3 Pemda & 14 Kementerian/Lembaga Dapat Hibah Aset Properti Eks BLBI Senilai Rp1,8 T
Merdeka.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan penandatanganan berita acara serah terima hibah dan Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas aset properti eks BLBI. Itu diberikan kepada 3 pemerintah daerah (pemda) dan 14 kementerian/lembaga, berupa tanah senilai Rp1,856 triliun dengan total luas 226,8 ha.
Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban menyampaikan, total aset eks BLBI yang berhasil diutilisasi, baik melalui mekanisme hibah maupun penetapan status penggunaan hingga saat ini seluas 2.786.022 m2 dengan total nilai Rp3,007 triliun.
"PSP sudah mencapai Rp3 triliun. Untuk hari ini jumlahnya (yang dihibahkan) sekitar Rp1,8 triliun," ujar Rionald di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (6/6).
-
Bagaimana aset BLBI dimanfaatkan? 'Lahan yang dilakukan hibah tersebut antara lain diperuntukan sebagai gedung kantor pelayanan, rumah dinas, laboratorium, kampus politeknik negeri, hingga gedung penyimpanan barang bukti,' ujar Hadi dalam acara penyerahan aset eks BLBI di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7).
-
Apa aset eks BLBI yang dihibahkan? Aset sitaan dari kasus BLBI dihibahkan pemerintah kepada kementerian dan lembaga untuk dimanfaatkan.
-
Kenapa aset BLBI dihibahkan? 'Aset ini harus segera digunakan oleh kementerian/lembaga, agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menduduki aset tersebut,' pinta Hadi.
-
Siapa yang menerima aset eks BLBI? Aset-aset sitaan itu diberikan kepada Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Ombudsman RI.
-
Apa aset BRI saat ini? Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian pada September 2023, Aset BRI mencapai Rp1.851,97 T atau tumbuh 9,93% (yoy).
-
Apa yang BRI raih pada 2023? Keandalan dalam menerapkan transformasi digital membawa PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk meraih empat penghargaan sekaligus dalam ajang Strategy and Performance Execution Excellence (SPEx2® DX) Award 2023 di Jakarta (6/7).
Rionald mengatakan, penandatanganan berita acara serah terima ini jadi salah satu upaya mengamankan aset eks bantuan likuiditas Bank Indonesia yang telah dilakukan pengamanan fisik, sekaligus mengoptimalkan daya guna aset.
"Seluruh aset-aset tersebut akan digunakan menunjang tugas dan fungsi masing-masing kementerian/lembaga dan pemda dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ungkapnya.
Rincian Hibah ke Pemda
Berikut rincian hibah dan penetapan status penggunaan atas aset-aset eks BLBI senilai Rp1,8 triliun kepada 3 pemda dan 14 kementerian/lembaga:
1. Hibah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas aset yang berlokasi di Kabupaten Cianjur. Dengan luas 1.376.680 m2 senilai Rp 601,76 miliar, untuk pembangunan ekowisata West Java Creative Forest.
2. Hibah kepada Pemerintah Provinsi Banten atas aset yang berlokasi di Kota Tangerang Selatan, seluas 10.130 m2 senilai Rp 19,58 miliar sebagai Pusat UMKM dan pelayanan pajak daerah.
3. Hibah kepada Pemerintah Kota Palembang atas aset yang berlokasi di Kota Palembang, seluas 34.255 m2 senilai Rp 18,14 miliar untuk komplek perkantoran dan sarana prasarana pendukung lainnya.
Rincian Hibah ke Kementerian/Lembaga
Penetapan status penggunaan kepada 14 kementerian/lembaga, dengan total luas 84,7 ha senilai Rp 1,215 triliun, rinciannya:
1. Penetapan status penggunaan kepada Kepolisian, dengan total luas 60,04 ha, diantaranya digunakan untuk pembangunan Gedung RS Bhayangkara Pusat Polri.
2. Penetapan status penggunaan kepada Badan Pengawas Pemilu dengan total luas seluruh ya 3.546 m2, digunakan untuk pembangunan Gedung Kantor Bawaslu.
3. Penetapan status penggunaan kepada Badan Intelijen Negara (BIN) berupa satu bidang tanah dan bangunan di Kota Surabaya, seluas 1.890 m2.
4. Penetapan status penggunaan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) berupa satu bidang tanah dan bangunan di Kota Bekasi seluas 144 m2.
5. Penetapan status penggunaan kepada Kejaksaan Agung berupa tanah luas seluruh ya 3,74 ga. Digunakan untuk pembangunan gedung kantor dan barang bukti.
6. Penetapan status penggunaan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan berupa satu bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Sidoarjo seluas 135 m2.
7. Penetapan status penggunaan kepada Kementerian Keuangan berupa tanah seluas 1,65 ha.
8. Penetapan status penggunaan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berupa tanah seluas 11,72 ha untuk pembangunan gedung.
9. Penetapan status penggunaan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berupa satu bidang tanah di Kota Bandar Lampung seluas 22.360 m2.
10. Penetapan status penggunaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) berupa satu bidang tanah di Kota Depok seluas 7.000 m2.
11. Penetapan status penggunaan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban berupa satu bidang tanah di Kabupaten Bekasi seluas 15.155 m2.
12. Penetapan status penggunaan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupa tanah seluas 2,19 ya untuk pembangunan gedung.
13. Penetapan status penggunaan kepada Komisi Yudisial berupa satu bidang tanah di Kabupaten Badung seluas 254 m2.
14. Penetapan status penggunaan kepada Badan Nasional Narkotika berupa satu bidang tanah di Kota Cimahi seluas 3.040 m2.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Serah terima PSP dan berita acara yang ditandatangani pada hari ini mencapai Rp2,77 triliun.
Baca SelengkapnyaAset yang disita akan dilakukan optimalisasi pengelolaanya sesuai aturan dan ketentuan.
Baca SelengkapnyaAset sitaan dari kasus BLBI dihibahkan pemerintah kepada kementerian dan lembaga untuk dimanfaatkan.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih.
Baca SelengkapnyaKemenkeu akan menyiapkan daftar aset-aset untuk dilihat oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman guna mendukung program tiga juta rumah.
Baca Selengkapnya""Sejak BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI mencapai Rp38,2 triliun," kata Menko Hadi
Baca SelengkapnyaKementerian ATR/BPN sudah melakukan koordinasi awal dengan Satgas Perumahan mengenai penataan satu juta rumah.
Baca SelengkapnyaAda tiga sektor tertinggi atas realisasi pengadaan lahan di tahun 2023 yaitu jalan tol, sumber daya air dan perhubungan.
Baca SelengkapnyaSecara rinci, realisasi pembebasan lahan di IKN untuk Januari 2024 hingga 4 Oktober 2024 sebesar Rp1,43 triliun.
Baca SelengkapnyaLMAN mengoptimalkan 106 aset negara, terdiri dari 50 unit apartemen dan 56 aset dalam bentuk non-apartemen.
Baca SelengkapnyaKementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertipikasi tanah aset
Baca Selengkapnya