Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Pemda & 14 Kementerian/Lembaga Dapat Hibah Aset Properti Eks BLBI Senilai Rp1,8 T

3 Pemda & 14 Kementerian/Lembaga Dapat Hibah Aset Properti Eks BLBI Senilai Rp1,8 T Pemerintah kuasai tanah hak dana BLBI. ©Liputan6.com

Merdeka.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan penandatanganan berita acara serah terima hibah dan Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas aset properti eks BLBI. Itu diberikan kepada 3 pemerintah daerah (pemda) dan 14 kementerian/lembaga, berupa tanah senilai Rp1,856 triliun dengan total luas 226,8 ha.

Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban menyampaikan, total aset eks BLBI yang berhasil diutilisasi, baik melalui mekanisme hibah maupun penetapan status penggunaan hingga saat ini seluas 2.786.022 m2 dengan total nilai Rp3,007 triliun.

"PSP sudah mencapai Rp3 triliun. Untuk hari ini jumlahnya (yang dihibahkan) sekitar Rp1,8 triliun," ujar Rionald di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (6/6).

Rionald mengatakan, penandatanganan berita acara serah terima ini jadi salah satu upaya mengamankan aset eks bantuan likuiditas Bank Indonesia yang telah dilakukan pengamanan fisik, sekaligus mengoptimalkan daya guna aset.

"Seluruh aset-aset tersebut akan digunakan menunjang tugas dan fungsi masing-masing kementerian/lembaga dan pemda dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ungkapnya.

Rincian Hibah ke Pemda

Berikut rincian hibah dan penetapan status penggunaan atas aset-aset eks BLBI senilai Rp1,8 triliun kepada 3 pemda dan 14 kementerian/lembaga:

1. Hibah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas aset yang berlokasi di Kabupaten Cianjur. Dengan luas 1.376.680 m2 senilai Rp 601,76 miliar, untuk pembangunan ekowisata West Java Creative Forest.

2. Hibah kepada Pemerintah Provinsi Banten atas aset yang berlokasi di Kota Tangerang Selatan, seluas 10.130 m2 senilai Rp 19,58 miliar sebagai Pusat UMKM dan pelayanan pajak daerah.

3. Hibah kepada Pemerintah Kota Palembang atas aset yang berlokasi di Kota Palembang, seluas 34.255 m2 senilai Rp 18,14 miliar untuk komplek perkantoran dan sarana prasarana pendukung lainnya.

Rincian Hibah ke Kementerian/Lembaga

Penetapan status penggunaan kepada 14 kementerian/lembaga, dengan total luas 84,7 ha senilai Rp 1,215 triliun, rinciannya:

1. Penetapan status penggunaan kepada Kepolisian, dengan total luas 60,04 ha, diantaranya digunakan untuk pembangunan Gedung RS Bhayangkara Pusat Polri.

2. Penetapan status penggunaan kepada Badan Pengawas Pemilu dengan total luas seluruh ya 3.546 m2, digunakan untuk pembangunan Gedung Kantor Bawaslu.

3. Penetapan status penggunaan kepada Badan Intelijen Negara (BIN) berupa satu bidang tanah dan bangunan di Kota Surabaya, seluas 1.890 m2.

4. Penetapan status penggunaan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) berupa satu bidang tanah dan bangunan di Kota Bekasi seluas 144 m2.

5. Penetapan status penggunaan kepada Kejaksaan Agung berupa tanah luas seluruh ya 3,74 ga. Digunakan untuk pembangunan gedung kantor dan barang bukti.

6. Penetapan status penggunaan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan berupa satu bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Sidoarjo seluas 135 m2.

7. Penetapan status penggunaan kepada Kementerian Keuangan berupa tanah seluas 1,65 ha.

8. Penetapan status penggunaan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berupa tanah seluas 11,72 ha untuk pembangunan gedung.

9. Penetapan status penggunaan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berupa satu bidang tanah di Kota Bandar Lampung seluas 22.360 m2.

10. Penetapan status penggunaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) berupa satu bidang tanah di Kota Depok seluas 7.000 m2.

11. Penetapan status penggunaan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban berupa satu bidang tanah di Kabupaten Bekasi seluas 15.155 m2.

12. Penetapan status penggunaan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupa tanah seluas 2,19 ya untuk pembangunan gedung.

13. Penetapan status penggunaan kepada Komisi Yudisial berupa satu bidang tanah di Kabupaten Badung seluas 254 m2.

14. Penetapan status penggunaan kepada Badan Nasional Narkotika berupa satu bidang tanah di Kota Cimahi seluas 3.040 m2.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenko Polhukam Serahkan PSP Aset Eks BLBI ke-9 Lembaga Senilai Rp2,77 T, Berikut Rinciannya
Kemenko Polhukam Serahkan PSP Aset Eks BLBI ke-9 Lembaga Senilai Rp2,77 T, Berikut Rinciannya

Serah terima PSP dan berita acara yang ditandatangani pada hari ini mencapai Rp2,77 triliun.

Baca Selengkapnya
Ribuan Meter Tanah Obligor BLBI di Bali Disita, Nilainya Rp17,94 Miliar
Ribuan Meter Tanah Obligor BLBI di Bali Disita, Nilainya Rp17,94 Miliar

Aset yang disita akan dilakukan optimalisasi pengelolaanya sesuai aturan dan ketentuan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bagikan Aset Eks BLBI ke 9 Kementerian dan Lembaga, Nilainya Setara Rp2,7 Triliun
Pemerintah Bagikan Aset Eks BLBI ke 9 Kementerian dan Lembaga, Nilainya Setara Rp2,7 Triliun

Aset sitaan dari kasus BLBI dihibahkan pemerintah kepada kementerian dan lembaga untuk dimanfaatkan.

Baca Selengkapnya
Satgas BLBI Kembali Sita Aset Properti di Provinsi Banten dan Kalsel, Nilainya Tembus Rp48,8 Miliar
Satgas BLBI Kembali Sita Aset Properti di Provinsi Banten dan Kalsel, Nilainya Tembus Rp48,8 Miliar

Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih.

Baca Selengkapnya
Didukung Kemenkeu, Lahan BLBI Bakal Digunakan untuk Program 3 Juta Rumah
Didukung Kemenkeu, Lahan BLBI Bakal Digunakan untuk Program 3 Juta Rumah

Kemenkeu akan menyiapkan daftar aset-aset untuk dilihat oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman guna mendukung program tiga juta rumah.

Baca Selengkapnya
Masa Kerja Satgas BLBI Diperpanjang, Total Aset yang Sudah Disita Capai Rp38,2 T Sejak 2021
Masa Kerja Satgas BLBI Diperpanjang, Total Aset yang Sudah Disita Capai Rp38,2 T Sejak 2021

""Sejak BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI mencapai Rp38,2 triliun," kata Menko Hadi

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Kriteria Lokasi yang Dipilih Pemerintah untuk Bangun 3 Juta Rumah
Terungkap, Ini Kriteria Lokasi yang Dipilih Pemerintah untuk Bangun 3 Juta Rumah

Kementerian ATR/BPN sudah melakukan koordinasi awal dengan Satgas Perumahan mengenai penataan satu juta rumah.

Baca Selengkapnya
LMAN Salurkan Rp18,2 Triliun untuk Pengadaan Lahan Proyek Strategis Nasional di 2023
LMAN Salurkan Rp18,2 Triliun untuk Pengadaan Lahan Proyek Strategis Nasional di 2023

Ada tiga sektor tertinggi atas realisasi pengadaan lahan di tahun 2023 yaitu jalan tol, sumber daya air dan perhubungan.

Baca Selengkapnya
Pembebasan Lahan di IKN Habiskan Anggaran Rp2,85 Triliun
Pembebasan Lahan di IKN Habiskan Anggaran Rp2,85 Triliun

Secara rinci, realisasi pembebasan lahan di IKN untuk Januari 2024 hingga 4 Oktober 2024 sebesar Rp1,43 triliun.

Baca Selengkapnya
Optimalkan 106 Aset Negara, LMAN Berhasil Bukukan PNBP Rp2,19 Triliun
Optimalkan 106 Aset Negara, LMAN Berhasil Bukukan PNBP Rp2,19 Triliun

LMAN mengoptimalkan 106 aset negara, terdiri dari 50 unit apartemen dan 56 aset dalam bentuk non-apartemen.

Baca Selengkapnya
Menteri ATR/BPN Minta Peran Aktif Pemda dalam Proses Sertifikasi Aset
Menteri ATR/BPN Minta Peran Aktif Pemda dalam Proses Sertifikasi Aset

Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertipikasi tanah aset

Baca Selengkapnya