Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jika Tak Merespons, Kemkominfo Bakal Blokir Konten Youtuber Kimi Hime

Jika Tak Merespons, Kemkominfo Bakal Blokir Konten Youtuber Kimi Hime Youtuber Kimi Hime. ©2019 instagram.com/kimi.hime

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memberikan waktu 1 hingga 2 hari mendatang sejak hari ini, Rabu (24/7), kepada Youtuber Kimi Hime untuk merespons panggilan dari Kemkominfo.

Sebab, sudah 5 kali e-mail yang dikirim bahkan hingga DM ke Instagram miliknya tak kunjung mendapatkan respons sejak Senin, 22 Juli, kemarin.

"Langkah terdekat kita akan melakukan take down beberapa konten youtuber itu yang kami anggap melanggar kesusilaan jika tidak merespons pemanggilan kami dalam waktu 1 sampai 2 hari mendatang," kata Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu kepada Merdeka.com melalui sambungan telepon.

"Ini yang akan ditindak kontennya ya, bukan akunnya. Sebab konten-konten lain yang ada di Youtube-nya tidak bermasalah. Hanya beberapa konten saja yang kami anggap melanggar kesusilaan," tambahnya.

Sebelumnya, ikhwal pemanggilan youtuber Kimi Hime ini, berawal dari laporan Asosiasi Pengawas Penyiaran Indonesia (APPI) kepada Komisi I DPR RI. Laporan APPI kemudian dibahas oleh Komisi I DPR RI bersama Kemkominfo saat rapat dengar pendapat (RDP) pada Kamis 18 Juli lalu.

"Kemkominfo diminta ambil tindakan terkait dengan beberapa konten di kanal Youtube-nya Kimi Hime yang dari kata-kata dan gambarnya cenderung melanggar kesusilaan. Kami ingin minta ke dia untuk memblokir sendiri atau setidaknya men-take down konten yang kami maksud itu," katanya.

Untuk lebih jelas mendengarkan alasannya tersebut, Kemkominfo pun memanggil Youtuber yang telah memiliki 2 juta subscribers itu.

"Makanya, kami undang dia untuk datang ke Kemkominfo guna menyampaikan maksud dari konten tersebut dan dari kami sendiri akan menyampaikan link-link yang menurut pemahaman kami konten dalam link tersebut memuat unsur kesusilaan," tambahnya.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo Blokir Akun Promosi Judi Online Katak Bhizer: Tidak Ada Kompromi
Menkominfo Blokir Akun Promosi Judi Online Katak Bhizer: Tidak Ada Kompromi

Budi menegaskan, penyebaran konten promosi judi online melanggar aturan penggunaan ruang digital dan larangan perjudian.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia

Konsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno

Pemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.

Baca Selengkapnya
Viral Youtuber Ribut-Ribut dengan Ojol, Berawal dari Konten Halau Pengendara Lawan Arah
Viral Youtuber Ribut-Ribut dengan Ojol, Berawal dari Konten Halau Pengendara Lawan Arah

Youtuber itu menegur pemotor lalu memancing amarah warga dan ojek online

Baca Selengkapnya
Influencer Katak Bhizer Diduga Promosi Judi Online di YouTube
Influencer Katak Bhizer Diduga Promosi Judi Online di YouTube

Influencer Katak Bhizer diduga melakukan promosi judi online melalui akun Youtube pribadinya.

Baca Selengkapnya
Temukan Konten Pornografi dan Judi Online, Pemerintah Ancam Bakal Blokir Akses Bigo Live
Temukan Konten Pornografi dan Judi Online, Pemerintah Ancam Bakal Blokir Akses Bigo Live

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Pelapor Minta Oklin Fia Dilarang Tampil di Televisi
Pelapor Minta Oklin Fia Dilarang Tampil di Televisi

Gurun meminta agar kepolisian segera memeriksa Oklin dan menetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Cara Mengembalikan Akun YouTube Kena Hack, Ini Langkah Mudahnya
Cara Mengembalikan Akun YouTube Kena Hack, Ini Langkah Mudahnya

Berikut ini adalah cara paling mudah menghubungi YouTube untuk memulihkan akun kena hack.

Baca Selengkapnya
Soal Penolakan TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce, Begini Respons Kominfo
Soal Penolakan TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce, Begini Respons Kominfo

Setelah dilarangnya TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-commerce oleh MenKopUKM, kini giliran respons Kominfo.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi

Pemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Ancam Blokir Bigo Live, Disebut Banyak Konten Judi dan Pornografi
Menkominfo Ancam Blokir Bigo Live, Disebut Banyak Konten Judi dan Pornografi

Hasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.

Baca Selengkapnya