Isu Digitalisasi Jadi Pembahasan KTT Asean, Menkominfo Pamerkan UU PDP dan ITE
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyatakan isu digitalisasi ekonomi dan pariwisata menjadi bahasan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 Asean karena Indonesia telah memiliki regulasi digitalisasi ekonomi.
"Kita telah menyiapkan regulasi yang memadai. Saat ini kan kita sudah punya Undang-Undang PDP (Pelindungan Data Pribadi). Yang perlu kita tindaklanjuti adalah aturan turunan sehingga ada hal-hal yang lebih teknis bisa diatur dengan baik," kata Johnny dalam keterangan persnya, Jumat (12/5).
Selain UU PDP yang disahkan pada 20 September 2022 lalu, Pemerintah dan DPR RI tengah melakukan revisi terbatas terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Revisi itu, menurut Menkominfo ditujukan untuk memberikan keadilan dalam ruang digital.
-
Siapa yang ditunjuk sebagai Menteri Komunikasi dan Digital? 'Meutya Hafid sebagai Menteri Komunikasi dan Digital,' kata Prabowo, Minggu (20/10).
-
Siapa yang dilantik Jokowi sebagai Menteri Kominfo? Budi Arie Setiadi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika saat ini.
-
Apa yang menjadi topik utama Rapat Koordinasi Diskominfo se-NTB? Rakor Kominfotik se-NTB itu menjadi momentum penting bagi para pemangku kepentingan dalam berbagi informasi, bertukar pendapat, dan merumuskan langkah-langkah strategis pada masa setahun ke depan.
-
Bagaimana teknologi informasi berkembang di Indonesia? Sejak diperkenalkannya radio, teknologi informasi terus mengalami perkembangan pesat yang mempengaruhi peradaban masyarakat informasi di Indonesia. Kemudian, dengan berkembangnya internet, teknologi informasi semakin merambah ke berbagai aspek kehidupan masyarakat.
-
Kapan Menteri Komunikasi dan Informatika berubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital? Dengan demikian, posisi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan diubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital.
-
Bagaimana Kemenkominfo menghilangkan kesenjangan digital? 'Saya kira semua berkomitmen menghilangkan yang namanya digital devide sehingga tidak ada yang tertinggal, no one left behind,' tandasnya.
"Saya tentu berharap dalam revisi terbatas undang-undang ITE itu betul-betul dikedepankan restorative justice untuk masyarakat. Namun, untuk tindakan-tindakan yang luar biasa seperti TPPO (tindak pidana perdagangan orang), janganlah pakai restorative justice karena itu sangat merugikan masyarakat," terang dia.
Menurut dia, aspek restorative justice memang dibutuhkan untuk mempertegas hal dan tujuan pengaturan ruang digital. Namun di sisi lain, pemerintah juga menambahkan isu perlindungan terhadap anak di ruang digital yang selama ini belum diatur diatur dengan jelas.
"Walaupun di UU PDP sudah ada tetapi belum meng-cover secara menyeluruh. Saya berharap bahwa revisi terbatas Undang-Undang ITE disamping kedepankan restorative justice, juga menyangkut perlindungan hak-hak anak dalam ruang digital," ungkapnya. (mdk/faz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dii balik peluang yang besar itu, terdapat tantangan sosial yang perlu diatasi bersama
Baca SelengkapnyaUpaya-upaya menumbuhkan pengembangan ekonomi digital perlu kerja bersama.
Baca SelengkapnyaIndonesia memiliki potensi besar dalam ekonomi digital & momentum Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023 juga menjadikan ekonomi digital sebagai isu prioritas
Baca SelengkapnyaRakernas ASKOMPSI 2024 sendiri digelar pada pada 21-23 Februari 2024 di Hotel Horison Ultima Majalengka, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaSebagai negara terbesar di ASEAN, Indonesia bisa menjadi market dalam digital economy
Baca SelengkapnyaAgenda tahunan APA Meeting itu mempertemukan otoritas dan operator pelabuhan dari 9 negara.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini mengupas berbagai permasalahan kota, mulai dari transportasi publik hingga pelestarian lingkungan.
Baca SelengkapnyaTransformasi digital juga tidak sekadar untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi, namun menjadi langkah strategis memperkuat bangsa di era digital.
Baca SelengkapnyaBudi Arie dan Gibran turut membahas tentang pengembangan ekonomi digital, termasuk dukungan terhadap startup dan UMKM dalam memanfaatkan teknologi digital.
Baca SelengkapnyaPotensi besar sebagai digital hub tak boleh dilepaskan begitu saja.
Baca SelengkapnyaBerikut bentuk kolaborasi antara Kominfo dengan ASIOTI.
Baca SelengkapnyaNilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan mencapai USD 146 miliar pada tahun 2025. Angka tersebut menjadi yang terbesar di kawasan Asia Tenggara.
Baca Selengkapnya