Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar sebagai Peserta PBI BPJS Kesehatan, Ini Fakta Terbarunya
Sandra Dewi dan Harvey Moeis telah terdaftar sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan sejak bulan Maret tahun 2018. Berikut adalah informasi lengkapnya.
Pasangan selebriti Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis, kembali menarik perhatian publik. Kali ini, perhatian tersebut bukan disebabkan oleh gaya hidup mewah mereka, melainkan oleh status mereka sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 3 yang didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Informasi mengenai hal ini menjadi viral di media sosial, yang memicu berbagai reaksi dari warganet.
Sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh pemerintah, nama Sandra Dewi dan Harvey Moeis dianggap tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan tersebut. Hal ini semakin rumit mengingat status Harvey Moeis sebagai terpidana dalam kasus korupsi timah. Publik pun mempertanyakan bagaimana mereka bisa terdaftar dalam program bantuan ini.
Pihak BPJS Kesehatan dan Pemprov DKI Jakarta telah memberikan klarifikasi mengenai situasi ini. Meskipun demikian, kontroversi masih terus berlanjut, terutama karena adanya dugaan ketidakadilan dalam pengelolaan bantuan sosial kesehatan. Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana proses pendaftaran ini bisa terjadi. Berikut adalah ulasan lengkapnya yang telah dirangkum Merdeka.com dari berbagai sumber, Senin (30/12).
1. Viral di Media Sosial, Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS
Informasi mengenai status BPJS Kesehatan dari Harvey Moeis dan Sandra Dewi pertama kali beredar di platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter. Sebuah akun anonim mengunggah data pribadi Harvey Moeis, mencakup nomor KTP, alamat, serta status kepesertaan BPJS Kesehatannya.
Unggahan tersebut segera memicu diskusi hangat di kalangan netizen. Banyak warganet yang meragukan keabsahan dan keadilan kebijakan pemerintah, mengingat pasangan ini merupakan publik figur yang memiliki gaya hidup mewah. Kritik pun bermunculan terkait transparansi data pribadi ini, meskipun fokus utama tetap pada status mereka sebagai penerima PBI APBD.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengonfirmasi bahwa nama Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar dalam kategori PBPU Pemda. Ia menekankan bahwa data tersebut diajukan oleh Pemprov DKI Jakarta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
2. Penjelasan Pihak BPJS
BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa keanggotaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi dalam program PBI bukanlah hasil dari pendaftaran pribadi mereka. Sebaliknya, pendaftaran tersebut dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta berdasarkan kebijakan Universal Health Coverage (UHC). Kebijakan ini menetapkan bahwa setiap warga DKI Jakarta yang belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan akan didaftarkan secara otomatis dengan hak kelas 3.
Rizzky Anugerah menyatakan bahwa ada dua segmen penerima bantuan yang dikelola oleh pemerintah. Segmen pertama adalah PBI Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JK), yang ditujukan khusus bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Sementara itu, segmen kedua adalah PBPU Pemda, di mana peserta tidak harus berasal dari kalangan miskin, namun tetap didaftarkan oleh pemerintah daerah.
"Ini merupakan segmen peserta yang didaftarkan dan dibiayai Pemerintah Pusat. Daftar nama-nama peserta pada segmen ini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan Kementerian Sosial dan diperbarui secara berkala," kata Rizzky Anugerah, dikutip dari Showbiz Liputan6.com.
3. Peran Pemprov DKI Jakarta dalam Pendaftaran PBI APBD
Sejalan dengan hal tersebut, Ani Ruspitawati selaku Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengungkapkan bahwa kebijakan Universal Health Coverage (UHC) yang dimulai pada tahun 2017 bertujuan untuk memberikan akses layanan kesehatan bagi seluruh warga Jakarta. Melalui Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2016, pemerintah daerah menargetkan agar 95 persen penduduk terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan, pada periode 2017-2018, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan percepatan Universal Health Coverage (UHC) dengan tujuan memastikan seluruh penduduk DKI Jakarta memiliki akses terhadap layanan kesehatan," ujar Ani Ruspitawati dilansir dari ANTARA.
4. Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Sejak 1 Maret 2018
Warga yang memenuhi syarat administratif, seperti memiliki KTP DKI Jakarta dan bersedia dirawat di kelas 3, akan secara otomatis terdaftar oleh perangkat daerah setempat. Ani juga menyampaikan bahwa nama Harvey Moeis dan Sandra Dewi telah terdaftar sejak 1 Maret 2018.
Namun, sejak tahun 2020, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan penataan ulang terhadap data penerima PBI APBD untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran. Proses ini mencakup pengintegrasian data masyarakat yang termasuk dalam kategori miskin ke dalam PBI JK yang dibiayai oleh pemerintah pusat.
"Termasuk Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Keduanya terdaftar sejak 1 Maret 2018. Namun, sejak 2020, Pemprov DKI Jakarta berproses menata ulang data penerima PBI APBD agar lebih tepat sasaran," ungkap Ani.
5. Langkah Perbaikan ke Depan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang melakukan revisi terhadap Peraturan Gubernur yang berkaitan dengan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurut Kepala Dinas Kesehatan, Ani Ruspitawati, tujuan dari revisi ini adalah untuk meningkatkan keakuratan data serta memastikan bahwa bantuan yang diberikan hanya untuk mereka yang benar-benar memerlukan.
"Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang merevisi Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan untuk menyesuaikan kriteria peserta PBI APBD agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, dengan tetap menjaga prinsip keadilan dan transparansi dalam pelaksanaannya," ujar Ani.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga meminta pemerintah daerah untuk lebih teliti dalam menentukan peserta di segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dari Pemda. Di samping itu, kampanye bertajuk "Mandiri itu Keren" terus digalakkan untuk mendorong masyarakat yang memiliki kemampuan finansial agar membayar iuran secara mandiri.
Apa itu PBI BPJS Kesehatan?
PBI (Penerima Bantuan Iuran) merupakan program yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan, di mana pemerintah menanggung iuran peserta untuk membantu masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi yang kurang mampu.
Mengapa Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar dalam PBI?
Mereka terdaftar dalam kebijakan yang diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta, yang bertujuan untuk mencakup semua warga negara dengan hak kelas 3. Kebijakan ini tidak membedakan berdasarkan status ekonomi individu, sehingga semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan akses.
Bagaimana cara memeriksa status kepesertaan BPJS Kesehatan?
Anda dapat memverifikasi status kepesertaan Anda dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN, mengunjungi situs resmi BPJS, atau menghubungi layanan pelanggan BPJS.
Apa langkah pemerintah untuk memastikan PBI tepat sasaran?
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan revisi terhadap regulasi yang ada serta melakukan penataan kembali data penerima bantuan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan akurasi serta transparansi dalam pelaksanaan program yang ditujukan kepada masyarakat.