Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baleg DPR Bentuk Tim Perumus Pasal-Pasal Krusial RUU Cipta Kerja

Baleg DPR Bentuk Tim Perumus Pasal-Pasal Krusial RUU Cipta Kerja dpr. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI segera membentuk tim perumus khusus membahas pasal-pasal krusial yang dinilai penuh perdebatan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker). Kesepakatan membentuk tim perumus itu, dilakukan setelah Pimpinan DPR RI dan Baleg bertemu dengan Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.

Bertempat di Ruang Pansus B, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima serikat pekerja yang membahas isu-isu krusial dalam RUU Ciptaker yang kini sedang dibahas secara maraton oleh Baleg. hadir mendampingi Dasco, Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya dan Anggota Baleg DPR RI Heri Gunawan.

"Ini pertemuan pertama tim kerja bersama dengan Federasi Serikat Pekerja Indonesia. Mereka dari berbagai federasi. Ada beberapa yang kita bahas. Dan pertemuan kali ini kita sepakat membentuk tim perumus yang terdiri dari anggota Panja Baleg dan tim serikat pekerja yang dipimpin oleh Willy Aditya dan akan bekerja tanggal 20-21 Agustus," jelas politisi Partai Gerindra itu usai pertemuan.

Orang lain juga bertanya?

Dia berharap, pertemuan kali ini mendapat titik temu dan solusi-solusi terhadap pasal-pasal yang masih dianggap bermasalah. Sebelumnya, serikat pekerja dan Pemerintah juga sudah bertemu dalam tripartit beberapa waktu lalu. Kini, DPR RI pun responsif terhadap tuntutan dan aspirasi para pekerja untuk memberi perspektif atas RUU Ciptaker yang sedang dibahas.

Sembilan Poin

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Willy Aditya pada kesempatan yang sama menjelaskan, ada sembilan poin penting yang mengemuka dalam pertemuan dengan serikat pekerja kali ini. Di antara kesembilan poin itu adalah upah, job security, dan pesangon.

"Substansi sembilan poin itu akan didalami 20-21 Agustus oleh teman-teman serikat dan Panja Baleg," urai politisi Partai NasDem ini.

Dua hari tersebut, kata Willy merupakan awal pembuka pembahasan. Kelak, kesepakatan dalam pertemuan ini dibahas kembali dengan Pemerintah. Hasil tripartit dengan Pemerintah juga sudah didapat Baleg.

"Jadi, nanti ada dua ronde pembahasan. Ronde pertama, pembahasan di tim perumus. Ronde kedua, presentasi kepada pimpinan atas poin-poin penting kesepakatan. Setelah itu, kembali akan dibahas di Baleg," tandasnya. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menghilang Dicari Demonstran Tolak RUU Pilkada, Dasco: Kalau Tahu, Saya akan Temui
Menghilang Dicari Demonstran Tolak RUU Pilkada, Dasco: Kalau Tahu, Saya akan Temui

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku tak mengetahui bahwa dirinya dicari oleh demonstran tolak RUU Pilkada di Gedung DPR

Baca Selengkapnya
Usai Kalah di Pilpres, Cak Imin Kembali Hadiri Rapat Paripurna di DPR RI
Usai Kalah di Pilpres, Cak Imin Kembali Hadiri Rapat Paripurna di DPR RI

Rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, DPR RI ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Baca Selengkapnya
Wihadi Gantikan Supratman Jadi Ketua DPR RI, Dipimpin Langsung Dasco
Wihadi Gantikan Supratman Jadi Ketua DPR RI, Dipimpin Langsung Dasco

Dasco menjelaskan, Wihadi akan ditempatkan selama dua bulan terlebih dahulu untuk mempelajari sistem di Baleg.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Geger Jenderal Politisi PDIP Ikut Rapat Baleg DPR, Diyakini Bukan Penugasan Biasa
VIDEO: Geger Jenderal Politisi PDIP Ikut Rapat Baleg DPR, Diyakini Bukan Penugasan Biasa

Rapat pleno Pembahasan RUU yang akan di Carry Over kepada Anggota DPR Periode 2024-2029 digelar.

Baca Selengkapnya
Usai Dilantik, Menkum HAM Langsung Rapat Bareng Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Tancap Gas Bentuk Panja
Usai Dilantik, Menkum HAM Langsung Rapat Bareng Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Tancap Gas Bentuk Panja

Setelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.

Baca Selengkapnya
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Akui Ada Komunikasi dengan Pemerintahan Baru Saat Pembentukan AKD
Pimpinan DPR Akui Ada Komunikasi dengan Pemerintahan Baru Saat Pembentukan AKD

Komunikasi itu terjalin agar alat kelengkapan dewan dapat terbentuk sebelum pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berjalan.

Baca Selengkapnya
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan

Kata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.

Baca Selengkapnya
DPR Gelar Rapat Paripurna, 228 Anggota Izin dan 64 Hadir
DPR Gelar Rapat Paripurna, 228 Anggota Izin dan 64 Hadir

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fraksi NasDem Rachmat Gobel.

Baca Selengkapnya
Saat Brimob Bersenjata Laras Panjang 'Mejeng' di Depan Ruangan Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada
Saat Brimob Bersenjata Laras Panjang 'Mejeng' di Depan Ruangan Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada

Menariknya, dalam rapat Baleg kali ini terlihat sejumlah anggota Brimob dilengkapi senjata laras panjang

Baca Selengkapnya
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anggota Brimob Bersenjata Jaga Ruang Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Anggota Brimob Bersenjata Jaga Ruang Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada

Dalam rapat Baleg kali ini terlihat sejumlah anggota Brimob dilengkapi senjata laras panjang menjaga luar ruang rapat.

Baca Selengkapnya