Beda dengan Pria, Begini Cara Makmum Perempuan Ingakan Imam yang Lupa saat Sholat
Islam telah menetapkan pedoman yang jelas mengenai tata cara sholat, termasuk langkah-langkah yang perlu diambil jika imam melakukan kesalahan.

Salah satu kewajiban utama bagi setiap muslim adalah sholat fardhu. Ibadah ini dilaksanakan sebanyak 17 rakaat yang terbagi dalam lima waktu setiap harinya.
Sangat dianjurkan untuk melaksanakan sholat fardhu tepat pada waktunya dan dilakukan secara berjamaah. Dalam sebuah hadits, disebutkan bahwa keutamaan sholat berjamaah lebih baik 27 derajat dibandingkan sholat sendirian.
Meskipun sholat berjamaah memiliki pahala yang lebih besar, tidak jarang terjadi imam sholat berjamaah lupa, misalnya seharusnya sholat Dzuhur yang empat rakaat, malah ditambah satu rakaat atau bahkan dikurangi.
Sebagai makmum yang baik, penting untuk mengingatkan imam jika terjadi kesalahan dalam sholat. Hal ini sangat krusial karena dapat memengaruhi keabsahan sholat yang sedang dilakukan.
Lantas, bagaimana cara yang tepat untuk mengingatkan imam saat sholat berjamaah? Islam telah memberikan panduan yang jelas mengenai tata cara sholat, termasuk langkah-langkah yang perlu diambil jika imam melakukan kesalahan, seperti menambah jumlah rakaat atau melupakan rukun sholat.
Mari kita simak penjelasan berikut ini untuk memahami lebih lanjut tentang hal tersebut.
Cara Makmum Pria Mengingatkan Imam Sholat yang Lupa

Para ulama telah memberikan penjelasan mengenai cara yang tepat untuk mengingatkan imam yang melakukan kesalahan saat sholat berjamaah. Untuk makmum laki-laki, cara yang disarankan adalah dengan mengucapkan kalimat tasbih "Subhanallah" dengan niat sebagai dzikir kepada Allah. Menurut NU Online, dalam kitab Syarah Fathul Qarib dijelaskan:
وإذا نابه شيء في الصلاة سبح فيقول سبحان الله بقصد الذكر
Artinya : "Jika seorang imam (jamaah laki-laki) lupa dalam sholat, maka makmum cukuplah bertasbih dengan niat dzikir."
Hal ini penting untuk dicatat bahwa jika seorang makmum laki-laki mengingatkan imam hanya dengan bertasbih dan tanpa niat untuk berdzikir kepada Allah, maka sholat makmum tersebut dianggap batal. Oleh karena itu, niat untuk berdzikir kepada Allah sangatlah penting dalam proses mengingatkan imam.
Penjelasan tersebut khusus ditujukan bagi makmum laki-laki yang melihat imamnya melakukan kesalahan dalam sholat. Namun, bagaimana dengan makmum wanita?
Apakah mereka juga diperkenankan untuk mengucapkan kalimat tasbih dengan cara yang sama? Hal ini menjadi pertanyaan menarik yang perlu dijawab untuk memahami lebih dalam tentang tata cara sholat berjamaah dan peran masing-masing makmum dalam situasi tersebut.
Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam Sholat yang Lupa
Perempuan memiliki cara yang berbeda dalam mengingatkan imam sholat yang lupa dibandingkan dengan laki-laki. Sementara laki-laki mengucapkan kalimat tasbih, perempuan menepukkan tangan.
Hal ini dijelaskan dalam hadis Nabi Muhammad SAW yang tercantum dalam Shahih Muslim no 422. Dalam hadis tersebut, Rasulullah bersabda;
"Mengucapkan tasbih itu bagi laki-laki dan menepuk tangan itu bagi perempuan." (Shahih Muslim cetakan DKI-hal 166).
Menurut laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), hadis ini menjadi dasar bagi seseorang yang ingin mengingatkan imam, memberi tanda kepada orang yang lewat, atau menyampaikan bahwa kita sedang sholat. Laki-laki dapat menggunakan tasbih (subhanallah), sedangkan perempuan menggunakan tashfiq (menepuk tangan).
Selanjutnya, bagaimana cara tashfiq yang benar? Di kalangan Imam Syafi'iyyah dan Hanafiyyah, terdapat dua cara yang sering digunakan, yaitu menepukkan telapak tangan kanan ke punggung tangan kiri atau menepukkan punggung jari-jari tangan kanan ke telapak tangan kiri.
Ini dijelaskan dalam kitab Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah. Dalam kitab tersebut disebutkan: "
Ada dua cara bagi perempuan ketika bertepuk tangan dalam shalat menurut ulama Hanafiyah dan ulama Syafi'iyah. Pertama, ia memukulkan punggung jari-jari tangan kanannya pada bagian permukaan telapak tangan kirinya. Kedua, ia memukulkan telapak tangan kanannya pada bagian punggung telapak tangan kirinya. Ini yang lebih mudah dan lebih sedikit kerjanya, dan ini merupakan cara yang populer di kalangan mereka."
Lebih lanjut, kitab Tausyih Ala Ibnu Qasim Syarah Fath al-Qarib (cetakan DKI hal.131) menjelaskan bahwa diperbolehkan untuk melakukan lebih dari tiga tepukan jika imam belum menyadari kesalahan dalam sholat yang sedang dilaksanakan.
Namun, ada cara tepuk tangan yang tidak diperbolehkan, yaitu menepukkan telapak tangan kanan dengan telapak tangan kiri seperti saat bertepuk tangan dalam acara atau perayaan. Penting untuk diingat bahwa kesalahan imam yang perlu diingatkan adalah seperti lupa melakukan rukun atau menambah rakaat.
Sementara itu, jika imam lupa mengerjakan sunnah, makmum tidak perlu mengingatkan dan cukup mengikuti apa yang dilakukan oleh imam. Wallahu a'lam.