Jika Tak Merespons, Kemkominfo Bakal Blokir Konten Youtuber Kimi Hime
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memberikan waktu 1 hingga 2 hari mendatang sejak hari ini, Rabu (24/7), kepada Youtuber Kimi Hime untuk merespons panggilan dari Kemkominfo.
Sebab, sudah 5 kali e-mail yang dikirim bahkan hingga DM ke Instagram miliknya tak kunjung mendapatkan respons sejak Senin, 22 Juli, kemarin.
"Langkah terdekat kita akan melakukan take down beberapa konten youtuber itu yang kami anggap melanggar kesusilaan jika tidak merespons pemanggilan kami dalam waktu 1 sampai 2 hari mendatang," kata Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu kepada Merdeka.com melalui sambungan telepon.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Kenapa Imel Putri Cahyati menutup kolom komentar di postingannya? Postingan terbaru Imel tersebut memang bisa memancing berbagai komentar negatif di media sosial. Oleh karena itu, Imel memilih untuk menutup kolom komentar di postingan ini.
-
Kenapa TEMU diblokir Kominfo? Dengan langkah pemblokiran ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti aplikasi yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku dan turut menjaga UMKM demi kemajuan perekonomian Indonesia.
-
Kenapa Imel PC tutup kolom komentar? Imel menutup kolom komentar pada postingan ini dan tidak membahasnya di postingan lainnya.
-
Apa yang dikritik Meutya Hafid ke Menkominfo? 'Harusnya ada sikap meminta maaf, karena secara jujur harus diakui kita belum mampu mengamankan data-data pribadi masyarakat dengan maksimal,' ujar Meutya.
-
Siapa yang mengunggah video Youtube? Video tersebut diunggah oleh akun Youtube bernama @SATU BANGSA pada Minggu (9/6) dan telah ditonton hingga lebih dari 3 ribu kali.
"Ini yang akan ditindak kontennya ya, bukan akunnya. Sebab konten-konten lain yang ada di Youtube-nya tidak bermasalah. Hanya beberapa konten saja yang kami anggap melanggar kesusilaan," tambahnya.
Sebelumnya, ikhwal pemanggilan youtuber Kimi Hime ini, berawal dari laporan Asosiasi Pengawas Penyiaran Indonesia (APPI) kepada Komisi I DPR RI. Laporan APPI kemudian dibahas oleh Komisi I DPR RI bersama Kemkominfo saat rapat dengar pendapat (RDP) pada Kamis 18 Juli lalu.
"Kemkominfo diminta ambil tindakan terkait dengan beberapa konten di kanal Youtube-nya Kimi Hime yang dari kata-kata dan gambarnya cenderung melanggar kesusilaan. Kami ingin minta ke dia untuk memblokir sendiri atau setidaknya men-take down konten yang kami maksud itu," katanya.
Untuk lebih jelas mendengarkan alasannya tersebut, Kemkominfo pun memanggil Youtuber yang telah memiliki 2 juta subscribers itu.
"Makanya, kami undang dia untuk datang ke Kemkominfo guna menyampaikan maksud dari konten tersebut dan dari kami sendiri akan menyampaikan link-link yang menurut pemahaman kami konten dalam link tersebut memuat unsur kesusilaan," tambahnya.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi menegaskan, penyebaran konten promosi judi online melanggar aturan penggunaan ruang digital dan larangan perjudian.
Baca SelengkapnyaKonsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.
Baca SelengkapnyaYoutuber itu menegur pemotor lalu memancing amarah warga dan ojek online
Baca SelengkapnyaInfluencer Katak Bhizer diduga melakukan promosi judi online melalui akun Youtube pribadinya.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaGurun meminta agar kepolisian segera memeriksa Oklin dan menetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaBerikut ini adalah cara paling mudah menghubungi YouTube untuk memulihkan akun kena hack.
Baca SelengkapnyaSetelah dilarangnya TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-commerce oleh MenKopUKM, kini giliran respons Kominfo.
Baca SelengkapnyaPemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.
Baca SelengkapnyaHasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.
Baca Selengkapnya