Airlangga Hartarto Panggil AHY hingga Moeldoko Bahas Masalah Tumpang Tindih Lahan
Langkah ini sebagai komitmen pemerintah menyelesaikan kasus tumpang tindih lahan.
Langkah ini sebagai komitmen pemerintah menyelesaikan kasus tumpang tindih lahan.
Airlangga Hartarto Panggil AHY hingga Moeldoko Bahas Masalah Tumpang Tindih Lahan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas kebijakan program Satu Peta atau atau One Map Policy Summit 2024.
Rapat tersebut dihadiri Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono, hingga Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Menko Airlangga menyebut, rapat ini untuk memperbaharui capaian kebijakan program Satu Peta yang dikucurkan presiden Jokowi sejak 2018 lalu.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50 ribu.
"Dengan melihat pentingnya Kebijakan Satu Peta Saya memandang Kebijakan ini perlu dibahas Untuk berkait dengan capaian kemajuan Dan pelaksanaan ke depan," kata Airlangga dalam Konferensi Pers One Map Policy Summit 2024 di The Hotel St Regis, Jakarta, Kamis (11/07).
Airlangga menyebut, kebijakan Satu Peta penting untuk mengatasi permasalahan tumpang tindih alih fungsi lahan.
Kebijakan ini sekaligus menjadi peta jalan rencana pembangunan ekonomi ke depan.
"Dan ini sangat diperlukan untuk perbaikan data ruang, kemudian juga tentu sangat bermanfaat untuk OSS dalam proses perizinan perusahaan," bebernya.
Dalam pelaksanaannya, kebijakan Satu Peta melibatkan 24 Kementerian/Lembaga dan 34 Provinsi serta mencakup 158 Peta Tematik yang mencakup Informasi Geospasial Tematik (IGT) Perencanaan Ruang, Status, Potensi, Perekonomian, Keuangan, Kebencanaan, Perizinan Pertanahan, dan Kemaritiman.
Dia berharap kolaborasi aktif antar kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah untuk menyukseskan program Satu Peta.
Hal ini sejalan dengan ambisi pemerintah untuk menjadikan program Satu Peta sebagai acuan bersama dalam penyusunan kebijakan terkait penataan dan pemanfaatan ruang.
"Dan tentu ke depan kebijakan ini diharapkan masyarakat luas bisa mengakses Satu Peta, dan pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan (persoalan lahan) kepada sesungguhnya," ucapnya.