Sosok Antonius Kosasih yang Ditahan KPK, Pernah Duduki Berbagai Jabatan Strategis di BUMN
Antonius Kosasih, mantan Direktur Utama PT Taspen yang memiliki karier gemilang, kini ditangkap KPK karena diduga terlibat dalam korupsi investasi fiktif.
Profil Antonius Kosasih menarik perhatian banyak orang. Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero), merupakan figur yang cukup dikenal dalam lingkungan BUMN. Kariernya yang gemilang di perusahaan milik negara telah menghasilkan berbagai prestasi, didukung oleh pendidikan ekonomi yang solid dari Universitas Gadjah Mada. Namun, kesuksesannya kini terhalang oleh masalah hukum yang menimpanya.
Kasus yang melibatkan Antonius berawal dari dugaan keterlibatannya dalam investasi fiktif saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Taspen. Investasi tersebut mengakibatkan kerugian yang signifikan bagi negara, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dirinya sebagai tersangka. Penahanan ini memunculkan berbagai spekulasi mengenai bagaimana seorang profesional seperti dirinya bisa terjerumus dalam skandal semacam ini.
Dari laporan keuangan yang dipublikasikan melalui LHKPN, terungkap bahwa Antonius memiliki kekayaan yang meningkat pesat selama masa jabatannya. Kekayaan tersebut meliputi tanah, bangunan, dan aset lainnya, menjadikannya salah satu pejabat dengan profil keuangan yang cukup mencolok. Namun, saat ini semua aset tersebut berada di bawah pengawasan hukum, yang menambah kompleksitas situasi yang dihadapinya.
Dirangkum Merdeka.com dari berbagai sumber, berikut adalah profil lengkap Antonius Kosasih, sosok yang pernah berpengaruh di dunia BUMN namun kini terjerat dalam masalah hukum.
Jejak Pendidikan dan Awal Karier
Antonius Kosasih dilahirkan di Jakarta pada tanggal 12 Juli 1970 dan meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1992. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan dengan mengambil Magister Manajemen Keuangan dan Investasi di IPMI Jakarta pada tahun 2006. Pendidikan yang diperolehnya tersebut menjadi dasar yang kokoh untuk memasuki dunia keuangan dan investasi.
Karier Antonius dimulai di sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan mengisi berbagai posisi strategis. Ia pernah menjabat sebagai Chief Financial Officer (CFO) di PT Inhutani, di mana ia mulai menunjukkan kemampuannya dalam mengelola keuangan perusahaan berskala besar. Seiring berjalannya waktu, pengalaman dan keahliannya dalam bidang keuangan terus berkembang, sehingga ia dipercaya untuk menduduki berbagai jabatan penting lainnya.
Latar belakang pendidikan yang solid serta pengalaman profesional yang luas memberikan Antonius kredibilitas tinggi di mata rekan-rekannya dan masyarakat umum. Hal ini yang kemudian menjadi alasan kuat mengapa ia diangkat menjadi pemimpin di berbagai perusahaan besar, termasuk PT Taspen.
Karier di Dunia BUMN
Sebelum mengemban tugas sebagai Direktur Utama PT Taspen, Antonius telah mengumpulkan pengalaman yang luas di berbagai perusahaan milik negara. Dari tahun 2014 hingga 2016, ia menjabat sebagai Presiden Direktur di PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), yang merupakan salah satu perusahaan transportasi publik utama di ibukota. Tak hanya itu, antara 2016 dan 2017, Antonius juga berperan sebagai Komisaris Utama di PT WIKA Realty.
Kariernya semakin bersinar ketika pada tahun 2016, ia diangkat menjadi Direktur Keuangan di PT Wijaya Karya (WIKA), salah satu BUMN konstruksi terbesar di Indonesia. Di WIKA, ia diberikan tanggung jawab untuk mengelola keuangan perusahaan, dan di sinilah ia menunjukkan kemampuannya sebagai seorang ahli strategi keuangan. Kemampuannya dalam merumuskan strategi keuangan terbukti efektif dalam membantu perusahaan mencapai stabilitas yang diinginkan.
Pada tahun 2019, Antonius mendapatkan kepercayaan untuk menjabat sebagai Direktur Utama PT Taspen. Jabatan ini menjadi puncak kariernya sebagai pemimpin di sektor BUMN, di mana ia bertanggung jawab dalam pengelolaan dana pensiun bagi pegawai negeri sipil di Indonesia.
Kekayaan Berdasarkan LHKPN
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, total kekayaan Antonius mencapai Rp19,83 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan laporan sebelumnya di tahun 2020, yang mencatat kekayaan sebesar Rp15,75 miliar.
Kekayaan Antonius sebagian besar terdiri dari aset tanah dan bangunan yang bernilai Rp19,83 miliar. Di samping itu, ia juga memiliki kendaraan pribadi serta kas dan setara kas dalam jumlah yang cukup besar. Pertumbuhan kekayaan ini menggambarkan keberhasilan Antonius dalam kariernya di PT Taspen.
Namun, laporan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang asal-usul peningkatan signifikan tersebut. Hal ini menjadi perhatian lebih dalam proses penyelidikan kasus hukum yang kini menjeratnya.
Keterlibatan dalam Kasus Hukum
Kasus hukum yang melibatkan Antonius berawal dari dugaan adanya investasi palsu yang dilakukan oleh PT Taspen. Pada tahun 2016, PT Taspen diduga menginvestasikan dana senilai Rp200 miliar ke dalam sukuk yang diterbitkan oleh PT TSP Food, sebuah perusahaan yang memiliki status non-investment grade.
Meskipun investasi tersebut sudah jelas memiliki risiko yang tinggi, PT Taspen tetap melanjutkan investasi hingga total mencapai Rp1 triliun pada tahun 2019. Akibat dari langkah tersebut, negara mengalami kerugian mencapai Rp191 miliar ditambah bunga sebesar Rp28,7 miliar.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa terdapat indikasi adanya konspirasi antara Antonius dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Kini, akibat perbuatannya yang melanggar hukum, Kosasih harus merasakan kehidupan di balik jeruji besi. Ia kini resmi ditahan oleh KPK.
1. Siapa Antonius Kosasih?
Antonius Kosasih merupakan mantan Direktur Utama PT Taspen dan dikenal sebagai seorang profesional di sektor keuangan. Ia memiliki pengalaman yang luas dalam mengelola berbagai aspek di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
2. Apa latar belakang pendidikan Antonius Kosasih?
Ia menyelesaikan studi Sarjana Ekonomi di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1992. Selanjutnya, ia melanjutkan pendidikan dan memperoleh gelar Magister Manajemen Keuangan dari IPMI Jakarta pada tahun 2006.
3. Berapa total harta kekayaan Antonius Kosasih?
Berdasarkan data yang terdapat dalam laporan LHKPN, total kekayaan yang dimiliki mencapai Rp19,83 miliar pada tahun 2022. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan kekayaan yang tercatat sebesar Rp15,75 miliar pada tahun 2020.
4. Apa yang menyebabkan Antonius Kosasih ditahan KPK?
Ia ditangkap karena diduga terlibat dalam skema investasi palsu di PT Taspen, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp191 miliar.