Pemerintah ternyata tak bisa blokir judi online
Merdeka.com - Pertumbuhan judi online yang berkembang pesat di dunia maya ternyata kurang diantisipasi pemerintah. Fokus ke pornografi melalui UU Antipornografi, pemerintah seakan membiarkan judi online berkembang biak hingga ratusan situs judi online yang terdaftar di Yayasan DNS Nawala.
Menurut Pengelola Yayasan Nawala Irwin Day, pertumbuhan judi online yang pesat juga salah satunya dipicu oleh pembiaran yang dilakukan internet service provider mengingat biasanya pelaku judi online merupakan pelanggan besar dari ISP yang bersangkutan.
"Meski situsnya jumlahnya lebih sedikit dari situs pornografi, tapi pengaksesnya termasuk 25 yang terbanyak, bahkan banyak yang masuk ke dalam 25 besar situs yang diakses paling besar di Indonesia," katanya kepada merdeka.com belum lama ini.
-
Kenapa judi online harus diberantas? Oleh karena itu, Menteri Budi Arie menegaskan pihaknya akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet.
-
Apa yang dilakukan untuk mencegah judi online? 'Judi online sudah seperti wabah dan penyakit yang menjangkiti beragam kalangan. Dari fakta itu, ini masuk dalam kondisi darurat. Kami dari desk judi online telah dan akan terus melakukan penindakan upaya hukum dan pemblokiran situs dan aliran dana untuk pencegahan judi online,' jelasnya saat menyampaikan Pencapaian Kinerja Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) di Jakarta, Kamis (21/11).
-
Mengapa judi online tidak mudah diberantas? 'Meskipun bandar dijebloskan ke penjara atau bahkan dihukum mati, dalam waktu singkat akan muncul bandar baru lagi. Sebab, model bisnis (judi online) sangat menguntungkan,' ujarnya kepada Tekno Liputan6.com, Selasa (26/11).
-
Bagaimana Menkominfo ingin berantas judi online? Menteri Budi Arie juga menekankan kode etik kepada seluruh pejabat Kominfo untuk tidak berkomunikasi apalagi berkompromi kepada para pihak yang terlibat judi online.
-
Kenapa judi online menjamur? Dalam era digital ini, keberadaan judi online kian menjamur di Indonesia. Saat ini, tersedia beragam aplikasi yang dapat digunakan secara leluasa oleh masyarakat untuk melakukan perjudian.
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk melanjutkan pemberantasan judi online? 'Kemarin beliau mengatakan kepada media-media akan melanjutkan pemberantasan judi online. Karena memang judi online adalah aktivitas yang menghancurkan ekonomi Indonesia,' kata dia ditemui awak media saat Serah Terima Jabatan (Sertijab) di kantor Kominfo, Jakarta, Senin (21/10).
Parahnya, pemerintah ternyata tidak memiliki payung hokum dalam pemberantasan judi online dan hanya memiliki dasar hukum dalam pemblokiran pornografi.
Staf Ahli Kominfo Kalamullah Ramli mengaku tidak tahu dasar hukum untuk memberantas judi online karena yang ada hanya UU Pornografi.
"Ini memang jadi problem, mau dibuat Permenkominfo tapi dasar hukum UU-nya tidak ada. Paling kami berusaha menyusun UU Cyber Crime di antaranya akan masuk judi online, penipuan, dan lainnya," ujarnya.
Sedangkan di UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE), tambahnya, hanya ada pasal yang mengatur mengenai pencemaran nama baik melalui online.
Menurut pengamat internet Judith MS Lubis, judi online sudah mulai terang-terangan, bahkan pengundiannya ada yang lewat Youtube atau streaming di sebuah situs.
"Sangat mengherankan situs yang merusak akhlak bangsa justru pemerintah mengaku tak bisa memblokirnya," keluhnya. (mdk/dzm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebagian besar masyarakat percaya bahwa penangkapan dan penahanan bandar judi online akan menghilangkan fenomena meresahkan ini dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaSeharusnya para bandar judi di miskinkan agar tidak membuka jaringan judi online.
Baca SelengkapnyaOJK mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mencatut nama OJK
Baca SelengkapnyaKegiatan judi online sulit diberantas karena server yang digunakan berasal dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaPolri membongkar modus baru pelaku judi online dengan menawarkan berbagai janji manis untuk menjerat para pemain.
Baca SelengkapnyaFenomena perjudian marak di masyarakat baik dalam bentuk konvensional atau pun daring alias online.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan tengah membuat sistem untuk bisa mendeteksi rekening atau akun keuangan yang digunakan untuk judiĀ online.
Baca SelengkapnyaPemerintah diyakini mampu memberantas judi online, karena mempunyai sumber daya yang cukup. Asalkan, ada kesungguhan dari semua unsur yang terlibat.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan mengatakan saat ini judi online sudah masuk kategori darurat.
Baca SelengkapnyaSulitnya mendeteksi situs judi online karena mereka terkadang muncul lewat space iklan atau website tertentu.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya mengakui menemui kendala dalam menangkap bandar judi online.
Baca SelengkapnyaBudi Arie menjelaskan situs judi online bersumber dari negara-negara yang melegalkan judi, seperti Filipina dan Kamboja
Baca Selengkapnya