1 November, AP I naikkan airport tax Bandara Adi Soemarmo dan Juanda
Merdeka.com - PT Angkasa Pura I (Persero) resmi melakukan penyesuaian tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) untuk penerbangan dalam negeri dan luar negeri di dua bandara yang dikelolanya, yakni Bandara Internasional Juanda Surabaya dan Adi Soemarmo Solo. Penyesuaian tarif PJP2U di Bandara Internasional Juanda dan Bandara Internasional Adi Soemarmo yang berlaku terhitung mulai 1 November 2016.
Corporate Secretary Angkasa Pura I Israwadi mengatakan besaran tarif PJP2U untuk penerbangan dalam negeri di Bandara Internasional Juanda Surabaya yang sebelumnya Rp 75.000 disesuaikan menjadi Rp 90.000 dan penerbangan luar negeri yang sebelumnya Rp 200.000 menjadi Rp 210.000.
Sedangkan, besaran tarif PJP2U untuk penerbangan dalam negeri di Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo yang sebelumnya Rp 30.000 disesuaikan menjadi Rp 50.000 dan penerbangan luar negeri yang sebelumnya Rp 100.000 menjadi Rp 125.000.
-
Dimana Bandara Juanda menduduki peringkat diantara bandara lain berdasarkan kedatangan wisatawan mancanegara? Sejalan dengan itu, berdasarkan data Kedatangan Wisatawan Mancanegara melalui Pintu Masuk Udara, Bandara Juanda menduduki posisi ketiga setelah Ngurah Rai dan Soekarno Hatta, dengan urutan sebagai berikut : 1. Bandara Ngurah Rai 2. Bandara Soekarno Hatta 3. Bandara Juanda 4. Bandara Kualanamu 5. Bandara Internasional Yogyakarta
-
Siapa yang terbang ke Jakarta? 'Puji Tuhan, Selasa malam rapat pleno KPU Papua Pegunungan selesai dilaksanakan walaupun banyak yang mengajukan keberatan dan kami bersama komisioner KPU Papua berangkat dan setibanya di Jakarta akan langsung mengikuti rapat pleno di KPU RI,' kata Theodorus Kossay.
-
Pajak apa yang dikenakan di Jakarta tahun 1950an? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan. Ini menjadi hal yang unik lantaran di masa sekarang, pemilik sepeda dan hewan peliharaan tidak perlu dikenakan pajak.
-
Kenapa penerbangan internasional Jabar dipindah ke Kertajati? Namun belakangan pemerintah pusat akan mengalihkan penerbangan luar negeri Jabar secara penuh di Bandara Internasional Kertajati, Kabupaten Majalengka. Direncanakan pengalihan ini mulai berlaku di bulan Oktober mendatang sesuai pernyataan presiden Joko Widodo, Selasa (11/7).
"Penyesuaian tarif PJP2U ini dilakukan sebagai upaya Angkasa Pura I untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada penumpang dan pengguna jasa bandara yang mengutamakan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan, khususnya di Bandara Internasional Juanda Surabaya dan Adi Soemarmo Solo," ujar Iswandi dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (20/10).
Menurutnya, salah satu bentuk peningkatan layanan yang dilakukan pada tahun ini di Bandara Internasional Adi Soemarmo yaitu membuka pemberangkatan jamaah haji dan umroh di mana terdapat sekitar 26.000 jemaah haji yang diberangkatkan dari Embarkasi Solo dengan pesawat Garuda Indonesia pada tahun ini.
Selain itu, Bandara Adi Soemarmo memiliki landasan pacu (runway) terpanjang di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta, yaitu 2.600 m dengan lebar 45 m, sehingga mampu pesawat berbadan lebar.
Sedangkan, di Bandara Internasional Juanda akan dilakukan peningkatan kapasitas melalui pembangunan terminal baru (Terminal 3) dan dua runway yang rencananya akan dilakukan pada akhir 2016 dengan nilai investasi sekitar Rp 9 triliun.
"Kami juga tengah melakukan penambahan dan perbaikan fasilitas seperti penambahan kursi yang dilengkapi charger, Nursery Garden, Reading Corner, perbaikan fasilitas mushola di beberapa titik, penyelenggaraan pagelaran seni dua kali dalam sebulan, pelebaran koridor dan porter dengan baju etnik di Terminal 2," ungkapnya.
Besaran tarif tersebut sudah termasuk pajak sebesar 10 persen. Besaran tarif PJP2U telah termasuk dalam tiket penumpang atau yang disebut dengan PSC on Ticket. Perseroan telah mendapatkan persetujuan penyesuaian harga dari Kementerian Perhubungan.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Faktor tingginya harga tiket pesawat domestik yaitu pajak, bea dan avtur.
Baca SelengkapnyaPenting untuk memahami berapa kapasitas bahan bakar pesawat dan harga per liter avtur yang harus dibayar oleh setiap maskapai.
Baca SelengkapnyaKenaikan ini berdasarkan surat keputusan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat (Kepmen PUPR) nomor 2808/KPTS/M/2024.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI dan Transjakarta telah menguji coba layanan baru rute Terminal Kalideres-Bandara Soekarno Hatta.
Baca SelengkapnyaDirut Garuda Indonesia mengatakan bahwa bahan bakar pesawat atau avtur, tidak dikenakan pajak untuk tiket penerbangan internasional.
Baca SelengkapnyaBandara Kertajati secara resmi menerima pengalihan penerbangan komersial dari Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung,
Baca SelengkapnyaPemindahan trafik dari Bandara Husein Sastranegara Bandung juga akan ikut meningkatkan jumlah penumpang per hari di Bandara Kertajati.
Baca SelengkapnyaBesaran pengaruh harga avtur terhadap tiket pesawat bekisar 20 sampai 30 persen. Nilai ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga avtur dunia.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif kedua ruas tol tersebut bakal terjadi pasca HUT RI ke-78.
Baca SelengkapnyaLuhut dan timnya tengah menyiapkan cara untuk menurunkan harga tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaTarif Rp5.000 usulan DTKJ tersebut adalah nilai yang diperoleh setelah adanya pemotongan subsidi tiket.
Baca SelengkapnyaMengapa tiket pesawat domestik cenderung lebih mahal daripada rute internasional? Inilah penjelasan dari Direktur Garuda Indonesia.
Baca Selengkapnya