Cara Perpanjang STNK tanpa KTP, Ini Langkah-Langkah yang Harus Diperhatikan
Merdeka.com - Cara perpanjang STNK tanpa KTP kerap dilakukan oleh seseorang yang baru saja membeli motor dalam kondisi bekas. Apabila membeli kendaraan bekas maka secara otomatis nama yang tertera pada STNK memang bukan nama Anda sendiri.
Di dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pasti sudah tertera nama pemilik kendaraan bermotor sebelumnya. Ini merupakan hal yang sangat wajar terjadi, sebab nama pemilik STNK tak bisa dengan langsung diganti secara leluasa dan instan apalagi oleh pemilik baru.
Biasanya, Anda akan dibuat repot dan terkesan ribet mengurus segala proses balik nama STNK dan juga Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di kantor Samsat. Seringkali yang menjadi masalah ketika waktu sudah memasuki jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan. Sementara untuk memperpanjang dan membayar pajak yang tertera di STNK tidak bisa tanpa menggunakan KTP, sebab salah satu dokumen utama yang wajib dilampirkan ialah kartu identitas kependudukan asli atau KTP.
-
Bagaimana cara mengurus STNK hilang tanpa BPKB? Cara mengurus STNK hilang tanpa BKPB, Anda perlu memperhatikan beberapa syarat yang dibutuhkan. Mulai dari fotokopi berkas-berkas hingga proses pengecekan fisik yang biasa dilakukan. Selain itu, Anda juga perlu mengetahui perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk menerbitkan kembali STNK hilang.
-
Apa saja syarat mengurus STNK hilang tanpa BPKB? Dari beberapa syarat berikut tidak semua harus dilengkapi, namun disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Berikut adalah beberapa syarat mengurus STNK hilang tanpa BPKB, perlu Anda perhatikan: • KTP sesuai dengan STNK yang hilang • Surat leasing (jika BPKB di leasing) • Fotokopi BPKB dilegalisir • Surat Keterangan Pembuatan BPKB (jika BPKB hilang) • Surat kuasa (jika pengurusan STNK hilang diwakilkan oleh orang lain yang diberi kepercayaan)
-
Bagaimana perpanjang STNK atas nama orang lain? Pilih tombol simbol tambah untuk menambahkan data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraanMasukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan. Jika kendaraan milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih milik keluarga satu KKMasukkan nomor NRKB pada kolom NRKBMasukkan nomor rangka lima digit terakhir pada kolom rangka mesinMasukkan NIK pemilik kendaraan dan mengunggah foto e-KTPSetelah semua kolom terisi maka klik tombol 'Lanjut' Tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkanKonfirmasi data, termasuk alamat pengirim dan lakukan pembayaran sesuai kanal yang tersedia
-
Mengapa penting untuk memperpanjang STNK mobil 5 tahunan? Melakukan perpanjangan tepat waktu adalah hal yang sangat penting untuk menghindari denda dan masalah hukum yang mungkin timbul.
-
Dimana mengurus STNK hilang tanpa BPKB? Pergi ke kantor samsat dengan di mana kendaraan Anda terdaftar dan tercatat di kantor tersebut.
Sebenarnya ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memperpanjang STNK tanpa KTP. Dirangkum dari beragam sumber, Kamis (19/1) berikut adalah ulasan selengkapnya tentang cara perpanjang STNK tanpa KTP.
Cara Perpanjang STNK tanpa KTP
Membuat BPKB Sesuai dengan Identitas KTP Baru
Salah satu cara yang paling legal dan aman dilakukan adalah dengan mengubah data kepemilikan kendaraan sebelumnya menjadi milik pribadi atau nama Anda sendiri. Namun sebelum Anda memperpanjang STNK sekaligus melakukan balik nama ada beberapa proses dan sejumlah berkas perpanjangan STNK dan BPKB sebagai persyaratan, dokumen itu yaitu:
- Surat Tanda Nomor Kendaraan Asli- BPKB asli- STNK Copy- KTP atau KK Anda- KTP Copy calon pemilik kendaraan yang baru- BPKB Copy- Kuitansi pembelian mobil atau motor yang ditandatangani oleh penjual, ini wajib ada sebagai tanda bahwa mobil atau motor sudah Anda beli dan bukan merupakan kendaraan curian.
Seluruh berkas ini silahkan diatur dengan rapi sehingga mudah dibawa ketika proses mengurus balik nama data kendaraan bermotor seperti bisa saja dengan menggabungkannya dalam sebuah map.
Cara Perpanjang STNK tanpa KTP lewat Biro Jasa
Cara perpanjang STNK tanpa KTP selanjutnya adalah dengan menggunakan bantuan dari pihak biro jasa. Lalu bagaimana caranya dan apa saja yang perlu dipersiapkan untuk menggunakan jasa yang satu ini? Berikut adalah cara perpanjang STNK tanpa KTP melalui biro jasa, Anda perlu menyiapkan dokumen seperti:- Copy STNK Asli - Uang muka atau lunas, ini tergantung kepada kesepakatan dengan biro jasa. Sesuai PKB dan pajak SWDKLLJ. - Biaya biro Jasa itu sendiriHanya perlu satu dokumen saja untuk proses perpanjangan STNK menggunakan bantuan biro jasa. Kemudian Anda bisa menyerahkan langkah sepenuhnya kepada pihak biro jasa itu sendiri.
Cara Bayar Pajak STNK Online
Adanya perkembangan zaman yang semakin maju, pembayaran perpanjang STNK tanpa KTP bisa dilakukan secara digital atau berbasis online. Pembayaran degan cara online ini dengan mudah dapat dilakukan melalui dari minimarket kesayangan Anda. Proses pembayarannya cukup mudah dengan cara daring yang memungkinkan untuk membayar pajak STNK tanpa KTP asli, dimana hanya membutuhkan:- Data Nomor Induk Kependudukan (NIK)- Data alamat rumah atau domisili sesuai dengan alamat KTPNamun layanan pembayaran online kendaraan bermotor via online ini hanya berlaku untuk beberapa provinsi saja dengan kata lain tidak semua provinsi bisa membayar pajak tersebut. Beberapa provinsi yang sudah menerapkan adalah Banten dan Jawa Timur. (mdk/bil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
STNK hilang tanpa BPKB masih dapat diurus dan dilakukan penerbitan ulang.
Baca SelengkapnyaPerpanjang STNK atas nama orang lain bisa dilakukan sambil tiduran di kamar.
Baca SelengkapnyaCara Cabut Berkas Motor yang Mudah Tanpa Jasa Calo, Lengkap dengan Biaya dan Persyaratannya
Baca SelengkapnyaPelajari cara memblokir STNK mobil secara online setelah menjual kendaraan untuk hindari pajak progresif dan masalah tilang.
Baca SelengkapnyaPelajari cara mudah mengurus STNK yang hilang, termasuk syarat, proses, dan biaya yang harus disiapkan.
Baca Selengkapnya