Kemkominfo Wacanakan Izin VPN
Merdeka.com - Sempat digunakan serentak oleh warganet saat media sosial diblokir beberapa waktu lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menungkapkan bakal mengatur izin Virtual Private Network (VPN).
Rencana tersebut dilakukan karena banyak masyarakat yang mengakses VPN gratis saat pemblokiran kemarin.
Namun Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel A Pangerapan, menyatakan penggunaan VPN tidak bakal dilarang.
-
Apa bahaya menggunakan WiFi gratis? Menggunakan WiFi gratis di tempat umum sudah menjadi hal lumrah. Padahal, ini juga bisa menjadi jalan bagi para oknum untuk meretas data melalui WiFi.
-
Gimana VPN Android lindungi privasi? Fungsi VPN di Android yang ketiga adalah mengamankan informasi pribadi secara aman. VPN dapat menyembunyikan lokasi penggunanya secara realtime atau nyata dan langsung.
-
VPN Android untuk apa? Adapun fungsi VPN di Android yang bisa dirasakan oleh penggunanya adalah sebagai berikut:1. ByPassVPN dapat membuat penggunanya mampu melewati pembatasan geografi terhadap situs streaming atau video.
-
Kenapa aplikasi penipuan berbahaya? Penipuan dapat menyebabkan kerugian finansial, pencurian identitas, dan penyusupan informasi sensitif.
-
Aplikasi malware apa yang mencuri data pengguna? Dikenal sebagai aplikasi SpyLoan, aplikasi bermasalah ini banyak ditemukan di Google Play Store — dan beberapa juga ditemukan di App Store Apple.
-
Apa yang bisa dicuri saat menggunakan WiFi umum? Ini karena sebagian besar jaringan WiFi umum kebanyakan tak menggunakan kata sandi. Namun, justru dari situ pencurian rincian kartu, kata sandi atau informasi sensitif tak disadari. Jadi, harus hati-hati.
"Kalau pun ada aturan, tentang izin, tidak ada larangan," ungkapnya seperti yang dikutip dari Antara via Liputan6.com, Kamis (12/6).
Semuel mempertanyakan mengapa ada operator yang memberikan layanan internet secara gratis padahal VPN sendiri sebenarnya merupakan layanan internet tertutup.
VPN gratis juga punya banyak potensi membahayakan perangkat, misalnya sebagai perantara injeksi spyware hingga mencuri data pengguna.
"Maka dari itu kita kaji regulasi, VPN harus memiliki izin," tuturnya.
VPN adalah bagian dari internet service provider (ISP) atau operator penyelenggara internet, sehingga izin yang akan digunakan nantinya adalah izin ISP.
Sementara, Kemkominfo sendiri belum bisa memberi kepastian kapan regulasi ini bakal berlaku karena masih dikaji.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Athika Rahma (mdk/faz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada Q3 tahun 2024, para ahli Kaspersky menemukan bahwa jumlah pengguna yang mendapati aplikasi VPN gratis palsu meningkat.
Baca SelengkapnyaBerikut fungsi-fungsi VPN di Android sekaligus risiko dan cara memasangnya dengan benar.
Baca SelengkapnyaRT RW net ilegal berpotensi merugikan ISP legal karena banyak faktor.
Baca SelengkapnyaIni hal yang perlu dihindari saat menggunakan wifi gratis di tempat umum.
Baca SelengkapnyaWalau di udara, hacker juga bisa mengakses data-data penumpang dengan menggunakan WiFi.
Baca SelengkapnyaMengimbau masyarakat agar mewaspadai penipuan dengan modus tersebut.
Baca SelengkapnyaBerikut 3 izin yang bisa membahayakan malware masuk ke Android.
Baca SelengkapnyaKecanggihan teknologi satu sisi memudahkan masyarakat, sisi lainnya dari kemudahan itu justru menciptakan celah kejahatan.
Baca SelengkapnyaBerikut daftar aplikasi yang jangan pernah diinstal pengguna HP.
Baca SelengkapnyaMenjadi penting bagi masyarakat yang ingin menjaga privasinya.
Baca SelengkapnyaMengoperasikan mobile banking menggunakan wifi publik berisiko terkena serangan yang disebut “man in the middle”.
Baca SelengkapnyaPaling baru, pembuat malware mencoba menyusup ke ponsel Android menggunakan metode kompresi APK tersembunyi.
Baca Selengkapnya