Kesadaran pemerintah Indonesia terhadap cybercrime masih rendah
Merdeka.com - Menurut penelitian yang dilakukan oleh Telematika Sharing Vision dan menjadi salah satu bahasan dalam acara Indonesia Cyber Crime Summit di Institut Teknologi Bandung (ITB) pekan lalu, terungkap bahwa Indonesia menjadi negara nomor satu dunia yang dijadikan sasaran serangan cyber.
Dimitri Mahayana, direktur lembaga riset Telematika Sharing Vision menjelaskan bahwa di Indonesia perlu adanya undang-undang khusus yang mengatur segala hal tentang internet serta pasukan cyber yang bertugas untuk melindungi negara dari serangan para cybercriminal baik yang ada di dalam atau luar negeri.
Sayangnya, sampai saat ini Indonesia baru memiliki satu undang-undang yang mengatur tentang kejahatan dunia maya, menurut penjelasan Tenaga Ahli Bidang Iptek Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Kurdi Nantasyarah.
-
Kenapa kejahatan siber di Indonesia sangat berbahaya? Kejahatan siber dengan berbagai bentuk dan tingkat kompleksitasnya, menjadi ancaman serius bagi individu, perusahaan, dan bahkan negara secara keseluruhan.
-
Apa contoh jenis kejahatan siber? Jenis malware yang mengenkripsi data pada komputer korban dan meminta pembayaran tebusan untuk mendapatkan kunci dekripsi.
-
Bagaimana kejahatan siber dilakukan? Di balik layar monitor, para pelaku kejahatan siber beroperasi dengan kecanggihan yang semakin meningkat, menggunakan berbagai teknik seperti phising, malware, dan social engineering untuk mencuri data berharga atau merusak infrastruktur digital.
-
Dimana negara yang paling banyak kena kejahatan siber? Dengan 791.790 bisnis yang terkena dampak penipuan online, AS adalah salah satu negara yang paling banyak mengalami kejahatan dunia maya.
-
Siapa yang menjadi target kejahatan siber? Tidak hanya perorangan yang menjadi target, namun perusahaan besar, pemerintah, hingga institusi finansial juga rentan terhadap serangan ini.
-
Apa itu Cyber Security? Mengutip dari beragam sumber, cyber security adalah sebuah sistem atau cara yang bertujuan melindungi komputer, jaringan, sistem, dan data dari akses yang tidak sah. Sederhananya, terserang hacker.
Dikutip dari national Geographic (13/10), hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kabareskrim Polri, Brigjen Polisi Kamil Razak, selain masih terdapatnya satu undang-undang yang mengatur masalah internet, pihak kepolisian juga memiliki kendala pengungkapan serta penangkapan pelaku kejahatan dunia maya.
Hal itu disebabkan karena keterbatasan jumlah personel di kepolisian serta anggaran yang diberikan oleh negara untuk menyokong hal ini kurang memadai.
Menjadi hal yang cukup miris apabila melihat penetrasi internet di Indonesia dari tahun ke tahun semakin naik namun kesadaran nasional terhadap kejahatan dunia maya masih rendah.
Dengan masih rendahnya kesadaran nasional terhadap kejahatan dunia maya, maka wajar apabila sampai sekarang banyak laporan tentang kejahatan di internet yang belum teratasi, terungkap dan tidak sedikit yang menguap begitu saja.
Hal ini berbanding terbalik dengan negara-negara maju di dunia seperti Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, India dan beberapa negara lainnya. Rata-rata negara-negara tersebut memiliki badan khusus, anggaran serta undang-undang yang benar-benar terfokus dan menyangkut internet dan segala kejahatan di dalamnya. (mdk/das)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Maraknya aksi peretasan dipicu belum maksimalnya penerapan hukum khususnya UU ITE.
Baca SelengkapnyaBanyak perilaku kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga etika di ruang digital.
Baca SelengkapnyaUpaya-upaya menumbuhkan pengembangan ekonomi digital perlu kerja bersama.
Baca SelengkapnyaAnalis Utama Politik Keamanan LAB 45 Christian Guntur Lebang menjelaskan, infrastruktur digital dan akses internet masih menjadi persoalan utama.
Baca SelengkapnyaTak ada yang kebal terhadap kebocoran, karena mengetahui kekuatan informasi sebuah negara adalah sesuatu yang penting di era sekarang.
Baca SelengkapnyaPadahal, penegak hukum sudah berulang kali membongkar praktik kejahatan siber ini. Lalu kenapa masih tumbuh subur?
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi I DPR-RI Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya literasi digital.
Baca SelengkapnyaPenipuan di sektor jasa keuangan, khususnya yang terkait dengan keuangan digital, semakin sering terjadi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBSSN mengatakan, fenomena itu terjadi karena pengamanan siber terhadap aplikasi-aplikasi itu lemah.
Baca SelengkapnyaKementerian PPPA mengungkap penyebab perempuan dan anak rentan menjadi korban perdagangan orang di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMaraknya kejahatan di sektor keuangan digital juga dipengaruhi oleh indeks literasi keuangan di Indonesia yang masih rendah.
Baca SelengkapnyaIndonesia dilanda serangan siber dalam beberapa tahun terakhir. Yang paling membuat geger adalah diserangnya Pusat Data Nasional.
Baca Selengkapnya