6 Hal yang Harus Dilakukan Jika Anda Terkena PHK
Merdeka.com - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih belum berakhir. Terbaru, Toko Buku Gunung Agung di kabarkan melakukan aksi PHK secara sepihak terhadap 350 karyawannya.
"Berdasarkan laporan yang masuk, diperkirakan sebanyak 220 pekerja Gunung Agung telah di-PHK secara sepihak sejak tahun 2020 sampai 2022. PHK sepihak dan massal diketahui akan masih berlanjut di tahun 2023 ini, dan diperkirakan menelan korban mencapai 350 pekerja," kata Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat di Jakarta, Jumat (19/5).
Sebelumnya, PT Tuntex Garment Indonesia di Kabupaten Tangerang, Banten juga telah melakukan aksi PHK. Tercatat, sebanyak 1.163 orang pegawai menjadi korban PHK pabrik pemasok pakaian Puma tersebut.
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Kenapa perusahaan teknologi PHK karyawan? Pengurangan tenaga kerja ini mencerminkan tren yang lebih luas di industri, didorong oleh langkah penghematan biaya, upaya restrukturisasi, dan pergeseran strategi menuju teknologi baru seperti kecerdasan buatan (AI).
-
Kenapa PHK massal terjadi di perusahaan teknologi? Penyebab PHK massal di perusahaan teknologi pun bermacam-macam. Ada yang melakukan PHK karena restrukturisasi bisnis, mengurangi biaya operasional, serta penurunan permintaan produk.
-
Kapan PHK massal terjadi di perusahaan teknologi? Setidaknya, ada 317 perusahaan teknologi yang terdeteksi melakukan PHK massal sepanjang 2024. Beberapa nama besar seperti Tesla, Toshiba, Dell, Xerox, Paypal seakan berlomba-lomba melakukan PHK dalam jumlah besar sejak awal tahun.
-
Siapa saja yang kena PHK di perusahaan teknologi? Tidak hanya perusahaan kecil, raksasa teknologi seperti Apple, Microsoft, dan Google juga terus mengurangi jumlah karyawan mereka tahun ini, meskipun telah mengumumkan PHK massal tahun lalu.
-
Siapa saja yang terkena PHK massal di perusahaan teknologi? Beberapa nama besar seperti Tesla, Toshiba, Dell, Xerox, Paypal seakan berlomba-lomba melakukan PHK dalam jumlah besar sejak awal tahun.
Kepala Bidang Perselisihan Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Desyanti membenarkan adanya PHK oleh pihak pabrik terhadap ribuan pekerjaannya itu. Dia juga memastikan bahwa perusahaan garmen itu telah berhenti beroperasi.
"Benar telah tutup. Penutupan perusahaan akibat mengalami kerugian tiga tahun berturut-turut sebagai dampak dari pandemi covid-19 dan dampak kelesuan ekonomi Eropa dan Amerika pasca pandemi," terang Desyanti, dikonfirmasi Selasa (4/4).
Lantas bagaimana cara menata keuangan bagi karyawan usai terkena PHK?
Melansir dari laman Glints.com, Minggu (21/5) terdapat 6 (enam) langkah yang dapat dilakukan karyawan usai terkena PHK. Berikut rinciannya:
1. Jangan panik
Kaget, marah, kecewa, dan sedih merupakan reaksi yang wajar saat terkena PHK. Namun, usahakan diri Anda tidak panik dan bertindak gegabah usai terkena PHK.
"Tenangkan diri terlebih dahulu, cari tahu apa yang kamu rasakan, dan jangan sampai jadi mengubur dirimu di kegiatan lainnya," tulis Glints
2. Cari tahu informasi terkait pesangon
Langkah selanjutnya, Anda harus mencari tahu sebanyak mungkin informasi mengenai pesangon jika terkena PHK atau tunjangan jika dipecat. Hal ini penting untuk memastikan hak buruh tetap terlindungi.
Mengutip The Muse, karyawan yang dipecat biasanya agak tidak mungkin mendapat tunjangan kecuali dari gaji terakhirnya saja. Akan tetapi, sangat memungkinkan untuk karyawan yang di-PHK untuk mendapatkan pesangon jika memang alasannya bukan karena kesulitan keuangan perusahaan.
3. Pastikan kapan gaji keluar
Setelah menenangkan diri dan mencari tahu mengenai pesangon, karyawan korban PHK juga diperkenankan untuk mengetahui waktu pencairan gaji dari kantor. Dengan ini, Anda bisa mengatur budget dan menyesuaikannya dengan kondisi keuangan sekarang ini setelah dipecat.
"Pastikan ke perusahaan mengenai kepastian tanggal gaji terakhir akan diberikan kepadamu," jelas Glints.
4. Cek asuransi dan BPJS Ketenagakerjaan
Segera cari tahu apakah Anda bisa melanjutkan asuransi tersebut dan menjadikannya akun pribadi atau tidak. Pertimbangkan juga premi yang harus dibayarkan dan keuntungan yang ditawarkan.
"Jangan lupa juga untuk mengurus BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan oleh kantor. Pasalnya, kamu bisa mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini mungkin langsung dipotong dari gaji bulananmu," ungkap Glints.com.
5. Minta surat rekomendasi
Mengutip dari The Balance Careers, meskipun dipecat atau kena PHK, kamu masih bisa meminta surat rekomendasi dari kantor lama. Surat rekomendasi yang dimaksud bisa dari atasan direct report kamu di kantor, manajer, atau mungkin rekan kerja.
Jangan lupa, ketika meminta surat rekomendasi, katakan juga ke mereka bahwa kamu bersedia untuk melakukan hal yang sama nantinya. Dengan begitu, mereka tidak akan merasa terpaksa membuatnya.
6. Persiapkan CV sebaik mungkin untuk melamar kerja
Terakhir, kamu bisa mulai mempersiapkan diri untuk mencari kerja baru. Rapikan CV, riset mengenai perusahaan yang sedang mencari pekerja, dan asah keterampilan yang diperlukan.
"Pastikan semua kebutuhan mencari kerjamu sudah diperbaharui dan dipersiapkan dengan baik," kata Glints.com.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan konfirmasi dari Indah dengan manajemen Tokopedia-TikTok Shop, diperkirakan sekitar 300 karyawan akan terdampak PHK.
Baca SelengkapnyaAkibat sepi order, PT Sepatu Bata melakukan PHK para karyawannya secara bertahap.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida juga mengingatkan PHK harus dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaAdapun kabar PHK ini disebut akan berlangsung pada bulan Juni 2024.
Baca SelengkapnyaTokopedia akhirnya buka suara terkait kabar 450 karyawannya di PHK.
Baca SelengkapnyaPHK bukan akhir dari segalanya, melainkan awal dari sebuah perubahan yang bisa membawa Anda pada peluang baru.
Baca SelengkapnyaPHK yang terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di berbagai lini pada sektor manufaktur.
Baca SelengkapnyaSituasi ketenagakerjaan di Indonesia sedang menghadapi tantangan serius, dengan hampir 60 ribu pekerja yang di-PHK pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaIda menegaskan dalam sebuah penyelesaian persoalan di sebuah perusahaan, perlu ada pemahaman yang sama antara manajemen dan pekerja.
Baca SelengkapnyaLangkah ini bagian dari transformasi bisnis menjadi lebih efisien ke depan.
Baca SelengkapnyaJokowi juga menduga pabrik sepatu bata tutup karena kurang efisiensi.
Baca SelengkapnyaLayanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca Selengkapnya