Dugaan Salah Tangkap Anak di Tasikmalaya, Rieke 'Oneng' Minta Tindakan Hukum yang Adil 'Jangan Sampai Mengulang Kasus Vina Cirebon II'
Berikut video Rieke 'Oneng' meminta tindakan hukum yang adil soal dugaan salah tangkap anak di Tasikmalaya.

Publik kini tengah dihebohkan dengan kasus salah tangkap oleh aparat kepolisian Indonesia. Di mana, sebanyak empat anak dituduh melakukan pengeroyokan di Tasikmalaya.
Kasus pun telah dibawa ke Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu. Meski begitu, Rieke tetap terus mengawal kasus dugaan salah tangkap ini hingga selesai.
Dalam unggahan terbarunya, Ia meminta tindakan hukum yang adil. Agar kasus dugaan salah tangkap ini tidak mengulang kasus Vina Cirebon.
Lantas bagaimana video Rieke 'Oneng' meminta tindakan hukum yang adil soal dugaan salah tangkap anak di Tasikmalaya? Melansir dari akun Instagram riekediahp, Kamis (23/1), simak ulasan informasinya berikut ini.
Dampingi Kasus Dugaan Salah Tangkap Anak di Tasikmalaya

Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengatakan tengah mendampingi kasus dugaan salah tangkap anak di Tasikmalaya. Wanita yang dikenal sebagai Rieke 'Oneng' ini memang dikenal sebagai sosok yang mendukung penegakan hukum secara adil.
Tidak terkecuali dengan kasus dugaan salah tangkap anak ini. Dalam unggahan terbarunya, Ia mengatakan mendukung adanya penangkapan dan pengadilan yang adil bagi pelaku pengeroyokan.
"Masih kita dengan hastag #SaveAnakTasik. Ini adalah kasus yang sedang kami dampingi terkait indikasi kuat adanya salah tangkap. Kami mendukung penegakan hukum, mendukung adanya penangkapan dan pengadilan yang adil bagi pelaku pengeroyokan terhadap korban di Tasikmalaya. Tapi kami juga mendukung adanya sistem peradilan pengadilan anak dan juga tindakan hukum yang adil," ujar Rieke 'Oneng'.
Rieke 'Oneng' Minta Tindakan Hukum yang Adil
Lebih lanjut, Rieke juga mengingatkan kepada aparat jangan sampai orang yang tidak bersalah justru ditangkap. Bahkan, orang-orang itu sampai menjalani proses persidangan.
Ia juga menegaskan jangan sampai ada kasus Vina Cirebon berikutnya. Oleh karena itu, Ia bersama Komisi III DPR RI bersama-sama mengawal kasus dugaan salah tangkap anak di Tasikmalaya ini.
"Jangan sampai orang yang tidak bersalah kemudian ditangkap malah menjalani proses persidangan. Sementara barang kali pelakunya bukan itu," tekannya.
"Jangan sampai mengulang kasus Vina Cirebon dua," tambah Rieke.
"Dan sekarang kita sedang berjuang bersama bestie-bestie kita di Komisi III," tutupnya.
Rieke Lapor Dugaan Salah Tangkap Anak ke Komisi III

Sebelumnya, Rieke bersama Komisi III DPR RI telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dugaan polisi melakukan salah tangkap terhadap 4 anak di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Pada rapat yang digelar pada Selasa (21/1) ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut hadir mendampingi keluarga korban salah tangkap.
Rieke rupanya turut mendampingi tim kuasa hukum yang menangani empat orang anak tersebut.
"Terima kasih, Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI @dpr_ri sudah merekomendasikan dan meminta Hakim Pengadilan Negeri Tasikmalaya untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap Sdr. DW, FM, RS, dan RPP sampai keluar keputusan inkracht," tulis Rieke berterima kasih.
"Sehingga, dengan segala kerendahan hati, kami juga mohon dukungan untuk bisa dikomunikasikan dengan Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait perintah penahanan anak di rutan, bukan di LPAS atau LPKS. Padahal, seharusnya itu yang terjadi, sesuai dengan Undang-Undang SPPA," tambahnya.
Minta Dukungan Sejumlah Pihak
Lebih lanjut, Rieke juga tak lupa meminta dukungan kepada sejumlah pihak. Khususnya pihak-pihak terkait, tak terkecuali elemen pemerintahan.
"Menurut kami, anak tidak bisa diperintahkan untuk ditahan di rutan," ujar Rieke.
"Tentu saja, mohon dukungannya untuk dikomunikasikan dengan @kompolnas_ri, @divisipropampolri, @kemenkeuri, @kemenkumhamri, @ditjen_imigrasi, dan Pemasyarakatan. Semoga bisa ada penangguhan penahanan, tanpa kita mengintervensi keputusan proses peradilan yang sedang berlangsung," paparnya.
"Kami sangat berterima kasih kepada Pimpinan @habiburokhmanjkttimur dan Anggota Komisi III," tutupnya.