Rieke 'Oneng' Minta Usut Tutas Kasus Korupsi Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah 'Tega Benar Pak, Mau Berkuasa Segitunya'
Reaksi keras Rieke Diah Pitaloka tanggapi kasus korupsi gaji guru honorer oleh Calon Gubernur Bengkulu.
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka ikut prihatin mendengar kasus korupsi gaji guru honorer oleh seorang calon gubernur berinisial RM.
Wanita yang akrab disapa Oneng tersebut mengaku jengkel dengan ulah politikus nakal yang tega menyalahgunakan hak orang lain untuk kepentingannya sendiri.
Dalam sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya @riekediahp, Oneng memberikan reaksi keras terhadap pelaku korupsi.
"Kabar buruk di Hari Guru 2024 ini adalah diungkapnya kasus korupsi yang dilakukan oleh salah satu calon Gubernur yang berinisial RM," kata Oneng.
Dia menyayangkan kasus tersebut dengan dalih untuk pemenangan Pilkada 2024. Apalagi dana tersebut berasal dari hak para guru honorer.
"Masyaallah untuk pemenangan Pilkada 2024 tega-teganya nih infonya gaji guru honorer dipakai politik uang. Gaji guru honorer. Saya sih enggak ikhlas, enggak ridho. Ikhlas gak teman-teman semua? Pasti enggak lah," ucapnya.
Desak KPK Usut Tuntas
Rieke 'Oneng' pun meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.
Menurutnya pelaku bisa dijerat dengan pasal berlapis karena tindakan tersebut telah merugikan banyak pihak.
"Usut tuntas KPK dan seluruh penegak hukum, gunakan pasal berlapis jangan tanggung-tanggung, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), kemudian kalau ada Undang-undang pencucian uang dipakai, lalu kemudian Undang-undang Pemilu-nya juga dipakai," sambungnya.
Secara khusus ia meminta agar hukuman pelaku tidak dikurangi dengan alasan apapun. Apalagi dengan alasan sopan santun.
"Tega bener pak mau berkuasa segitunya pak! Masyaallah! Jangan sampai ada potongan hukuman dengan alasan sopan di persidangan, enggak sopan! Pilkada pakai guru honorer duitnya dipakai," pungkasnya.
KPK OTT Gubernur Bengkulu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi yaitu pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Sebelumnya KPK menangkap delapan orang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Bengkulu. Jumlah itu bertambah dari yang sebelumnya tujuh orang.
"Sampai dengan saat ini sudah ada delapan orang di jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK," tutur Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Minggu (24/11).
Tessa menyebut, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan barang bukti elektronik dalam OTT di Bengkulu tersebut.
Dari informasi yang diperoleh pada Jumat 22 November 2024 terdapat penerimaan sejumlah uang lewat ajudan Rohidin Mersyah dan Sekda Pemprov Bengkulu untuk untuk Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Selain Rohidin Mersyah, penyidik KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni ADC Gubernur Bengkulu, Epriansyah; dan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri.
Rohidin Mersyah juga telah diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap tujuh orang di Bengkulu pada Sabtu (23/11) malam. Rohidin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (24/11) pukul 14.39 WIB.