Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bank Mandiri Naikkan Limit Transfer Online Jadi Rp200 Juta

Bank Mandiri Naikkan Limit Transfer Online Jadi Rp200 Juta Bank Mandiri. ©Istimewa

Merdeka.com - Bank Mandiri melipatgandakan limit harian transfer via Mandiri Online, baik sesama rekening Mandiri maupun antarbank. Langkah ini guna mendukung imbauan pembatasan aktivitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran Virus Corona baru atau Covid-19.

Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Hery Gunardi menjelaskan, kebijakan yang berlaku efektif sejak 30 Maret 2020 ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada nasabah melakukan transaksi transfer atau pembayaran tanpa harus ke cabang Bank Mandiri.

"Relaksasi ini menjadi bagian dari kampanye #dirumahaja yang terus kami galakkan agar dapat menekan penyebaran COVID-19. Harapannya, pelonggaran ini juga akan berdampak pada aktivitas ekonomi nasabah individu ataupun ritel sehingga dapat terus menggerakkan perekonomian nasional," kata Hery dalam keterangannya di Jakarta.

Orang lain juga bertanya?

Hery menjelaskan, semula limit transfer sesama rekening Mandiri Rp100 juta menjadi Rp200 juta, dan transfer online antarbank dari Rp100 juta menjadi Rp200 juta dengan limit per transaksi sebesar Rp50 juta.

Bank Mandiri juga menaikkan limit transaksi yang dilakukan nasabah korporasi dengan fasilitas Mandiri Internet Bisnis (MIB) untuk transfer ke Bank lain secara online dari Rp100 juta menjadi Rp200 juta dan untuk Sistem Kliring Nasional (SKN) bahkan bisa sampai Rp1 miliar, serta pembayaran tagihan hingga Rp200 juta.

Pengguna MCM

Sedangkan khusus nasabah pengguna Mandiri Cash Management (MCM), sudah mempunyai keleluasaan menentukan limit transaksi sesuai kebutuhan bisnis perusahaan cukup dengan mengakses ke fitur setting limit di aplikasi MCM.

Sebelumnya, Bank Mandiri memberikan berbagai keringanan kepada nasabah yang bidang usaha atau pekerjaannya terdampak oleh wabah Corona.

Relaksasi itu antara lain kebijakan penyesuaian pembayaran cicilan pokok/bunga, perpanjangan waktu dan atau penurunan suku bunga untuk selama maksimal satu tahun atau skema restrukturisasi lainnya sesuai jenis dan kondisi usaha debitur.

Selain itu, pengemudi ojek dan driver online yang terdampak COVID-19 dan memiliki kredit kendaraan bermotor juga berkesempatan mendapatkan kebijakan relaksasi pembayaran cicilan.

"Adapun teknis implementasi relaksasi tersebut, secara detil mengacu pada peraturan OJK terkait dan disesuaikan dengan segmentasi nasabah," kata Hery.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Biaya Administrasi Rekening Tahapan Xpresi BCA Naik Jadi Rp10.000 per Bulan Mulai 19 Januari 2024
Biaya Administrasi Rekening Tahapan Xpresi BCA Naik Jadi Rp10.000 per Bulan Mulai 19 Januari 2024

BCA sendiri memiliki jenis tabungan dengan bebas biaya administrasi. Yaitu rekening TabunganKu.

Baca Selengkapnya
Cara Transfer BRI ke BRI lewat ATM dan Online, Mudah Dicoba
Cara Transfer BRI ke BRI lewat ATM dan Online, Mudah Dicoba

Cara transfer BRI ke BRI sendiri bisa dilakukan dengan beberapa cara, baik melalui ATM ataupun secara online.

Baca Selengkapnya
Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp1,15 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran di Bali Nusra
Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp1,15 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran di Bali Nusra

Langkah ini diharapkan dapat membantu nasabah memenuhi berbagai kebutuhan pada periode bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Bank Mandiri Salurkan Kredit Rp1.590 Triliun Hingga Kuartal III-2024
Bank Mandiri Salurkan Kredit Rp1.590 Triliun Hingga Kuartal III-2024

Dari sisi Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga September 2024 perseroan telah menyalurkan Rp32,2 triliun dan menjangkau lebih dari 293.000 pelaku UMKM.

Baca Selengkapnya
Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp31,3 Triliun Jelang Pencairan THR
Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp31,3 Triliun Jelang Pencairan THR

Penempatan uang di mesin ATM Mandiri berada di lokasi strategis.

Baca Selengkapnya
OJK Susun Aturan untuk Pinjol, Ini Bocorannya
OJK Susun Aturan untuk Pinjol, Ini Bocorannya

Sederet aturan yang akan dibuat untuk pinjaman online (pinjol) oleh OJK.

Baca Selengkapnya
Tren Pinjol Meningkat, Kredit Bank Masih Jadi Pilihan Masyarakat
Tren Pinjol Meningkat, Kredit Bank Masih Jadi Pilihan Masyarakat

OJK mencatat, penyaluran kredit perbankan tumbuh 9,39 persen secara tahunan pada Mei 2023 menjadi Rp6.577 triliun.

Baca Selengkapnya
Bank Mandiri Kini Punya Paylater dengan Limit hingga Rp20 Juta
Bank Mandiri Kini Punya Paylater dengan Limit hingga Rp20 Juta

Ini bisa menjadi solusi nasabah untuk mengelola arus kas.

Baca Selengkapnya
Jangan Anggap Remeh, Volume Transaksi Agen BRILink Tembus Rp1.427 Triliun di 2023
Jangan Anggap Remeh, Volume Transaksi Agen BRILink Tembus Rp1.427 Triliun di 2023

Volume transaksi agen BRILink mencapai 1.427 triliun di tahun 2023.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi Online Sepanjang 2024 Capai Rp283 T
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi Online Sepanjang 2024 Capai Rp283 T

PPATK melaporkan perputaran dana judi daring atau online pada tahun 2024 sudah mencapai Rp283 triliun.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pemerintah Blokir 10 Ribu Rekening Bank Terafiliasi Judi Online, Termasuk Milik Pemain
FOTO: Pemerintah Blokir 10 Ribu Rekening Bank Terafiliasi Judi Online, Termasuk Milik Pemain

Pemerintah melalui OJK telah memblokir 10 ribu rekening yang terafiliasi dengan judi online, termasuk milik pemain. Langkah itu sesuai dengan arahan Prabowo.

Baca Selengkapnya