Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan Baru Diterapkan: Beli Solar Subsidi Wajib Scan QR Code di Semua SPBU Pertamina

Aturan Baru Diterapkan: Beli Solar Subsidi Wajib Scan QR Code di Semua SPBU Pertamina SPBU. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Transaksi pembelian solar bersubsidi di seluruh SPBU Pertamina di Indonesia sudah wajib menerapkan atau scan QR code per 22 Juni 2023.

Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo mengatakan, pihaknya masih akan terus memvalidasi data-data yang sudah terdaftar dalam platform MyPertamina.

"Kita sudah di tahap ketiga, utilisasi, dan ini sangat krusial," kata Ega di SPBU Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu (24/6).

Orang lain juga bertanya?

Dia menjelaskan, pembatasan pembelian solar bersubsidi melalui scan QR code ini memiliki 5 tahapan. Pertama, yaitu instalasi. Perusahaan mulai membangun perangkat digitalisasi sebagai perangkat yang akan mendata kendaraan yang mengisi solar subsidi.

Tahap kedua, mengintegrasikan sistem yang sudah dibangun dengan platform MyPertamina. Selanjutnya, pemilik kendaraan yang telah mendaftar dan memiliki QR code akan didata untuk divalidasi.

"Setelah tahapan utilisasi kita akan punya data, nah data ini yang kita validasi. Mungkin 1 tahun ke depan kita lihat kemudian kita lihat data ini valid sehingga bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, terhitung 22 Juni 2023 program subsidi tepat solar sudah selesai diimplementasikan secara nasional di 514 Kota/Kabupaten dengan jumlah sekitar 4.300 SPBU di seluruh Indonesia. Sebanyak kurang lebih 3,61 juta user pengguna Solat telah terdaftar di subsidi tepat.

Dampak ke Konsumen

a. Transaksi Solar JBT wajib menggunakan QR

b. Konsumen yang ingin melakukan transaksi pembelian Solar JBT namun belum memiliki QR harus mendaftar melalui www.subsiditepat.mypertamina.ld. Pendaftaran kendaraan dapat dilakukan dengan sangat mudah dan cepat. Apabila konsumen sesuai dengan ketentuan, QR dapat diperoleh dalam waktu kurang dari 30 menit.

c. Subsidi Tepat memberikan perlindungan bagi konsumen yang berhak mendapatkan Solar JBT dan membatasi transaksi pembelian yang tidak sesua ketentuan/fraud, dimana volume pembelian mengacu SK 04 BPH Migas Tahun 2020 yaitu:

- Kendaraan Pribadi Roda 4: maks pembelian 60 liter/hari- Kendaraan Pengangkut Barang dan Penumpang Roda 4: maks pembelian 80 liter/hari- Kendaraan Pengangkut Brang dan Penumpang Roda 6: maks pembelian 200 Liter/Hari

d. Dengan Program Subsidi Tepat ini diharapkan dapat mengawal pendistribusian Solar JBT agar sesual dengan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah (Tepat Sasaran). (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pendataan Masyarakat Berhak Gunakan BBM Pertalite Diperluas, Siapkan Data Ini untuk Daftar
Pendataan Masyarakat Berhak Gunakan BBM Pertalite Diperluas, Siapkan Data Ini untuk Daftar

Pendataan itu untuk memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran dan tepat kuota.

Baca Selengkapnya
Demi Subsidi Tepat Sasaran, Kendaraan Pengguna Pertalite Harus Daftar ke Website Ini
Demi Subsidi Tepat Sasaran, Kendaraan Pengguna Pertalite Harus Daftar ke Website Ini

Hingga awal Juni 2024, tercatat lebih dari 3,44 juta pengguna Pertalite telah memiliki QR Code.

Baca Selengkapnya
Pendataan QR Code Pertalite Diperluas ke 4 Wilayah Ini
Pendataan QR Code Pertalite Diperluas ke 4 Wilayah Ini

Hingga Juli 2024, tercatat lebih dari 4,6 juta pengguna Pertalite sudah mendaftar QR Code.

Baca Selengkapnya
Dorong Subsidi Tepat Sasaran, Anggota DPR: Penggunaan QR Code untuk Beli Pertalite Harusnya Diwajibkan
Dorong Subsidi Tepat Sasaran, Anggota DPR: Penggunaan QR Code untuk Beli Pertalite Harusnya Diwajibkan

Data pengguna ini akan sangat berguna untuk kebijakan pemerintah dalam pengaturan kendaraan yang berhak dapat BBM Subsidi.

Baca Selengkapnya
Data Pertamina: 5,5 Juta Kendaraan Terdaftar QR Code Pertalite per 1 Oktober 2024
Data Pertamina: 5,5 Juta Kendaraan Terdaftar QR Code Pertalite per 1 Oktober 2024

Hingga saat ini lokasi yang difokuskan untuk program QR Pertalite ini adalah beberapa wilayah di Jawa Madura Bali atau JAMALI.

Baca Selengkapnya
Diam-Diam, BBM Pertalite Tak Lagi Dijual di SPBU Kawasan Orang Kaya
Diam-Diam, BBM Pertalite Tak Lagi Dijual di SPBU Kawasan Orang Kaya

Pertalite adalah salah satu BBM Subsidi, sehingga pengaturan oleh regulator dimaksudkan agar BBM subsidi bisa tepat sasaran.

Baca Selengkapnya
Pembelian Pertalite Berbasis QR Code di Tiga Wilayah Ini Sudah 100 Persen
Pembelian Pertalite Berbasis QR Code di Tiga Wilayah Ini Sudah 100 Persen

Jika ada masyarakat yang kesulitan mendaftar, bisa menghubungi Pertamina Call Center 135.

Baca Selengkapnya
Tak Semua Kendaraan Boleh Beli Solar Subsidi, Pemerintah Ungkap Alasan Begini
Tak Semua Kendaraan Boleh Beli Solar Subsidi, Pemerintah Ungkap Alasan Begini

Pembatasan konsumen Solar subsidi ini nantinya akan diatur langsung di dalam peraturan presiden.

Baca Selengkapnya
Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah
Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah

Pertamina Patra Niaga juga berinovasi untuk memastikan BBM dan LPG subsidi bisa tepat sasaran.

Baca Selengkapnya
Pendaftar QR Code Pertalite di Jateng & Yogyakarta Tembus 1 Juta Orang
Pendaftar QR Code Pertalite di Jateng & Yogyakarta Tembus 1 Juta Orang

Kita terus melakukan sosialisasi dalam rangkaian mewujudukan subsidi tepat BBM

Baca Selengkapnya
Pertamina Bakal Tutup Pangkalan dan Warung Jual LPG 3 Kg Tanpa KTP
Pertamina Bakal Tutup Pangkalan dan Warung Jual LPG 3 Kg Tanpa KTP

Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Alfian Nasution mengatakan, transaksi gas subsidi di pangkalan resmi akan terlacak melalui sistem.

Baca Selengkapnya
Hampir 2.000 Kendaraan Palsukan Identitas agar Bisa Tenggak Solar Subsidi, Pertamina Ambil Langkah Begini
Hampir 2.000 Kendaraan Palsukan Identitas agar Bisa Tenggak Solar Subsidi, Pertamina Ambil Langkah Begini

Pemblokiran dilakukan karena terjadi ketidaksesuaian data nomor polisi kendaraan dengan data di Korps Lalu Lintas Kepolisian.

Baca Selengkapnya