Satgas Penyadapan kehilangan momentum
Merdeka.com - Terlambat, mungkin itu lah yang bisa diungkapkan saat pertama mendengar terbentuknya Satgas Penyadapan oleh Kementerian Kominfo, Selasa (25/2).
Satgas tersebut dibentuk setelah isu penyadapan relatif sudah surut meski kembali sedikit menghangat setelah Edward Snowden membuka kembali dokumen yang menyatakan keterlibatan Telkomsel dan Indosat dalam penyadapan oleh intelijen Australia dan NSA.
Kominfo sebenarnya memiliki kesempatan sangat besar untuk lebih aktif mengatasi masalah penyadapan saat mengumpulkan seluruh operator telekomunikasi pada 21 November 2013 dan memberikan tujuh instruksi untuk dilaksanakan selama seminggu kerja.
-
Apa isi hoaks tentang Kominfo? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Bagaimana Kominfo tangani isu hoaks? Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks. Pemutusan akses ditujukan agar konten hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.
-
Kenapa Kemkominfo dorong kemajuan teknologi? Kami lakukan untuk mendorong kemajuan teknologi dan ekonomi bangsa yang lebih baik dan membuka berbagai ruang bagi masyarakat Indonesia,' pungkasnya.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Apa itu rasa malu? Rasa malu bisa dipahami sebagai sebuah situasi sangat tidak enak hati, segan melakukan sesuatu karena ada rasa hormat, agak takut, dan sebagainya.
-
Apa yang dilakukan Kominfo untuk mencegah judi online? Ada cara yang unik dilakukan Kominfo untuk mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum itu. Caranya adalah mengirim SMS blast ke seluruh pengguna seluler dengan menggunakan pantun. Di media sosial, postingan tentang pantun-pantun cegah judi online pun bertebaran.
Tujuh instruksi itu di antaranya memastikan kembali keamanan jaringan yang digunakan sebagai jalur komunikasi RI-1 dan RI-2 sesuai SOP Pengamanan VVIP, memeriksa ulang seluruh sistem keamanan jaringan, dan mengevaluasi outsourcing jaringan dan memperketat perjanjian kerjasama.
Setelah beberapa minggu kemudian, operator telekomunikasi pun melaporkan hasil investigasi internalnya kepada Kominfo dan melaporkan bahwa kondisi jaringannya telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Sayangnya, Kominfo percaya saja apa yang sudah dilaporkan operator meski pada saat itu sudah berjanji akan memverifikasi laporan operator tersebut, namun kenyataannya tak ada cross check sama sekali.
Baru setelah tiga bulan kemudian, Snowden mengungkapkan keterlibatan operator Indonesia, barulah Kominfo melakukan tindakan yang tentunya juga masih diragukan keseriusannya mengaudit seluruh jaringan Telkomsel.
Kominfo seharusnya malu, karena kecolongan, setelah sebelumnya menyatakan jaringan operator baik-baik saja, ternyata bagi Snowden terbukti tak aman.
Operator telekomunikasi, menurut anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Muhammad Ridwan Effendi, juga tak harus mengetahui saat jaringannya disadap.
"Intelijen biasanya menyadap dari udara, dari sinyal ponsel, dan tidak harus menempelkan sesuatu ke jaringan milik operator telekomunikasi," katanya.
Pengamat telekomunikasi Sarwoto Atmosutarno mendukung hadirnya satuan tugas (Satgas) Anti Penyadapan yang dibentuk Kementerian Komunikasi dan Informatika. Agar efektif, Sarwoto mengusulkan Satgas Anti Penyadapan melakukan audit forensik terhadap Telkomsel dan operator yang melakukan penyadapan.
Kata mantan Direktur Utama Telkomsel ini, audit forensik penting untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Selain itu, untuk membuktikan, mengapa sistem yang dianggap aman masih tetap kebobolan. Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak, termasuk dugaan keterlibatan Singapura.
"Informasi soal 1,8 juta kunci enskripsi induk yang digunakan Telkomsel, semestinya bisa menjadi titik awal audit forensik," tegas Sarwoto. (mdk/dzm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait hal ini, Kominfo meminta maaf dan akan memperbaiki sistem penanganan konten negatif.
Baca SelengkapnyaPimpinan Rapat Komisi I, Meutya Hafid emosi karena Telkom mengumumkan data yang diretas tidak bisa diselamatkan
Baca SelengkapnyaPusat Data Nasional yang dibawah kendali Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami down. Pengamat menduga ada unsur serangan siber.
Baca SelengkapnyaKemenhub mengklaim sentral data kementeriannya selama ini berada di Pusat Data Informasi.
Baca SelengkapnyaKPK meminta maaf karena pihaknya tidak koordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI sebelum mengumumkan keterlibatan Henri Alfandi.
Baca SelengkapnyaPusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami down.
Baca SelengkapnyaMestinya Kominfo dan BSSN mengakui kegagalan dalam perlindungan PDNS.
Baca SelengkapnyaSVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchinson, Steve Saerang menyampaikan, saat ini, layanan data Indosat sudah kembali normal sepenuhnya.
Baca SelengkapnyaRT RW net ilegal berpotensi merugikan ISP legal karena banyak faktor.
Baca SelengkapnyaBudi merasa dikhianati oleh mantan anak buahnya yakni T dan AK yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus judi online.
Baca SelengkapnyaMantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran dengan sikap Pimpinan Firli Bahuri dkk yang menyampaikan permintaan maaf.
Baca SelengkapnyaKritik Pedas Anggota DPR ke BSSN soal Indonesia Tak Punya Cadangan Data di PDNS usai Diretas
Baca Selengkapnya