Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

15 Tujuan Hukum Menurut Para Ahli Beserta dengan Fungsinya Secara Umum

15 Tujuan Hukum Menurut Para Ahli Beserta dengan Fungsinya Secara Umum Ilustrasi hukum. Ilustrasi ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Tujuan hukum menurut para ahli salah satunya adalah guna mencapai keadilan dengan sepenuhnya, ini merupakan tujuan hukum yang diungkapkan oleh salah seorang ahli bernama Aristoteles. Hukum sendiri merupakan sebuah peraturan atau tata tertib guna menjaga serta mengatur tingkah laku masyarakat, menjaga ketertiban serta menghindari terjadinya kekacauan dalam suatu negara, hukum sendiri biasanya berbentuk norma dan juga sanksi.

Hukum juga dapat diartikan sebagai sebuah peraturan dalam kehidupan manusia, tak hanya itu, hukum juga berlaku untuk kalangan pemerintahan suatu negara yang sudah disusun dengan sangat baik dan amat teratur. Perlu diketahui, hukum memiliki sifat mengatur tata kehidupan dalam bermasyarakat, memaksa para warga untuk bertindak patuh serta melindungi berbagai hak masyarakat.

Hukum diterapkan oleh suatu negara bukan tanpa alasan, tentu saja hukum ini memiliki fungsi dan juga tujuan. Bagi Anda yang belum mengetahuinya, berikut adalah tujuan hukum menurut para ahli beserta dengan fungsinya secara umum dirangkum dari berbagai sumber.

Tujuan Hukum Menurut Para Ahli

ilustrasi hukum

©2013 Merdeka.com/Shutterstock/Mariusz Szczygiel

1. Mochtar Kusumaatmadja

Tujuan hukum menurut Mochtar Kusumaatmadja adalah menciptakan sebuah ketertiban sehingga menjadi pokok terciptanya sebuah struktur sosial yang teratur. Selain itu, hukum memiliki tujuan lain yakni membuat keadilan yang sesuai dengan masyarakat dan zaman dapat tewujud.

2. Jeremy Bentham (1990)

Menurut ahli bernama Jeremy Bentham (1990), tujuan hukum ialah guna mencapai kemanfaatan. Artinya hukum akan dan dapat menjamin kebahagiaan orang banyak, teori tersebut juga dikenal dengan teori utilities.

3. Aristoteles

Sebagai seorang ahli, aristoteles mengungkapkan tujuan hukum adalah guna mencapai sebuah keadilan, artinya memberikan kepada setiap orang atas apa yang sudah menjadi haknya. Teori itu kini dikenal sebagai teori etis.

4. Geny

Sedangkan menurut Geni (1994) tujuan hukum merupakan untuk mencapai adanya keadilan dan juga sebagai unsur keadilan. Unsur keadilan yaitu kepentingan dayaguna serta kemanfaatan.

5. Immanuel Kant

Tujuan hukum selanjutnya menurut Immanuel Kant adalah keseleruhan syarat yang dengan kehendak bebas dari orang yang satu dapat menyesuaikan diri dengan lainnya untuk menuruti peraturan hukum soal kemerdekaan.

Fungsi dari Hukum Secara Umum

ilustrasi hukuman mati

istimewa ©2013 Merdeka.com

1. Memberi petunjuk untuk warga dalam pergaulan masyarakat.

2. Melaksanakan dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warga dalam bermasyarakat.

3. Mengatur interaksi serta pergaulan antar manusia guna mencapai kedamaian.

4. Menjadi sarana untuk penggerak pembangunan nasional.

5. Datangkan kemakmuran dalam kehidupan di masyarakat.

6. Menjadi alat dan fungsi kritis sosial.

7. Memberikan jaminan kenyamanan, keamanan serta kebahagiaan kepada masyarakat. (mdk/bil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fungsi Hukum dan Tujuannya, Pahami Pengertian Lengkap dengan Sanksinya
Fungsi Hukum dan Tujuannya, Pahami Pengertian Lengkap dengan Sanksinya

Hukum sendiri merupakan aturan yang mengikat dan berlaku untuk semua warga negara.

Baca Selengkapnya
Tujuan dan Fungsi Hukum, Pahami Pengertian hingga Sanksinya
Tujuan dan Fungsi Hukum, Pahami Pengertian hingga Sanksinya

Adanya hukum membuat kehidupan sosial masyarakat lebih teratur dan tertib.

Baca Selengkapnya
Aturan-aturan yang Mengatur Perilaku atau Perbuatan Manusia, Perlu Diketahui
Aturan-aturan yang Mengatur Perilaku atau Perbuatan Manusia, Perlu Diketahui

Aturan yang mengatur perilaku manusia adalah norma yang dibuat berdasarkan kesepakatan untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan dalam masyarakat.

Baca Selengkapnya