Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Fakta bahaya hingga tindakan harus dilakukan korban gesek kartu di mesin kasir

4 Fakta bahaya hingga tindakan harus dilakukan korban gesek kartu di mesin kasir kartu kredit. shutterstock

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) melarang dilakukannya penggesekan ganda (double swipe) dalam transaksi nontunai. Dalam setiap transaksi, kartu hanya boleh digesek sekali di mesin Electronic Data Capture (EDC), dan tidak dilakukan penggesekan lainnya, termasuk di mesin kasir.

Pelarangan penggesekan ganda tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pencurian data dan informasi kartu. "Pengaturan mengenai penggesekan ganda kartu nontunai telah tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran," tulis BI.

Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Mande mengungkapkan alasan perlunya penggesekan (swipe) kartu di mesin kasir saat pembayaran non tunai. Hal ini bertujuan untuk memudahkan laporan keuangan.

Orang lain juga bertanya?

Saat transaksi terjadi, lanjutnya, kasir yang melayani pembeli dengan pembayaran non tunai tentu membutuhkan bukti pembayaran tersebut. Salah satunya dengan cara tempel (tapping) atau gesek (swipe) kartu yang digunakan pembeli supaya datanya terbaca dan terdata.

"Kaitannya dengan sistem pembayaran yang dilakukan. Sebagai bukti. Kalau digesek di kasir itu sebagai bukti bahwa berbelanjanya lewat kartu," ujar Roy kepada merdeka.com.

Sebenarnya apa saja bahaya laten dari gesek ganda ini dan bagaimana tindakan jika menjadi korban? Berikut merdeka.com akan merangkumnya untuk pembaca.

Ini bahaya gesek kartu ke mesin kasir

Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) mengingatkan pemilik kartu debit dan kredit akan bahaya menggesek kartu selain di mesin electronic data capture (EDC). Sebab, data nasabah bisa terekam dan berpotensi disalahgunakan.Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC) Pratama Persadha mengatakan bahwa pengamanan kartu debit dan kartu kredit di Tanah Air masih lemah sehingga mudah sekali menggandakan datanya. "Jadi, bila kartu digesek di 'card reader' komputer kasir, sebenarnya mereka juga membaca sekaligus mengopi data kartu kita," katanya.Kalau data pengguna semisal kartu kredit itu sudah dikopi, menurut dia, bisa dipakai untuk apa saja. Bahkan, data itu bisa dipindahkan ke kartu kosong. Hasil penggandaan kartu kredit, kata Pratama, bisa langsung dipakai.Pengamat Perbankan, David Sumual, menilai data nasabah sudah seharusnya dilindungi dari segala macam kemungkinan untuk disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. "Sebenarnya sudah lama usulan karena data yang digesek EDC itu, di mesin kasir itu kan bisa direkam disitu. Sudah cukup banyak kasusnya di mana ketika ditelusuri oleh pihak kepolisian, data dipakai untuk bobol ATM kan. Dan datanya itu didapat dari kasirnya," katanya.

Jadi korban gesek ganda, masyarakat diminta lapor ke BI

Bank Indonesia (BI) menyatakan siap, bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk terjun langsung menindak toko pelaku gesek ganda (double swipe). BI meminta masyarakat untuk tak ragu melaporkan jika menjadi korban gesek kartu debit atau kredit di mesin kasir.Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman, menuturkan geruduk toko itu sudah dilakukan beberapa waktu lalu di salah satu mal. "Nanti kita follow up. Kan kemarin ada di mal mana ada pengaduan, langsung kita terjun. Pokoknya kita pro aktif," katanya.Masyarakat pun dapat berkontribusi menghindari praktik penggesekan ganda dengan senantiasa menjaga kehati-hatian dalam transaksi nontunai, dan tidak mengizinkan pedagang melakukan penggesekan ganda. Apabila masyarakat mengetahui atau mengalami praktik penggesekan ganda, masyarakat dapat melaporkan ke Bank Indonesia Contact Center (BICARA) 131, dengan menyebutkan nama pedagang dan nama bank pengelola yang dapat dilihat di stiker mesin EDC.

BI ganjar sanksi denda hingga cabut izin EDC pada toko nakal

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Agusman mengatakan, pihaknya akan memberi sanksi kepada acquirer, bank atau lembaga yang bekerja sama dengan merchant yang masih melakukan hal tersebut."Sanksinya teguran denda dan sementara kegiatan tertentu dan terakhir cabut izin (penggunaan EDC)," katanya.

Masyarakat wajib dimintai izin jika ingin gesek ke mesin kasir

Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo mengakui larangan gesek kartu di mesin kasir memang harus dilakukan. Alasannya, gesek kartu tersebut rentan beresiko dan data nasabah sering disalahgunakan.Agus menegaskan para pegawai ritel yang ingin gesek kartu di mesin kasir harus izin konsumen terlebih dahulu."Nah kalau itu digesek di mesin kasir mungkin niatnya baik tetapi itu bisa mengambil profile dan informasi terkait dengan pemegang kartu. Harus minta izin dulu sama pemegang kartunya," ujarnya.

 

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hati-Hati, Pedagang yang Pungut Biaya Pembayaran QRIS ke Konsumen Bakal Kena Sanksi
Hati-Hati, Pedagang yang Pungut Biaya Pembayaran QRIS ke Konsumen Bakal Kena Sanksi

Bank Indonesia menegaskan bahwa biaya tambahan (surcharge) atas penggunaan QRIS dibebankan kepada pedagang.

Baca Selengkapnya
Belajar dari Kasus Asri Welas, Ini Tips Aman Pakai Kartu Debit Agar Tak Dibobol
Belajar dari Kasus Asri Welas, Ini Tips Aman Pakai Kartu Debit Agar Tak Dibobol

Aktris Asri Welas bercerita sempat mengalami pembobolan kartu debit atau ATM, sehingga membuat tabungan terkuras dalam waktu singkat.

Baca Selengkapnya
Uang Palsu Hingga Uang Rusak Lolos di Mesin ATM, Begini Penjelasan Bank Indonesia
Uang Palsu Hingga Uang Rusak Lolos di Mesin ATM, Begini Penjelasan Bank Indonesia

Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran, Arianto Muditomo mengaku ragu kalau uang rusak tersebut diperoleh dari mesin ATM.

Baca Selengkapnya
Pencuri Modus Ganjal ATM Beraksi di Tangsel, Rp107 Juta Raib
Pencuri Modus Ganjal ATM Beraksi di Tangsel, Rp107 Juta Raib

Kedua pelaku, yakni ES dan MS, telah ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia: Perbankan Harus Tanggung Jawab terhadap Uang Rusak di Mesin ATM
Bank Indonesia: Perbankan Harus Tanggung Jawab terhadap Uang Rusak di Mesin ATM

Hal tersebut menanggapi kegaduhan di jagad media terkait ditemukannya uang mutilasi dan uang rusak dari mesin ATM.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Keluarkan Uang Kertas Bersambung, Masyarakat Biasa Bisa Beli
Bank Indonesia Keluarkan Uang Kertas Bersambung, Masyarakat Biasa Bisa Beli

Uang kertas bersambung atau Uncut Banknotes tersebut memang benar dikeluarkan oleh Bank Indonesia.

Baca Selengkapnya
Waspada Uang Mutilasi, Begini Ciri-cirinya
Waspada Uang Mutilasi, Begini Ciri-cirinya

Uang mutilasi termasuk dalam kategori uang rupiah yang dirusak secara sengaja.

Baca Selengkapnya
2 Pelaku Pencurian Modus Ganjal Mesin ATM Diciduk Usai Kuras Rp107 Juta
2 Pelaku Pencurian Modus Ganjal Mesin ATM Diciduk Usai Kuras Rp107 Juta

Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus itu.

Baca Selengkapnya
Banyak Warung Tolak Transaksi Uang Tunai, Bank Indonesia Beri Peringatan Keras
Banyak Warung Tolak Transaksi Uang Tunai, Bank Indonesia Beri Peringatan Keras

Uang tunai rupiah merupakan alat transkasi yang sah di Indonesia.

Baca Selengkapnya
BI Tegaskan Belum Ada Laporan Masyarakat Terima Uang Mutilasi
BI Tegaskan Belum Ada Laporan Masyarakat Terima Uang Mutilasi

Penemuan uang mutilasi yang diduga digabung dengan uang palsu sempat ramai di media sosial.

Baca Selengkapnya
Pembayaran COD Diintegrasikan dengan Layanan Digital, Bisa Bayar Gunakan QRIS
Pembayaran COD Diintegrasikan dengan Layanan Digital, Bisa Bayar Gunakan QRIS

Namun demikian, metode pembayaran COD juga tetap membutuhkan perhatian agar keamanan dan kenyamanan pembeli dan penjual tetap terjamin.

Baca Selengkapnya
Kasir Tiga Toko Oleh-Oleh di Malang Kena Gendam Dua Bule, Ini Modus Pelaku
Kasir Tiga Toko Oleh-Oleh di Malang Kena Gendam Dua Bule, Ini Modus Pelaku

Dua bule viral melakukan aksi gendam di tiga toko oleh-oleh di Kota Malang. Mereka mengelabui tiga orang kasir dan membawa kabur sejumlah uang.

Baca Selengkapnya