Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan Keamanan Rumah dari Bahaya Listrik Diharapkan Masuk Syarat IMB

Aturan Keamanan Rumah dari Bahaya Listrik Diharapkan Masuk Syarat IMB PLN. Istimewa ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - PT PLN konsisten dalam mengedukasi masyarakat, agar turut menjaga keselamatan diri dan lingkungan terhadap peralatan kelistrikan maupun peralatan instalasi milik PLN. Mengingat, persoalan yang terkait peralatan kelistrikan tak boleh dianggap sepele.

"Kami melakukannya dengan mengedukasi ke masyarakat melalui berbagai cara. Pertama dengan model pemberitahuan standard engineering yang mudah dipahami," kata EVP Health Safety Security Environment PLN, Antonius Artono melalui keterangan resminya, Rabu (25/9).

Dia menjelaskan, masyarakat dididik untuk memahami berbagai jaringan PLN. Seperti tegangan ekstra tinggi 500 KV, 150 KV atau yang dikenal dengan sutet (saluran udara tegangan ekstra tinggi). Lalu ada tegangan menengah 20 KV hingga 70 KV.

Orang lain juga bertanya?

Dengan demikian, masyarakat diedukasi untuk memahami perbedaan jarak aman di antara berbagai fasilitas bertegangan tersebut. Terdapat jarak-jarak aman di antara tegangan listrik itu yang tidak boleh dilalui.

"Misalnya, instalasi bertegangan rendah, istilahnya kita baru akan tersetrum jika memegang kabelnya. Namun, untuk tegangan ekstra tinggi, yang 150 KV ke atas itu meski kita tidak menyentuh instalasinya, sudah tersetrum jika berada terlalu dekat, akibat dari medan magnet listrik yang terbentuk," jelasnya.

PLN juga mengingatkan bahaya bermain layangan di sekitar jaringan PLN, keharusan menjaga jarak aman 3 meter dari jaringan listrik, tindakan pengamanan listrik yang harus dilakukan saat banjir dengan menurunkan saklar MCB serta mencabut berbagai kabel listrik di rumah, himbauan tidak menumpuk steker listrik, menjauhkan anak-anak dari tegangan ekstra tinggi, menghubungi PLN di nomor kontak pelanggan 123 jika melihat ada potensi bahaya listrik dan lain sebagainya.

Untuk itu, PLN tengah merancang agar aturan rancangan rumah yang aman dari bahaya terkait listrik dimasukkan ke dalam salah satu syarat perolehan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). "Kalau PLN saja sendiri, pasti tidak bisa mengedukasi seluruh masyarakat Indonesia yang sangat luas," jelasnya.

Jadi diharapkan akan ada tiga hal untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat terhadap instalasi PLN. Pertama, PLN melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya saat ada momen khusus seperti bulan K3 di setiap Bulan Februari. Kedua, di sisi peraturan, IMB di Pemda setempat diharapkan sudah mengakomodasi kepentingan keselamatan orang akibat bahaya listrik. Ketiga ada punishment bagi yang melanggar peraturan agar tidak terjadi musibah yang fatal.

Selain itu, Anton menyarankan masyarakat yang memiliki pohon besar dan tinggi di bawah jaringan Sutet untuk menggantinya dengan tanaman lain yang juga bernilai tinggi seperti palawija atau jamu-jamuan.

"Jadi nanti harapannya setelah pohon tinggi di bawah Sutet dipotong, sehingga kita upayakan mengganti pohonnya. Kalau pohon kayu sekadar dipangkas saja, maka akan tumbuh lagi. Kalau seperti itu terus kapan selesainya, masalah nanti akan terus berulang. Jadi kita mengganti dengan tanaman lain yang bernilai ekonomis tapi tidak merugikan, seperti palawija," tegas Anton.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Ganti Meteran Listrik Sendiri
Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Ganti Meteran Listrik Sendiri

PLN memastikan listrik sampai ke kWh meter PLN tersebut aman dan tidak berbahaya.

Baca Selengkapnya
PLN Ingatkan Masyarakat Pakai Listrik Resmi, Jangan Ambil Langsung dari Tiang Listrik
PLN Ingatkan Masyarakat Pakai Listrik Resmi, Jangan Ambil Langsung dari Tiang Listrik

PLN mengingatkan pemakaian listrik ilegal bisa mengancam keselamatan jiwa.

Baca Selengkapnya
Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor
Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor

Jelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Tidak Banyak yang Tahu, Ternyata Ada Aturan Pasang Umbul-Umbul HUT RI
Tidak Banyak yang Tahu, Ternyata Ada Aturan Pasang Umbul-Umbul HUT RI

Aturan ini dirancang agar dekorasi peringatan HUT RI dapat dilakukan secara teratur dan tidak menyalahi ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya
HUT ke-78 RI, PLN Jakarta Imbau Warga Tak Pasang Umbul-Umbul dekat Jaringan Listrik
HUT ke-78 RI, PLN Jakarta Imbau Warga Tak Pasang Umbul-Umbul dekat Jaringan Listrik

Untuk menghindari bahaya listrik, masyarakat diimbau untuk tidak memasang bendera, baliho, umbul-umbul, maupun balon udara di dekat jaringan listrik

Baca Selengkapnya
Tiga Hal ini Perlu Diwaspadai saat Hujan soal Kelistrikan
Tiga Hal ini Perlu Diwaspadai saat Hujan soal Kelistrikan

Perlu mewaspadai bahaya korsleting listrik di musim hujan yang dapat menyebabkan kesetrum, kebakaran bahkan kematian.

Baca Selengkapnya
Solusi Penting Keamanan Listrik tanpa Korbankan Estetika Desain Rumah, Begini Caranya
Solusi Penting Keamanan Listrik tanpa Korbankan Estetika Desain Rumah, Begini Caranya

Ada beragam cara mengatasi estetika tanpa mengorbankan keamanan listrik.

Baca Selengkapnya
Potensi Kebakaran saat Kemarau Meningkat, Ini Imbauan Damkar BPBD Bantul
Potensi Kebakaran saat Kemarau Meningkat, Ini Imbauan Damkar BPBD Bantul

Telah terjadi lima kali kebakaran dalam sehari di Kabupaten Bantul

Baca Selengkapnya
Pemakaian Listrik Ilegal Rugikan Negara Rp4,9 Triliun, Modusnya Ada yang Mengakali Meteran
Pemakaian Listrik Ilegal Rugikan Negara Rp4,9 Triliun, Modusnya Ada yang Mengakali Meteran

Ainul mengatakan akibat pemakaian listrik ilegal, dalam kurun tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
Dorong Transisi Energi, PLN Bali Fokus Ubah Mindset Warga
Dorong Transisi Energi, PLN Bali Fokus Ubah Mindset Warga

Dalam skema transisi energi itu, PLN pun memiliki perhatian pada sisi hilir alias pola konsumsi energi.

Baca Selengkapnya
MCB Listrik adalah Pelindung dalam Instalasi Listrik, Ketahui Cara Kerja dan Gangguannya
MCB Listrik adalah Pelindung dalam Instalasi Listrik, Ketahui Cara Kerja dan Gangguannya

MCB menjadi sistem pelindung dalam rangkaian istrik.

Baca Selengkapnya
Cegah Kebakaran saat Malam Tahun Baru, Warga Jakarta Diimbau Tidak Main Petasan
Cegah Kebakaran saat Malam Tahun Baru, Warga Jakarta Diimbau Tidak Main Petasan

Cegah Kebakaran saat Malam Tahun Baru, Warga Jakarta Diimbau Tidak Main Petasan

Baca Selengkapnya