Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNI Raih Peringkat I Unit Pengendalian Gratifikasi dari KPK

BNI Raih Peringkat I Unit Pengendalian Gratifikasi dari KPK BNI Raih Peringkat I Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dari KPK. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Peringkat I Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Penghargaan tersebut diterima oleh Direktur Human Capital dan Kepatuhan BNI Bob Tyasika Ananta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16 Desember 2020) pada acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Peringatan Hakordia tersebut dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo dan dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Bob menuturkan, penghargaan kepada UPG terbaik merupakan apresiasi KPK kepada lembaga yang taat dalam penerapan Program Pengendalian Gratifikasi. Terdapat beberapa komponen penilaian, antara lain Pertama, Aspek Administratif yaitu aturan pengendalian gratifikasi dan kebijakan pembentukan UPG. Kedua, kualitas implementasi Program Pengendalian Gratifikasi yang meliputi pelaksanaan kegiatan sosialisasi, identifikasi area rawan, bimbingan teknis, diseminasi konten anti gratifikasi, serta inovasi kegiatan UPG. Ketiga, hasil implementasi meliputi laporan gratifikasi dan pengelolaannya oleh UPG.

Bob juga menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi momen bagi BNI untuk terus meningkatkan kualitas implementasi Core Values BUMN AKHLAK yang menjadi pedoman perilaku Insan BUMN.

Penilaian didasarkan atas rentang waktu kegiatan selama Januari 2019 hingga September 2020. Penghargaan dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN/BUMD. Berdasarkan hasil verifikasi dan penilaian atas data-data tersebut, KPK kemudian menetapkan 5 besar finalis pada masing-masing kategori untuk kemudian dilanjutkan dengan tahapan presentasi dan penjurian secara online pada 3 Desember 2020.

Hakordia diperingati tanggal 9 Desember setiap tahunnya. KPK mengingatkan bahwa adanya Hakordia bukan bermakna terdapat satu hari bebas perilaku koruptif, namun momen untuk mengingat, mengapresiasi inisiatif, dan kerja-kerja yang telah dilakukan dalam satu gerakan pemberantasan korupsi. Pada tahun 2020, puncak peringatan Hakordia digelar pada tanggal 16 Desember 2020.

Puncak peringatan #Hakordia2020 diisi dengan Pencanangan kembali Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) bersama kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia, Kementerian PAN & RB, Kementerian Dalam Negeri, dan Kantor Staf Presiden. Selain itu, Pemberian Penghargaan Pelaporan LHKPN & Gratifikasi serta Pentas Seni Antikorupsi.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Punya Peran Besar di Bidang Ekonomi dan Sosial, BRI Raih Dua Penghargaan di CNN Indonesia Awards Bali 2024
Punya Peran Besar di Bidang Ekonomi dan Sosial, BRI Raih Dua Penghargaan di CNN Indonesia Awards Bali 2024

BRI terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di bidang ekonomi dan sosial.

Baca Selengkapnya
Perkuat UMKM Jadi Penopang Ekonomi, BSI Sudah Salurkan Pembiayaan Rp47 Triliun Hingga Juni 2024
Perkuat UMKM Jadi Penopang Ekonomi, BSI Sudah Salurkan Pembiayaan Rp47 Triliun Hingga Juni 2024

BSI secara kontinu akan terus mengajak para pelaku usaha UMKM untuk ikut dalam pameran/kegiatan rutin BSI.

Baca Selengkapnya
Kementerian Investasi dan Bank Indonesia Sepakat Kerja Sama Atur Perizinan di Sektor Keuangan
Kementerian Investasi dan Bank Indonesia Sepakat Kerja Sama Atur Perizinan di Sektor Keuangan

Kementerian Investasi BKPM telah menjalin kerjasama yang baik dengan Bank Indonesia dalam bentuk kegiatan promosi bersama di dalam maupun luar negeri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024

Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.

Baca Selengkapnya
Ketua LPS: Tak Hanya Dua, Ada Bank BPR Lain Bakal Bangkrut di 2024
Ketua LPS: Tak Hanya Dua, Ada Bank BPR Lain Bakal Bangkrut di 2024

Ketua LPS menjamin peristiwa itu tidak sampai menimbulkan gejolak dalam sektor perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Kasdi Sebut BPK Minta Uang Rp12 M untuk Muluskan Audit Kementan Raih WTP
Blak-blakan Kasdi Sebut BPK Minta Uang Rp12 M untuk Muluskan Audit Kementan Raih WTP

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Rp22 Miliar dari Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat
KPK Sita Uang Rp22 Miliar dari Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat

Terbit juga sempat terseret pada kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia.

Baca Selengkapnya
BP2MI Kembali Terima Penghargaan JDIHN
BP2MI Kembali Terima Penghargaan JDIHN

BP2MI mendapatkan peringkat terbaik II tingkat Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), untuk konteks pengelolaan JDIHN.

Baca Selengkapnya
BPK Dituding Minta Rp12 Miliar untuk Opini WTP Kementan, Ini Respons KPK
BPK Dituding Minta Rp12 Miliar untuk Opini WTP Kementan, Ini Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami informasi yang disampaikan pada sidang perkara suap dan gratifikasi di Kementan itu.

Baca Selengkapnya