itu.
Sekadar informasi, kasus ini berawal dari investigasi yang dilakukan Associated Press. Berdasarkan investasi tersebut, ternyata banyak layanan Google di perangkat Android dan iPhone yang menyimpan data lokasi pengguna.
Parahnya, Google tetap menyimpan lokasi pengguna meski mereka telah mengaktifkan pengaturan privasi yang menurut klaim perusahaan, tak akan lagi memantau lokasi pengguna.
Sebelumnya, dikutip dari Tech Crunch, Senin (20/8/2018), Google mengaku pihaknya tetap mengaktifkan lokasi, meski pengguna mematikannya adalah untuk meningkatkan pengalaman saat memakai Google Search atau memanfaatkannya untuk memberi petunjuk pengemudi.
Pembaruan ini, menurut Google, menjadi cara perusahaan untuk memberikan informasi mengenai pengaturan riwayat lokasi yang lebih konsisten dan jelas untuk para pengguna termasuk yang mengakses laman bantuan.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Agustinus Mario Damar (mdk/faz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengguna diberi waktu hingga 1 Desember mendatang untuk menyimpan riwayat perjalanan.
Baca SelengkapnyaGoogle melalui pembaruan fitur “Result About You” dapat melacak informasi pribadi yang masih tercecer di pencarian.
Baca SelengkapnyaMengapa karyawan Google menentang kontrak senilai USD 1,2 miliar antara Google dengan pemerintah Israel?
Baca SelengkapnyaBenarkah nama Palestina dihapus dari Google Maps? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaGoogle akan berhenti beroperasi di Indonesia imbas boikot? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaMarak penipuan yang mencantumkan nomor HP di Google Maps pelaku usaha.
Baca SelengkapnyaBerawal dari ini, banyak karyawan Google yang memprotes kebijakan kerja sama perusahaan dengan Israel.
Baca SelengkapnyaTikToker Galih terancam penjara maksimal enam tahun.
Baca SelengkapnyaPara karyawan melakukan aksi demo menentang kebijakan perusahaan tersebut.
Baca SelengkapnyaGalih mengakui sebagi pengelola ataupun pemilik dari akun TikTok @galihloss3.
Baca SelengkapnyaBerikut bahaya TikTok menurut pemerintah AS jika benar-benar tidak ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaAda alasan mengapa Apple menyarankan penggunanya hapus Google Chrome.
Baca Selengkapnya