Buruh Blak-blakan Jutaan Orang Bisa Kehilangan Pekerjaan Akibat RPMK Tembakau
Dia berharap pemerintahan Prabowo bisa lebih memperhatikan masyarakat pertembakauan.
Harapan baru dari masyarakat bertumpu pada Presiden Prabowo Subianto agar bisa mengubah kondisi bangsa menjadi jauh lebih baik dari sebelumnya. Salah satunya seperti yang diungkapkan oleh Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-RTMM-SPSI) Sudarto.
Dia berharap pemerintahan Prabowo bisa lebih memperhatikan masyarakat pertembakauan dan mulai melibatkan seluruh pihak terkait ketika melakukan merumuskan suatu kebijakan.
"Kami sangat berharap pemerintah baru dapat mengakomodir seluruh pihak terkait agar kebijakan dan regulasi win/win (dapat menyesuaikan semua pihak), tidak mematikan, tetapi memberi solusi," katanya, Selasa (29/10/2024).
Dia mencontohkan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik (RPMK Tembakau) yang dirumuskan secara tiba-tiba. Dia mempertanyakan tindakan Kementerian Kesehatan di penghujung masa pemerintahan Jokowi justru menyusun aturan dengan terburu-buru dan tidak melibatkan seluruh pihak terdampak.
"Termasuk buruh yang bisa terkena imbas karena adanya potensi kerugian dari industri apabila aturan tersebut diterapkan," katanya.
RPMK Tembakau mendapat penolakan dari industri dan para pekerja, salah satunya karena terdapat pengaturan standardisasi kemasan yang akan menyamaratakan seluruh kemasan produk tembakau. Aturan ini berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal, yang nantinya berdampak domino terhadap proses produksi dan pekerja yang terlibat.
Dia mengungkap, sekitar 6 juta orang yang menggantungkan hidupnya pada industri tersebut terancam kehilangan pekerjaan. Dia juga mengatakan, jika pemerintah tak segera memberi perhatian, maka risiko penutupan pabrik seperti yang sedang terjadi di industri lainnya bisa terjadi.
"Sudah seharusnya seluruh pihak terdampak diundang dan didengar masukannya bila tidak ingin ada polemik yang meluas, (terlebih) polemik RPMK belum selesai. Pada saat kami unras (unjuk rasa) tanggal 10 Oktober lalu, disepakati tertulis kami akan diundang, diberi ruang, didengar, dan dipertimbangkan pandangan-pandangan kami, tetapi kami masih dijanjikan untuk dapat bertemu," katanya.
Dia menyatakan pembuatan regulasi yang selama ini terjadi belum banyak melibatkan pemangku kepentingan terkait. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan berpotensi membawa dampak yang tidak bagus bagi pihak yang tak dilibatkan dan tidak memenuhi unsur keadilan.
Sebelumnya, saat pertama kali memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (23/10) lalu, Presiden Prabowo menegaskan perlindungan terhadap masyarakat menjadi hal yang paling utama. Mantan Danjen Kopassus itu pun memerintahkan seluruh menteri dan lembaga negara lainnya harus mampu mewujudkan hal tersebut.
"Kita harus memberi contoh, fokus kita adalah pembangunan ekonomi kesejahteraan rakyat ke dalam. Ini saya minta menteri-menteri sekarang mari kita lebih berani, mari kita lebih tidak ragu-ragu, untuk memberi pelayanan yang terbaik kepada rakyat kita," kata Prabowo.