Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenko Polhukam Serahkan PSP Aset Eks BLBI ke-9 Lembaga Senilai Rp2,77 T, Berikut Rinciannya

Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melakukan penandatanganan berita acara serah terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada 9 kementerian/lembaga. 


"Hal ini merupakan kegiatan penting sebagai tindak lanjut dari pengelolaan aset properti eks BLBI oleh Satgas BLBI" kata Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Jumat (5/7).

Mantan Panglima TNI ini menyebut, serah terima PSP dan berita acara yang ditandatangani pada hari ini mencapai Rp2,77 triliun.


"Adapun aset yang dilakukan PSP dan berita acara serah terima yang ditandatangani pada hari ini, nilainya mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 meter persegi, yang diserahkan kepada Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu, Badan Pusat Statistik dan yang ke-9 adalah Ombudsman Republik Indonesia," sebutnya.

Hadi menjelaskan, lahan yang dilakukan PSP dan hibah tersebut antara lain diperuntukkan sebagai gedung kantor pelayanan

Kemenko Polhukam Serahkan PSP Aset Eks BLBI ke-9 Lembaga Senilai Rp2,77 T, Berikut Rinciannya

rumah dinas, laboratorium, Kampus Politeknik Negeri hingga gedung penyimpanan barang bukti.

"Dan aset ini harus sekali lagi harus segera digunakan oleh Kementerian/lembaga, karena apa? agar pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, sekali lagi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab tidak lagi menduduki aset tersebut," jelasnya.


Ia berharap, dengan adanya penyerahan aset kepada sembilan kementerian/lembaga tersebut agar masyarakat dapat melihat bahwa, aset eks BLBI dipergunakan secara maksimal.

"Untuk apa? untuk mendukung kinerja maupun target Kementerian lembaga, dalam pelayanan yang optimal kepada masyarakat," ucapnya.


Satgas BLBI Berakhir 31 Desember 2024

Dalam kesempatan itu, mantan Menteri ATR/BPN ini mengungkapkan, Satgas BLBI akan berakhir pada 31 Desember 2024. Menurutnya, masih terdapat hak negara dari obligar atau debitur yang belum diselesaikan.

"Untuk melanjutkan hasil kerja Satgas BLBI, saat ini sedang disiapkan rancangan Perpres yang subtansinya merupakan kolaborasi berbagai kementerian/lembaga untuk menuntaskan hak tagih negara yang belum diselesaikan para obligar dan debitur," ungkapnya .

"Di samping itu, saya tadi juga meminta Satgas BLBI melengkapi ketentuan pasal 26 ayat 6 PP Nomor 28 Tahun 2022, yang implementasinya untuk segera memanfaatkan dan mendayagunakan aset yang dikuasai BLBI agar bernilai ekonomis," sambungnya.

"Oleh karena itu, menurutnya diperlukan terobosan untuk memanfaatkan dan mendayagunakan aset sitaan BLBI agar bernilai ekonomis bagi negara, sekaligus sebagai upaya mengurangi kewajiban para obligor atau debitur," pungkasnya.

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Ungkap Tidak Ada Gejolak Massa Jelang KPU Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024
Menko Polhukam Ungkap Tidak Ada Gejolak Massa Jelang KPU Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024

KPU paling lambat menyelesaikan rekapitulasi 35 hari setelah pemungutan suara dimulai.

Baca Selengkapnya
PPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR
PPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR

"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Besok, KPU Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK
Besok, KPU Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK

"Besok kesimpulan akan kita sampaikan," ujar Anggota KPU RI, Mochamad Afifuddin

Baca Selengkapnya
PKB dan PPP Sepakat Bersinergi di Pilkada 2024
PKB dan PPP Sepakat Bersinergi di Pilkada 2024

Cak Imin berharap agar PKB dan PPP menjadi solusi untuk bangsa dan negara Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK

Saat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Nilai TPPU Naik Jadi Rp20 Miliar, Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Diseret ke Persidangan
KPK Ungkap Nilai TPPU Naik Jadi Rp20 Miliar, Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Diseret ke Persidangan

Angka tersebut naik dari temuan awal tim penyidik KPK terkait TPPU tersangka Gazalba Saleh mencapai Rp9 miliar.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Perburuan Harun Masiku Seret Sekjen PDIP
Babak Baru Perburuan Harun Masiku Seret Sekjen PDIP

KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga menyita ponselnya

Baca Selengkapnya
3 Mantan Petinggi KPK Surati Kapolri Desak Firli Bahuri Ditahan
3 Mantan Petinggi KPK Surati Kapolri Desak Firli Bahuri Ditahan

Hingga saat ini kasus dugaan pemerasan seret Firli Bahuri masih berada di meja penyidik

Baca Selengkapnya