Bappenas Minta Dunia Usaha Sediakan Daycare Anak Selama Masa Kenormalan Baru
Merdeka.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mendorong dunia usaha menerapkan kebijakan kerja yang ramah keluarga selama masa kenormalan baru. Selain itu, pemberi kerja diharapkan juga bisa menyediakan fasilitas daycare untuk para orang tua.
"Seperti pengaturan jam kerja yang fleksibel dan penyediaan fasilitas daycare bagi anak yang orang tuanya bekerja," kata Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Bappenas, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, seperti dikutip dari Antara dalam sebuah seminar daring yang diadakan di Jakarta, Rabu (17/6).
Penerapan kebijakan kerja ramah keluarga diharapkan membuat anak yang tetap berada di rumah tetap bisa mendapatkan pengasuhan yang maksimal. Dunia usaha juga didorong untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat kerja, mendorong pekerja mengakses layanan kesehatan dan mendukung langkah-langkah pelindungan sosial lainnya termasuk deteksi dini kekerasan terhadap perempuan dan anak.
-
Kenapa daycare penting bagi orang tua bekerja? Dengan menyediakan tempat yang aman dan terpercaya untuk anak-anak, orang tua dapat bekerja dengan tenang tanpa khawatir tentang keamanan dan perawatan anak-anak mereka.
-
Bagaimana Kemnaker ingin meningkatkan kualitas tenaga kerja? Kerja sama ini juga memberikan manfaat untuk kedua negara, seperti meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja, memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor-sektor prioritas, dan memperkuat hubungan bilateral.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong peningkatan produktivitas pekerja dengan aturan pengupahan? 'Penerapan struktur dan skala upah akan memotivasi peningkatan produktivitas dan kinerja pekerja/buruh karena pekerja/buruh akan dibayar upahnya berdasarkan output kerja atau produktivitasnya,' ujarnya.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong sinergi antara pendidikan dan ketenagakerjaan? 'Antara dunia pendidikan dan ketenagakerjaan dibutuhkan sinergi dalam perbaikan kualitas sumber daya dalam standar kehidupan sosial yang terus berkembang di masyarakat global. Sistem pendidikan dan ketenagakerjaan yang tepat akan membawa kemajuan bagi suatu negara dan peradaban dunia, ' ujar Ida Fauziyah.
-
Gimana Kemnaker kembangkan SDM Ketenagakerjaan? Dalam kegiatan ini akan dibahas mengenai peluang kerja sama antara organisasi internasional melalui program-program pengembangan kompetensi yang mereka miliki dengan kebutuhan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
-
Apa tujuan Kemnaker menerbitkan aturan baru tentang pengupahan? 'Kenaikan upah minimum ini adalah bentuk penghargaan kepada teman-teman pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi kita selama ini,' kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (10/11/2023).
Sementara itu, orang tua yang bisa bekerja di rumah juga tetap harus melakukan pengasuhan anak yang optimal. Karena itu, perlu disusun kegiatan belajar mengajar virtual yang lebih kepada tambahan keterampilan seperti diskusi berpikir kritis dengan metode menyenangkan dan memberikan stimulus kognitif yang sesuai dengan usia anak.
"Sehingga anak dan orang tua tidak mengalami stres karena perubahan pola pembelajaran anak selama masa pandemi COVID-19," tuturnya.
Masa Depan Anak Turut Terancam Akibat Corona
Woro mengatakan kebijakan belajar dari rumah melalui pembelajaran daring juga masih menemui beberapa tantangan, salah satunya akses yang belum merata karena keterbatasan kepemilikan komputer dan internet.
Pandemi COVID-19 juga berdampak pada kesejahteraan anak. Menurut survei Yayasan Sayangi Tunas Cilik pada April 2020, anak berpeluang berkurang kesejahteraannya akibat orang tuanya kehilangan mata pencaharian sebanyak 32 persen dan pendapatannya menurun sebanyak 72 persen.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Erick menilai sudah sepantasnya para ibu mendapatkan layanan terbaik
Baca SelengkapnyaAnies bakal membangun daycare, tempat penitipan anak
Baca SelengkapnyaPuan Maharani mendukung penuh Pemerintah yang menyiapkan standardisasi Daycare Ramah Anak.
Baca SelengkapnyaPT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mewujudkan komitmen senantiasa mendukung dan menghargai peran karyawan di luar tanggung jawab mereka selain bekerja.
Baca SelengkapnyaFasilitas daycare di Kementerian BUMN dikelola oleh profesional
Baca SelengkapnyaKomisi I DPR fasilitas ruang laktasi dan tempat penitipan anak di lingkungan Kemhan pada peringatan Hari Anak Nasional.
Baca SelengkapnyaPesan Wapres Ma’ruf Amin ke Kemnaker: Ciptakan Lingkungan Kerja yang Ramah
Baca SelengkapnyaBagi orangtua pekerja, perhatian yang diberikan pada anak merupakan hal penting untuk dilakukan.
Baca SelengkapnyaPuan menekankan pentingnya pendampingan hukum dan psikologi bagi para korban dan keluarganya.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai cuti tersebut bisa dimanfaatkan ibu hamil untuk merawat bayinya yang baru lahir.
Baca SelengkapnyaImplementasi UU KIA juga perlu persiapan dan sosialisasi secara berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaSetiap Ibu berhak mendapat cuti selama 3 bulan pertama dan ditambah 3 bulan berikutnya jika terdapat kondisi khusus.
Baca Selengkapnya