Perusahaan China ini Lain daripada yang Lain, Bayar Gaji Karyawan Pakai Voucher
Pihak berwenang saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap perusahaan yang berlokasi di China tersebut.

Sebuah perusahaan yang berlokasi di Provinsi Jilin, China, kini tengah menjadi perhatian publik setelah memberikan gaji kepada karyawannya dalam bentuk voucher belanja, bukan uang tunai.
Tindakan ini telah memicu reaksi negatif yang meluas di media sosial, sehingga mendorong pemerintah setempat untuk melakukan penyelidikan resmi.
Seorang pekerja di pusat perbelanjaan Motian Vitality City, yang merupakan bagian dari grup Dazhong Zhuoyue Holding Group, mengungkapkan bahwa ia menerima voucher dengan nilai antara 10 hingga 500 yuan (sekitar Rp21 ribu hingga Rp1 juta) sebagai imbalan atas tiga bulan kerja.
Dalam sebuah unggahan di media sosial, ia menyatakan bahwa voucher tersebut hanya dapat digunakan di lokasi dan toko tertentu milik perusahaan, seperti restoran dan toko pakaian, dan tidak ada pengembalian uang jika belanjaan kurang dari nilai voucher.
“Banyak kolega saya memiliki cicilan rumah dan mobil, serta tanggungan keluarga. Kami merasa tidak berdaya dengan voucher ini,” ungkapnya, seperti dikutip dari laman SCMP via Liputan6, Kamis (29/1).
Instruksi dari perusahaan menyebutkan bahwa voucher tersebut dapat digunakan untuk membayar biaya manajemen properti, membeli properti atau tempat parkir milik grup, serta berbelanja di pusat perbelanjaan tertentu hingga akhir tahun ini.
Praktik ini telah menimbulkan gelombang kritik di media sosial, dengan banyak pengguna mempertanyakan legalitas perusahaan yang mencetak "mata uang" mereka sendiri.
“Sejak kapan perusahaan boleh menerbitkan uang mereka sendiri? Ini harus dihukum berat,” tulis seorang pengguna.
Sementara itu, pengguna lain menambahkan, “Perusahaan ini tidak terlihat seperti tempat kerja modern, melainkan seperti pemilik budak.”
Beberapa warganet bahkan membandingkan praktik ini dengan kondisi beberapa dekade lalu di provinsi yang sama, ketika perusahaan membayar gaji karyawan dengan barang-barang seperti rokok.
Diselidiki

Pengacara Zhao Liangshan dari Shaanxi Hengda Law Firm menyatakan bahwa tindakan perusahaan tersebut melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan China, pembayaran gaji karyawan wajib dilakukan setiap bulan dalam bentuk uang tunai dan langsung kepada pekerja.
Selain itu, Hukum Kontrak China menegaskan bahwa setiap perubahan yang berkaitan dengan gaji, jam kerja, dan hak-hak karyawan lainnya harus didiskusikan dan disepakati bersama dengan karyawan tersebut.
Saat ini, Biro Sumber Daya Manusia dan Jaminan Sosial setempat sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil terhadap perusahaan.