Aktivitas Wirausaha di Indonesia Masih Rendah
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021-2024. Perpres ini menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penguatan ekosistem kewirausahaan.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Kemenko Bidang Perekonomian, Mohammad Rudy Salahuddin mengatakan, aturan ini dibuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya generasi muda agar menjadi wirausaha.
Aktivitas kewirausahaan saat ini masih rendah. Hanya sekitar 3,47 persen. Capaian tersebut terbilang cukup rendah bila dibandingkan dengan target pemerintah tahun 2024.
-
Mengapa realisasi perlinsos Kemensos tahun 2023 rendah? 'Ini yang menjelaskan pada saat kami menjelaskan kenaikan 2 bulan pada bansos Kemensos mencapai cukup tinggi adalah akibat baseline 2023 dari bansos Kemensos pada bulan Januari—Februari yang memang waktu itu rendah akibat masih adanya penataan kembali kerja sama antara Kemensos dan perbankan,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana capaian realisasi investasi tahun 2023? Capaian tersebut, kata Bahlil, juga mencapai 129 persen dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar Rp 1.099 triliun.
-
Apa target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati target sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 mendatang berada pada rentang 5,3 persen sampai 5,6 persen.
-
Bagaimana pertumbuhan ekonomi RI di kuartal II-2023? “Bila dibandingkan dengan triwulan II-2022 atau secara year on year tumbuh sebesar 5,17 persen,“ kata Deputi Bidang Neraca dan Analis Statistik BPS Moh Edy Mahmud saat Konferensi Pers di Jakarta, Senin.
-
Apa pertumbuhan ekonomi RI di Kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Kapan pertumbuhan ekonomi RI di atas 5 persen? “Bahkan hal ini sudah berlangsung selama 7 kuartal atau hampir 2 tahun berturut-turut.
"Target pemerintah yaitu rasio kewirausahaan sebesar 3,95 persen dan pertumbuhan wirausaha baru sebesar 4 persen di 2024," kata Rudy di Jakarta, Minggu (6/2).
Indonesia sebagai negara berpopulasi terbesar keempat di dunia, diproyeksikan akan mendapat puncak bonus demografi di 2030. Berdasarkan survei World Economic Forum tahun 2019, sebanyak 35,5 persen pemuda usia 15-35 tahun di Indonesia berkeinginan menjadi pengusaha.
"Persepsi tersebut termasuk indeks yang tertinggi dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya," ungkap Rudy.
Selain itu, aturan yang sama tadi menjadi pedoman untuk mensinergikan kebijakan dan program pengembangan kewirausahaan nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. Keberadaan Perpres bertujuan memperkuat ekosistem kewirausahaan, menumbuhkembangkan wirausaha yang berorientasi pada nilai tambah dan mampu memanfaatkan teknologi. Serta meningkatkan kapasitas wirausaha dan skala usaha.
"Agar lebih implementatif dan tepat sasaran, Perpres tersebut juga dilengkapi sebuah rencana aksi, yang merupakan hasil penyesuaian kriteria kegiatan dari 28 K/L dan 218 kegiatan K/L, sesuai kelompok sasaran berdasarkan kriteria wirausaha dan ekosistem kewirausahaan untuk mewujudkan wirausaha mapan, inovatif dan berkelanjutan," jelas Rudy.
Kemudahan untuk Wirausaha
Dalam Perpres disebutkan sejumlah kemudahan yang diberikan kepada wirausaha. Antara lain pendaftaran perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik, fasilitasi standarisasi dan sertifikasi, akses pembiayaan dan peminjaman, pengutamaan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, akses pasar digital BUMN, akses penyediaan bahan baku dan bahan penolong, akses area komersial dan tempat perbelanjaan, akses riset dan pengembangan usaha, serta akses peningkatan kapasitas usaha.
Terkait pemberian insentif, dalam Perpres disebutkan bentuknya berupa pengurangan, keringanan atau pembebasan pajak daerah dan retribusi daerah. Kemudian subsidi bunga pinjaman pada kredit program pemerintah atau fasilitas pajak penghasilan.
Untuk mengawal sinergi dan implementasi program kewirausahaan, Perpres ini juga mengamanatkan pembentukan Komite Pengembangan Kewirausahaan Nasional. Fungsinya sebagai forum sinergi lintas K/L dan mengendalikan pelaksanaan program-program yang ditetapkan dalam Perpres, termasuk penyelesaian isu debottlenecking.
"Dalam hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menjadi salah satu Pengarah Komite, dengan Pelaksana Komite diketuai oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah," tutup Rudy.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah meluncurkan program Entepreneur Hub dalam rangka meningkatkan rasio pengusaha baru di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPentingnya menumbuhkan jiwa kewirausahaan sejak dini, termasuk di kalangan pelajar.
Baca SelengkapnyaEkonomi Indonesia diprediksi tumbuh rata-rata 4,9 persen selama 2024-2026.
Baca Selengkapnya7,2 Juta Penduduk Indonesia Jadi Pengangguran, Wamenkeu: Lebih Rendah dari Sebelum Pandemi
Baca SelengkapnyaJumlah wirausahawan muda berusia 20-29 tahun masih cukup rendah, yakni sebesar 6,1 juta orang.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan retail di Indonesia hanya tumbuh sebesar 3,2 persen hingga kuartal II-2023 (year on year).
Baca SelengkapnyaSekjen Anwar menekankan, adanya job fair merupakan upaya yang sangat bermanfaat terhadap penciptaan peluang.
Baca SelengkapnyaAngka pengangguran di Indonesia merupakan angka kedua tertinggi di negara-negara ASEAN.
Baca SelengkapnyaMacetnya pertumbuhan ekonomi karena selalu bergantung pada konsumsi domestik.
Baca SelengkapnyaPelaku wirausaha di Indonesia sudah harus matang dengan perencanaan bisnis yang akan dikembangkan.
Baca SelengkapnyaAgung belum mau membocorkan berapa target pemasukan investasi ke IKN yang dipatok pada 2024 ini.
Baca SelengkapnyaAmalia menjelaskan per Agustus 2024, terdapat sebanyak 215,37 juta penduduk usia kerja.
Baca Selengkapnya