Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banyak Layani Kegiatan Barang Umum, TUKS dan Tersus Diminta untuk Ditata Ulang

Banyak Layani Kegiatan Barang Umum, TUKS dan Tersus Diminta untuk Ditata Ulang Pelabuhan. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan diminta untuk menata ulang terminal khusus (Tersus) dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS). Sebab, tidak sedikit TUKS yang melayani barang umum, meskipun TUKS tersebut berada di wilayah pelabuhan umum, misalnya di Banten, Banjarmasin dan daerah lainnya.

"Mereka hanya boleh untuk kegiatan kepentingan sendiri, bukan untuk melayani kegiatan barang umum," ujar Pengamat Maritim dari ITS Surabaya, Saut Gurning di Jakarta, Selasa (10/3).

Dia menjelaskan, TUKS tidak membayar uang kewajiban (konsesi), meski mereka membayar PNBP kepada pemerintah, tapi tetap saja masih jauh di bandingkan konsesi 2,590 dari total pendapatan bruto. Untuk itu, dia meminta pemerintah segera menertibkan terhadap penegakan peraturan tata kelola kepelabuhanan (TUKS dan Tersus).

Orang lain juga bertanya?

Untuk diketahui, Dirjen Perhubungan Laut telah mengeluarkan Instruksi DirjenLaut No. UM.008/81/18/DJPL tentang tindak lanjut Penertiban Perijinan Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), tanggal 28 September 2018 lalu.

Truk Kelebihan Muatan Dilarang Masuk Pelabuhan Penyeberangan

Kemenhub akan melarang truk kelebihan muatan atau Over Dimension dan Over Load (ODOL) masuk ke pelabuhan penyeberangan mulai 1 Mei 2020 mendatang. Upaya ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dalam penyeberangan.

"Kendaraan yang melebihi kapasitas tentunya akan mengancam keselamatan karena mengganggu stabilitas kapal saat berada di tengah laut," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (23/2).

Budi mengungkapkan kendaraan ODOL tidak bisa dibiarkan masuk ke pelabuhan penyeberangan karena menimbulkan kerugian yang cukup besar. Di antaranya adalah kerusakan ramp door dan mobile bridge lebih cepat, serta kapasitas kapal jadi berkurang karena ada penambahan dimensi kendaraan. Selain itu,

Dia meminta kepada pihak ekspedisi untuk jangan memikirkan bisnis saja, tetapi pikirkan juga aspek keselamatan. Sebab jika kapal diberi beban muatan truk dengan tonase atau kapasitas yang tidak sesuai dengan ketentuan akan membahayakan seluruh isi kapal dan juga mengakibatkan kerusakan pada kapal.

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Bakal Alihkan Pelabuhan Pintu Masuk Barang Impor, Pelabuhan Bitung dan Sorong Jadi Alternatif
Pemerintah Bakal Alihkan Pelabuhan Pintu Masuk Barang Impor, Pelabuhan Bitung dan Sorong Jadi Alternatif

Saat ini, Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak sangat padat akan arus masuk barang impor.

Baca Selengkapnya
Pertama di Indonesia, Terminal Leuwi Panjang di Bandung Punya Kantor Samsat Sendiri
Pertama di Indonesia, Terminal Leuwi Panjang di Bandung Punya Kantor Samsat Sendiri

Terminal Leuwi Panjang memiliki kantor pelayanan Samsat yang melayani pengurusan surat-surat seperti SIM, STNK, hingga BPKB.

Baca Selengkapnya
Kemenperin Buka Suara soal 26.415 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan
Kemenperin Buka Suara soal 26.415 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara terkait penumpukan 26.415 kontainer barang impor di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.

Baca Selengkapnya
Kemendag Ungkap Alasan Relaksasi Izin Impor
Kemendag Ungkap Alasan Relaksasi Izin Impor

Kemendag mengungkap alasan melakukan relaksasi izin impor dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Potret Stasiun Kota Tangerang dari Udara yang Siap Ditata Ulang dengan Fasilitas Integrasi Antarmoda di Tahun 2025
FOTO: Potret Stasiun Kota Tangerang dari Udara yang Siap Ditata Ulang dengan Fasilitas Integrasi Antarmoda di Tahun 2025

Kemenhub bersiap akan menata kawasan Stasiun Tangerang dengan Fasilitas Integrasi Antarmoda di 2025.

Baca Selengkapnya
Puluhan Angkutan Umum dan Travel Gelap di Jatiwaringin Ditertibkan
Puluhan Angkutan Umum dan Travel Gelap di Jatiwaringin Ditertibkan

Puluhan Angkuta Umum dan Travel Gelap di Jatiwaringin Ditertibkan

Baca Selengkapnya
Macet Parah Imbas Rekayasa Lalu Lintas KTT ASEAN, Penumpang TransJakarta di Halte Tendean Pilih Jalan Kaki
Macet Parah Imbas Rekayasa Lalu Lintas KTT ASEAN, Penumpang TransJakarta di Halte Tendean Pilih Jalan Kaki

Pelayanan bus TransJakarta terganggu akibat adanya rekayasa arus lalu lintas dilakukan polisi pada Rabu (6/9) pagi.

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Bea Cukai Batam: Penyelundup Gunakan Kapal Kecepatan Tinggi Demi Kelabui Petugas
Blak-Blakan Bea Cukai Batam: Penyelundup Gunakan Kapal Kecepatan Tinggi Demi Kelabui Petugas

Mayoritas penyelundupan yang dihalau BC Batam merupakan tembakau tanpa bea cukai dan minuman beralkohol ilegal.

Baca Selengkapnya
26.000 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan, Jokowi Langsung Minta Aturan Direvisi
26.000 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan, Jokowi Langsung Minta Aturan Direvisi

Menko Airlangga mengatakan, hasil rapat terbatas bersama Prasiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ada perubahan aturan untuk memperlancar masuknya barang impor.

Baca Selengkapnya
Ada 26.415 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Menteri Agus: Jangan-Jangan Isinya Barang Jadi
Ada 26.415 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Menteri Agus: Jangan-Jangan Isinya Barang Jadi

Puluhan ribu kontainer tertahan sejak Permendag No.36 tahun 2023 tentang larangan pembatasan barang impor diterbitkan.

Baca Selengkapnya
Saling Tuding Kemenperin dan Kemendag soal Penyebab Puluhan Ribu Kontainer Menumpuk di Pelabuhan
Saling Tuding Kemenperin dan Kemendag soal Penyebab Puluhan Ribu Kontainer Menumpuk di Pelabuhan

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif menegaskan, penerbitan pertek di pihaknya tidak mengalami kendala.

Baca Selengkapnya
Menperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Sempat Tertahan di Pelabuhan
Menperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Sempat Tertahan di Pelabuhan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat ada 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya